Aturan Pelaksanaan Seminar Dan Sidang Skripsi Atau Tugas Akhir dan Link Download File Referensi

https://eu2.contabostorage.com/00f3241116844f24b628f46d81abb929:st1/folder24/24996/bahan_seminarsidang.pptx

2026-06-02 20:38:06 - Admin

<style> body { font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.6; margin: 0; padding: 0 20px; background-color: #f9f9f9; color: #333; } h1, h2, h3 { color: #2c3e50; } header { padding: 20px 0; text-align: center; } nav { margin: 20px 0; text-align: center; } nav a { margin: 0 10px; color: #2980b9; text-decoration: none; } section { margin-bottom: 40px; } .note { background-color: #ecf0f1; border-left: 4px solid #3498db; padding: 10px 15px; margin: 20px 0; } table { width: 100%; border-collapse: collapse; margin: 15px 0; } th, td { border: 1px solid #bdc3c7; padding: 8px; text-align: left; } th { background-color:#dfe6e9; } </style><header> <h1>Aturan Pelaksanaan Seminar dan Sidang Skripsi / Tugas Akhir</h1></header><nav> <a href="#pengantar">Pengantar</a> <a href="#persyaratan">Persyaratan Umum</a> <a href="#seminar">Pelaksanaan Seminar</a> <a href="#sidang">Pelaksanaan Sidang</a> <a href="#penilaian">Penilaian & Revisi</a> <a href="#faq">FAQ</a></nav><section id="pengantar"> <h2>Pengantar</h2> <p>Skripsi atau tugas akhir merupakan karya ilmiah yang menjadi syarat utama untuk memperoleh gelar sarjana. Setiap perguruan tinggi biasanya memiliki regulasi khusus yang mengatur proses penyusunan, seminar, dan sidang. Dokumen ini merangkum aturan-aturan penting yang harus dipatuhi mahasiswa, dosen pembimbing, dan penguji dalam melaksanakan seminar serta sidang skripsi.</p></section><section id="persyaratan"> <h2>Persyaratan Umum</h2> <ul> <li>Mahasiswa telah menyelesaikan semua mata kuliah wajib dan bebas yang diperlukan untuk program studi.</li> <li>Pengajuan proposal skripsi telah disetujui oleh dosen pembimbing dan ketua program studi.</li> <li>Mahasiswa wajib memiliki minimal satu pembimbing utama dan satu pembimbing pendamping.</li> <li>Surat keterangan bebas pinjaman perpustakaan dan tidak sedang dalam proses disiplin.</li> <li>Setiap mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran seminar dan sidang yang tersedia di portal akademik.</li> </ul></section><section id="seminar"> <h2>Pelaksanaan Seminar</h2> <h3>1. Jadwal dan Pendaftaran</h3> <p>Seminar skripsi (sering disebut Seminar Hasil atau Seminar Proposal) dijadwalkan paling awal dua bulan sebelum tanggal sidang akhir. Mahasiswa mengirimkan formulir pendaftaran beserta draft lengkap skripsi dalam format PDF ke sekretariat program studi.</p> <h3>2. Susunan Panitia</h3> <table> <tr><th>Posisi</th><th>Penanggung Jawab</th></tr> <tr><td>Koordinator Seminar</td><td>Dosen Penguji I</td></tr> <tr><td>Pengadministrasi</td><td>Staf Akademik</td></tr> <tr><td>Penguji</td><td>Dosen Pembimbing + 2 Penguji Eksternal</td></tr> <tr><td>Pencatat</td><td>Mahasiswa yang ditunjuk</td></tr> </table> <h3>3. Tata Tertib Seminar</h3> <ol> <li>Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian selama 2030 menit.</li> <li>Setelah presentasi, dosen penguji memberikan pertanyaan dan masukan selama 1520 menit.</li> <li>Mahasiswa wajib menjawab pertanyaan secara jelas dan mengacu pada data yang ada.</li> <li>Jika terdapat kekurangan signifikan, pembimbing berhak meminta revisi sebelum sidang.</li> <li>Hasil penilaian tercatat dalam formulir Berita Acara Seminar.