Kanker serviks adalah pertumbuhan sel abnormal pada leher rahim (serviks), yaitu bagian bawah rahim yang menghubungkan dengan vagina. Jika tidak terdeteksi dan ditangani sejak dini, sel-sel kanker dapat menyebar ke jaringan sekitarnya dan organ lain.
Infeksi Human Papillomavirus (HPV) merupakan faktor risiko paling signifikan. Lebih dari 100 tipe HPV telah diidentifikasi, namun tipe 16 dan 18 bertanggung jawab atas sekitar 70% kasus kanker serviks. Faktor risiko tambahan meliputi:
Pada tahap awal, kanker serviks sering tidak menunjukkan gejala. Seiring perkembangan, tandatanda yang mungkin muncul antara lain:
Deteksi dini dapat dilakukan melalui:
Staging mengikuti sistem FIGO (International Federation of Gynecology and Obstetrics) yang terbagi menjadi tahap IIV. Semakin tinggi tahap, semakin luas penyebaran kanker.
Pilihan terapi bergantung pada tahap, usia, kondisi kesehatan, serta keinginan pasien. Metode utama meliputi:
Pencegahan paling efektif adalah melalui vaksinasi HPV dan skrining rutin.
Vaksin bivalen, quadrivalen, atau nonavalent melindungi terhadap tipe HPV yang paling berbahaya. Direkomendasikan untuk anak perempuan dan laki-laki berusia 914 tahun, serta dapat diberikan hingga usia 26 tahun (dan lebih lama pada kondisi tertentu).
Menurut pedoman WHO, wanita mulai melakukan Pap smear atau tes HPV pada usia 30 tahun, atau lebih awal jika terdapat faktor risiko. Frekuensi skrining dapat disesuaikan (misal, setiap 3 tahun dengan Pap smear atau setiap 5 tahun dengan tes HPV).
Kanker serviks menempati peringkat kedua sebagai penyebab kematian akibat kanker pada wanita di Indonesia, setelah kanker payudara. Diperkirakan ada lebih dari 30.000 kasus baru tiap tahun, dengan tingkat mortalitas yang signifikan akibat keterlambatan diagnosis.
World Health Organization (WHO). Cervical Cancer. WHO Fact Sheet
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pedoman Skrining Kanker Serviks. 2023.
