Orientasi, Tipe, dan Relevansinya dalam Demokrasi Modern
Secara etimologis, budaya politik merupakan padanan dari political culture. Almond dan Verba mendefinisikannya sebagai sikap individu terhadap objek-objek politik, baik pada level sistem, proses, maupun output. Tiga komponen utama menurut mereka adalah:
Ketiga orientasi ini membentuk pola budaya politik yang khas dalam suatu masyarakat. Pola tersebut relatif stabil dan diwariskan melalui sosialisasi politik, meskipun dapat berubah perlahan akibat peristiwa besar.
Berdasarkan survei di lima negara (Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Italia, dan Meksiko), Almond dan Verba membedakan tiga tipe ideal:
Warga memiliki kesadaran politik yang sangat rendah. Mereka tidak mengenal sistem politik nasional, dan perhatian mereka terbatas pada komunitas lokal atau kekerabatan. Orientasi terhadap pemerintah hampir tidak ada. Tipe ini umum terdapat pada masyarakat tradisional atau kesukuan. Di Indonesia, sebagian masyarakat pedalaman masih menunjukkan ciri parokial, meskipun pengaruh modernisasi terus mengikisnya.
Warga menyadari adanya sistem politik pusat, namun peran mereka pasif. Mereka melihat diri mereka sebagai subjek yang menerima perintah dan kebijakan dari pemerintah tanpa merasa mampu memengaruhinya. Loyalitas dan kepatuhan tinggi, tetapi partisipasi rendah. Contoh nyata dapat ditemukan pada masa rezim otoriter atau pada masyarakat yang terbiasa dengan pemerintahan patrimonial.
Warga memiliki kesadaran dan pengetahuan politik yang memadai. Mereka aktif berpartisipasi dalam proses politik, baik melalui pemilu, diskusi publik, maupun kritik terhadap kebijakan. Warga merasa memiliki hak untuk memengaruhi keputusan. Budaya ini merupakan fondasi demokrasi yang matang. Almond dan Verba menemukan bahwa Amerika Serikat dan Inggris mendekati tipe ini, meskipun tidak murni.
Campuran Dalam realitas, sebagian besar negara memiliki budaya politik campuran. Misalnya, budaya subjek-partisipan, di mana warga patuh pada hukum tetapi juga ikut memilih. Indonesia sendiri sering digambarkan sebagai campuran antara subjek dan partisipan, dengan kantong-kantong parokial di daerah terpencil.
Sejarah panjang telah membentuk budaya politik Indonesia yang unik. Pada masa kerajaan-kerajaan Nusantara, budaya politik bersifat patrimonial dan feodal. Kekuasaan terpusat pada raja yang dianggap sakral. Kemudian, masa kolonial Belanda memperkenalkan birokrasi modern namun tetap mempertahankan jarak antara penguasa dan rakyat.
Di bawah Demokrasi Terpimpin (1959-1965), terjadi mobilisasi politik massal yang diwarnai ideologi nasionalis, agama, dan komunis. Budaya politik saat itu cenderung subjek dengan loyalitas pada pemimpin kharismatik (Soekarno). Pada Orde Baru (1966-1998), rezim Soeharto menerapkan politik sentralistik dan depolitisasi. Rakyat didorong untuk patuh (budaya subjek) melalui mekanisme Golkar, ABRI, dan P4. Partisipasi dibatasi, dan kritik dianggap pembangkangan. Namun, di sisi lain, pendidikan politik formal (PMP) menanamkan kewajiban warga negara, bukan hak partisipasi.
Sejak 1998, Indonesia mengalami transisi ke demokrasi yang lebih partisipatif. Kebebasan pers, pemilu langsung, dan otonomi daerah mendorong pertumbuhan budaya partisipan. Masyarakat kini lebih kritis, meskipun masih diwarnai politik identitas, pragmatisme, dan politik uang. Survei menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan pada lembaga politik masih fluktuatif, namun partisipasi pemilih relatif tinggi. Budaya politik Indonesia kontemporer bersifat eklektik: sebagian masyarakat aktif dan rasional, sebagian lain masih subjek, dan sedikit yang parokial.
Proses sosialisasi politik berlangsung melalui beberapa agen:
