Admin 28 May 2026 22:25

 

Aksi Penolakan Terhadap Keberadaan PT SumbaJutaRaya (SJR)

Latar Belakang

PT SumbaJutaRaya (SJR) merupakan sebuah perusahaan tambang yang telah memulai operasi di wilayah Sumbawa Barat sejak 2015. Terlepas dari klaimnya yang menyatakan bahwa kegiatan penambangan tersebut memberikan lapangan kerja dan kontribusi fiskal, banyak warga setempat menilai bahwa dampak lingkungan, sosial, dan budaya yang ditimbulkan jauh melampaui manfaat ekonomi.

Berbagai laporan independen mengungkapkan bahwa penambangan SJR menyebabkan pencemaran air, degradasi lahan, serta gangguan pada mata pencaharian petani dan nelayan. Pada 2022, pemerintah daerah mengeluarkan perintah penghentian sementara operasi SJR karena tidak memenuhi standar lingkungan, namun perusahaan tetap melanjutkan kegiatan dengan membenarkan diri melalui izin operasi khusus.

Isu Pokok Penolakan

  • Pencemaran Air dan Tanah Limbah tailing yang dibuang ke sungai menyebabkan perubahan warna, bau tidak sedap, dan menurunnya kualitas air bersih.
  • Kerusakan Ekosistem Laut Aktivitas penambangan mengakibatkan sedimentasi tinggi, mempengaruhi terumbu karang dan hasil tangkapan nelayan.
  • Penggusuran Paksa Beberapa desa tradisional mengalami pemindahan paksa tanpa kompensasi yang memadai.
  • Pengabaian Hukum SJR dinilai melanggar sejumlah peraturan AMDAL dan tidak melaksanakan konsultasi sosial yang bermakna.
  • Dampak Kesehatan Warga melaporkan peningkatan kasus gangguan pernapasan dan kulit akibat paparan debu mineral.

Jika tidak ditangani, dampakdampak ini dapat menimbulkan kerusakan permanen pada sumber daya alam yang menjadi aset utama bagi generasi mendatang.

Aksi Massa yang Telah Dilakukan

Sejak awal 2023, komunitas Sumbawa Barat mengorganisir serangkaian aksi penolakan, antara lain:

  1. Demonstrasi Jalanan Ratusan warga turun ke alunalun kota setiap Sabtu sambil membawa spanduk Hentikan SJR Sekarang!.
  2. Petisi Online Lebih dari 120.000 tanda tangan terkumpul di platform Change.org dengan tuntutan penutupan operasi SJR.
  3. Blokade Jalan Masuk Tambang Kelompok mahasiswa dan aktivis lingkungan menutup akses masuk area tambang selama tiga hari pada Mei 2024.
  4. Pengadilan Publik Pengacara prorakyat mengajukan gugatan terhadap PT SJR di Pengadilan Negeri Sumbawa Barat karena pelanggaran UG pada AMDAL.
  5. Kampanye Media Sosial Hashtag #StopSJR menjadi trending di Twitter Indonesia, meningkatkan kepedulian nasional.

Solusi & Tuntutan Masyarakat

Berikut merupakan poinpoin utama yang diajukan oleh warga, LSM, dan akademisi:

  • Penutupan total operasi PT SJR sampai proses rehabilitasi lingkungan selesai.
  • Penerapan Environmental Impact Assessment yang independen dan melibatkan audiens lokal.
  • Kompenisasi yang adil bagi warga yang terdampak, termasuk relokasi atau hibah lahan pertanian.
  • Pendirian dana restitusi untuk perawatan kesehatan korban pencemaran.
  • Pembentukan Komisi Pengawas Lingkungan berserat masyarakat, pemerintah daerah, dan ahli lingkungan.

Upaya kolaboratif antara pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, serta sektor akademik sangat penting untuk menghasilkan kebijakan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Tanda Tangan Petisi

File Referensi Untuk Aksi Penolakan Terhadap Keberadaan PT SUMBAWA JUTA RAYA (SJR)
Screenshoot
Nama File
Surat pemberitahuan aksi mahasiswa.docx

Ukuran File
0.01 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Aksi Penolakan Terhadap Keberadaan PT SUMBAWA JUTA RAYA (SJR). Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

CASH REGISTER dan Link Download File Referensi

Pertumbuhan Penduduk dan Link Download File Referensi

RPP Materi Surat Pribadi Dan Surat Dinas dan Link Download File Referensi

Mechanical Methods For Induction Of Labour dan Link Download File Referensi

Izin Observasi dan Link Download File Referensi