Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam Peraturan Kepala BKN No.13 A Tahun 2006
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 13 A Tahun 2006 tentang Daftar Riwayat Hidup menjadi acuan utama dalam penyusunan CV pegawai negeri sipil (PNS). Dokumen ini mengatur format, isi, serta tata cara penyusunan DRH yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
1. Latar Belakang Peraturan
Seiring dengan kebutuhan akan sistem kepegawaian yang transparan, BKN mengeluarkan peraturan ini untuk:
- Menstandarisasi informasi pribadi dan profesional pegawai.
- Mempermudah proses rekrutmen, promosi, dan penempatan jabatan.
- Menjamin keakuratan data yang dimasukkan ke dalam Sistem Kepegawaian Nasional (SIMPEG).
Dengan adanya format baku, pemeriksaan dan verifikasi data menjadi lebih cepat dan terhindar dari perbedaan interpretasi.
2. Struktur Umum Daftar Riwayat Hidup
Peraturan No.13 A/2006 menyebutkan bahwa DRH harus memuat beberapa bagian utama, antara lain:
- Identitas Pribadi
- Nama lengkap, gelar, dan sinonim
- Tempat, tanggal lahir
- Jenis kelamin, status perkawinan
- Alamat rumah serta kontak (telepon, email)
- Pendidikan
- Jenjang pendidikan (SD S3)
- Nama institusi, jurusan, serta tahun lulus
- Gelar yang diperoleh
- Riwayat Pekerjaan
- Jabatan terakhir dan jabatan yang pernah dijabat
- Instansi/ unit kerja, serta masa tugas
- Uraian singkat tugas dan pencapaian utama
- Pelatihan dan Kualifikasi
- Nama pelatihan, penyelenggara, durasi
- Sertifikat atau lisensi yang relevan
- Penghargaan dan Tanda Kehormatan
- Jenis penghargaan, nama pemberi, tahun perolehan
- Pengalaman Organisasi
- Keanggotaan dalam organisasi profesional atau sosial
- Jabatan yang pernah diemban
- Referensi
- Nama, jabatan, dan kontak pemberi referensi (biasanya atasan langsung)
Setiap bagian harus diisi secara lengkap, jelas, dan menggunakan bahasa baku. Penulisan tanggal disarankan memakai format ddmmyyyy.
3. Cara Penyusunan DRH Sesuai Peraturan
Berikut langkahlangkah praktis yang dapat diikuti oleh setiap PNS:
- Kumpulkan Dokumen Pendukung Ijazah, sertifikat pelatihan, SK jabatan, dan surat penghargaan.
- Gunakan Format Standar BKN menyediakan template Microsoft Word yang dapat diunduh melalui situs resmi BKN.
- Isi Data Secara Kronologis Mulai dari pendidikan, pengalaman kerja, hingga pelatihan.
- Verifikasi Kebenaran Data Pastikan semua data dapat dibuktikan dengan dokumen resmi.
- Simpan dalam Format PDF Untuk menghindari manipulasi setelah pengajuan.
- Upload ke Sistem SIMPEG Ikuti prosedur upload yang tercantum pada portal kepegawaian.
Setelah tersimpan, DRH dapat diakses oleh pihak berwenang untuk keperluan promosi, mutasi, maupun seleksi internal.
4. Kewajiban dan Sanksi
Peraturan menyebutkan bahwa setiap pegawai wajib memperbaharui DRH secara berkala, terutama bila terjadi perubahan pada:
- Pendidikan atau pelatihan baru.
- Jabatan atau unit kerja.
- Penghargaan, sertifikasi, atau status perkawinan.
Apabila terdapat data yang tidak akurat atau palsu, Pegawai dapat dikenai sanksi administratif hingga pemecatan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
5. Manfaat Memiliki DRH yang Baik
DRH yang lengkap dan terstruktur tidak hanya memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memberikan keuntungan strategis bagi pegawai, antara lain:
- Visibilitas Karir Mempermudah atasan menilai kompetensi untuk promosi.
- Kesempatan Penugasan Memperbesar peluang mendapatkan penugasan penting atau pembinaan.
- Pengembangan Profesional Menjadi dasar dalam perencanaan pelatihan lanjutan.
- Transparansi Menunjukkan integritas pribadi di mata publik.
6. Unduh Template Resmi
Untuk memudahkan penyusunan, Anda dapat mengunduh template DRH resmi BKN melalui tautan berikut:
Template DRH BKN (DOCX)
Pastikan Anda selalu menggunakan versi terbaru yang dikeluarkan oleh BKN.
7. FAQ Singkat
- Apakah foto harus disertakan?
- Ya, foto berwarna ukuran 46cm dengan latar belakang polos harus ditempatkan pada bagian identitas pribadi.
- Berapa lama DRH harus diupdate?
- Setiap perubahan signifikan harus diupdate dalam waktu paling lama 30 hari.
- Apakah boleh menambahkan informasi lain selain yang tercantum?
- Boleh, asalkan tidak mengurangi atau menutupi data yang diwajibkan oleh peraturan.
We use cookies to enhance your browsing experience and analyze site traffic. By clicking 'Accept all cookies', you agree to the use of these cookies. You can manage your preferences or learn more in our [Privacy Policy/Cookie Policy.