</li> </ol> <div class="note"> <strong>Catatan:</strong> Jika mahasiswa tidak hadir tanpa pemberitahuan, seminar dianggap gugur dan harus dijadwalkan ulang dengan penalti administratif. </div></section><section id="sidang"> <h2>Pelaksanaan Sidang</h2> <h3>1. Persiapan Dokumen</h3> <p>Sebelum sidang, mahasiswa harus menyerahkan dokumen berikut ke sekretariat paling lambat 7 hari kerja sebelum jadwal sidang:</p> <ul> <li>Draft akhir skripsi (format LIPI, 1 eksemplar cetak + 1 eksemplar digital).</li> <li>Berita Acara Seminar (jika ada).</li> <li>Kartu tanda mahasiswa, KRS, dan transkrip nilai.</li> <li>Formulir persetujuan plagiarisme (cek melalui sistem Turnitin atau sejenisnya).</li> </ul> <h3>2. Susunan Penguji</h3> <p>Sidang skripsi biasanya melibatkan tiga penguji: satu dosen pembimbing utama, satu dosen pembimbing pendamping, dan satu dosen eksternal atau dosen dari program lain.</p> <h3>3. Jalannya Sidang</h3> <ol> <li>Sidang dimulai dengan pembukaan oleh ketua penguji.</li> <li>Mahasiswa mempresentasikan secara singkat (1520 menit).</li> <li>Penguji mengajukan pertanyaan secara bergiliran, total durasi tanyajawab 3045 menit.</li> <li>Setelah tanyajawab, penguji menuliskan nilai di lembar penilaian.</li> <li>Ketua penguji menyimpulkan keputusan: <em>Lulus Tanpa Revisi</em>, <em>Lulus dengan Revisi Minor</em>, atau <em>Gagal</em>.</li> </ol> <h3>4. Keputusan dan Tindak Lanjut</h3> <p>Jika keputusan Lulus dengan Revisi Minor, mahasiswa diberikan batas maksimal dua minggu untuk memperbaiki skripsi. Revisi harus diserahkan kembali beserta bukti perbaikan. Jika keputusan Gagal, mahasiswa dapat mengajukan permohonan sidang ulang paling cepat satu semester berikutnya dengan menyiapkan kembali semua dokumen.</p></section><section id="penilaian"> <h2>Penilaian & Revisi</h2> <p>Penilaian skripsi biasanya dibagi menjadi beberapa komponen:</p> <table> <tr><th>Komponen</th><th>Bobot</th></tr> <tr><td>Kualitas Penulisan (bahasa, format)</td><td>20%</td></tr> <tr><td>Kedalaman Teori</td><td>20%</td></tr> <tr><td>Metodologi Penelitian</td><td>25%</td></tr> <tr><td>Analisis Data & Hasil</td><td>25%</td></tr> <tr><td>Kesimpulan & Saran</td><td>10%</td></tr> </table> <p>Nilai akhir merupakan ratarata tertimbang. Untuk dinyatakan lulus, nilai minimal yang dibutuhkan adalah 70.</p> <div class="note"> <strong>Penting:</strong> Semua nilai dan komentar penguji harus dicatat dalam Formulir Penilaian Skripsi yang ditandatangani oleh seluruh penguji dan mahasiswa. </div></section><section id="faq"> <h2>FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)</h2> <dl> <dt>Apakah saya boleh mengubah judul skripsi setelah seminar?</dt> <dd>Perubahan judul diperbolehkan hanya bila masih dalam lingkup topik yang disetujui pembimbing dan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari ketua program studi.</dd> <dt>Berapa lama proses verifikasi plagiarisme?</dt> <dd>Biasanya 35 hari kerja. Jika terjadi pelanggaran lebih dari 20%, skripsi akan ditolak dan mahasiswa harus mengajukan revisi besar.</dd> <dt>Saya kehilangan lembar penilaian saat sidang, apa yang harus saya lakukan?</dt> <dd>Segera laporkan ke ketua penguji. Salinan digital akan dicetak ulang dan ditandatangani ulang oleh semua pihak.</dd> <dt>Apakah saya dapat menghadiri sidang secara daring?</dt> <dd>Beberapa program studi memperbolehkan sidang hybrid, tetapi keputusan akhir ada pada ketua penguji dan kebijakan kampus.</dd> </dl></section>

Lebih banyak