Admin 03 Jun 2026 06:32

 

Daftar Riwayat Hidup (DRH) Menurut Peraturan Badan Kepegawaian Negara No. 14 Tahun 2018

Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Daftar Riwayat Hidup (DRH) mengatur standar pembuatan, penyampaian, dan penggunaan dokumen riwayat hidup bagi pegawai negeri sipil (PNS) serta calon PNS. DRH menjadi dokumen penting dalam proses seleksi, promosi, penempatan, dan pengembangan karier ASN. Pada halaman ini, kami menjelaskan poinpoin utama peraturan tersebut secara ringkas namun komprehensif.

1. Lingkup dan Tujuan Peraturan

Peraturan ini berlaku bagi:

  • Pegawai Negeri Sipil (PNS) di semua tingkatan.
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang mengikuti seleksi.
  • Pihak yang membutuhkan data riwayat hidup untuk keperluan kepegawaian (misalnya, Biro Kepegawaian, Badan Pemeriksa Keuangan, dll).

Tujuan utama DRH adalah:

  • Menjamin keterpaduan data kepegawaian secara akurat dan mutakhir.
  • Mempermudah proses seleksi dan penempatan melalui format standar.
  • Meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia pemerintah.

2. Format dan Isi DRH

DRH harus disusun dalam format elektronik (eDRH) dengan struktur berikut:

Bagian Komponen Utama
I. Identitas Pribadi Nama lengkap, NIP, tempat & tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status perkawinan.
II. Kontak Alamat rumah, nomor telepon, email.
III. Pendidikan Riwayat pendidikan formal (SDS1/S2/S3) serta pendidikan nonformal yang relevan.
IV. Pengalaman Kerja Jabatan, unit kerja, periode kerja, tugas utama, pencapaian.
V. Pelatihan & Sertifikasi Nama pelatihan, lembaga penyelenggara, durasi, sertifikat yang diperoleh.
VI. Penghargaan & Prestasi Penghargaan kompetensi, lomba, publikasi, paten.
VII. Kelembagaan & Organisasi Keanggotaan organisasi profesi atau lembaga sosial.
VIII. Data TambahanBahasa asing, komputer, dan keahlian khusus lainnya.

Setiap bagian wajib diisi secara lengkap dan jujur. Data yang tidak relevan dapat ditiadakan, namun kolom wajib (seperti NIP, nama, pendidikan terakhir) tidak boleh kosong.

3. Proses Penyusunan dan Pengunggahan

  1. Pembuatan: Pegawai atau calon dapat membuat DRH melalui aplikasi Sistem Kepegawaian Nasional (SIMPEG) atau portal BKN.
  2. Validasi: Atasan langsung melakukan verifikasi keabsahan data (misalnya, memeriksa sertifikat pelatihan).
  3. Pengunggahan: DRH yang telah tervalidasi diunggah ke sistem eDRH BKN dengan format PDF atau XML yang telah ditetapkan.
  4. Pembaruan: Setiap perubahan data (mis. promosi, pendidikan lanjutan) harus diperbarui dalam waktu 30 hari.

4. Kewajiban dan Tanggung Jawab

Pegawai / Calon:

  • Menyampaikan data yang akurat dan lengkap.
  • Menjaga kerahasiaan data pribadi dan tidak memodifikasi dokumen pihak lain.

Atasan:

  • Melakukan pengecekan kebenaran data.
  • Memberikan persetujuan akhir sebelum DRH diunggah.

BKN:

  • Menjamin keamanan sistem eDRH.
  • Memberikan pedoman teknis serta melakukan pelatihan bagi pengguna.

5. Sanksi Administratif

Apabila terdapat pelanggaran seperti:

  • Pengisian data palsu atau menyesatkan.
  • Kelalaian memperbaharui data dalam jangka waktu yang ditentukan.
  • Penyalahgunaan akses sistem eDRH.

Maka dapat dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, penurunan pangkat, atau pencabutan hak akses ke sistem kepegawaian, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

6. Manfaat DRH Bagi Pemerintah dan ASN

  • Pengelolaan Talenta: Memudahkan identifikasi kompetensi dan penempatan yang tepat.
  • Efisiensi Rekrutmen: Mengurangi waktu verifikasi dokumen karena data sudah terstandarisasi.
  • Transparansi: Semua pihak yang berwenang dapat mengakses riwayat kerja secara realtime.
  • Pengembangan Karier: Data pelatihan dan sertifikasi membantu perencanaan pengembangan kompetensi.

7. Tips Membuat DRH yang Baik

  1. Gunakan bahasa yang singkat, padat, dan formal.
  2. Urutkan pengalaman kerja secara kronologis mulai dari yang terbaru.
  3. Sertakan bukti pendukung (scan sertifikat, surat keputusan) pada lampiran.
  4. Periksa kembali ejaan dan konsistensi format tanggal.
  5. Pastikan foto terbaru dan sesuai dengan ketentuan ukuran.

8. Sumber Daya dan Referensi

Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi:

9. Ringkasan

Peraturan BKN No. 14 Tahun 2018 menetapkan standar nasional bagi Daftar Riwayat Hidup ASN. Dengan format terstruktur, proses validasi yang jelas, serta mekanisme sanksi bagi pelanggaran, peraturan ini berperan penting dalam meningkatkan kualitas manajemen kepegawaian di Indonesia. Pengguna DRH diharapkan dapat memanfaatkan format ini untuk memperkuat profil profesional, mempermudah proses seleksi, dan mendukung pencapaian karier jangka panjang.

File Referensi Untuk Daftar Riwayat Hidup Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018
Screenshoot
Nama File
format_blanko_daftar_riwayat_hidup.pdf

Ukuran File
0.04 MB

Tipe File
PDF

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Daftar Riwayat Hidup Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 2018. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

FUNGSI STATISTIKA PADA MICROSOFT EXCEL dan Link Download File Referensi

Aljabar Linier dan Link Download File Referensi

Sisteminformasipemasaran dan Link Download File Referensi

Bioreaktor Membrane Enzimatik (BME) dan Link Download File Referensi

Apa Itu Karbohidrat dan Link Download File Referensi