Admin 30 May 2026 21:06

 

Daftar Satuan Upah dan Bahan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

Informasi lengkap mengenai klasifikasi upah, materi, dan bahan kerja yang berlaku bagi aparatur pemerintah daerah.

1. Latar Belakang

Pemerintah Kota Yogyakarta sebagai bagian dari birokrasi nasional wajib mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2019 tentang Upah Minimum Kota/Kabupaten serta Peraturan Daerah terkait. Daftar satuan upah serta bahan kerja dirancang untuk menstandardisasi proses pengadaan, perencanaan anggaran, dan pelaksanaan proyek pembangunan. Dengan menggunakan satuan yang konsisten, pengelolaan keuangan menjadi lebih transparan, akuntabel, dan memudahkan audit.

2. Klasifikasi Satuan Upah

Satuan upah dibagi menjadi tiga kelompok utama sesuai dengan jenjang jabatan dan jenis pekerjaan:

  • Kelompok I Tenaga Harian Lepas (THL): pekerja kontrak dengan masa kerja tidak tetap.
  • Kelompok II Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tingkat Menengah: pegawai dengan jabatan struktural atau fungsional menengah.
  • Kelompok III PNS Tingkat Tinggi: pejabat eselon I, II, dan III serta tenaga ahli yang mendapat tunjangan khusus.
Kelompok Jabatan Contoh Satuan Upah (Rp/bulan) Keterangan
I Operator Dinas 2.300.000 Upah dasar THL
II Pranata Komputer 4.500.000 Termasuk tunjangan jabatan
III Kepala Bagian Perencanaan 9.200.000 Ditambah tunjangan kinerja

3. Daftar Satuan Bahan dan Material

Pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta mengacu pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE). Berikut adalah contoh satuan bahan yang sering dipakai dalam proyek pembangunan dan layanan publik:

Kode Nama Bahan Satuan Harga Satuan (Rp) Keterangan
BB001 Pasir Kasar m 150.000 Digunakan untuk pondasi
BB002 Keramik Lantai 30x30 cm pcs 35.000 Untuk kamar mandi dan toilet umum
BB003 Besi Beton 12 mm kg 12.500 Penguat struktural
BB004 Cat Dinding Interior (emisi rendah) liter 78.000 Ramah lingkungan
BB005 Alat Ukur Digital unit 520.000 Untuk survei dan monitoring

4. Prosedur Penetapan Satuan

Penetapan satuan upah dan bahan mengikuti tahapan berikut:

  1. Identifikasi Kebutuhan: Unit kerja melakukan analisis kebutuhan berdasarkan rencana kerja tahunan.
  2. Studi Harga Satuan (SHS): Tim Pengadaan mengumpulkan data pasar, referensi tender sebelumnya, dan harga resmi pemerintah.
  3. Rapat Koordinasi: Dinas Keuangan bersama Badan Kepegawaian meninjau hasil SHS dan menyesuaikan dengan standar upah.
  4. Persetujuan: Keputusan akhir ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) yang dipublikasikan di website resmi.
  5. Implementasi dan Monitoring: Pengawas internal memastikan penggunaan satuan yang telah disetujui pada setiap kontrak.

5. Manfaat Penggunaan Daftar Standar

Berikut beberapa keuntungan utama bagi Pemerintah Kota Yogyakarta:

  • Transparansi Anggaran: Setiap pengeluaran dapat dilacak melalui kode dan harga satuan.
  • Pengendalian Biaya: Meminimalkan risiko overbudget dengan perbandingan harga realtime.
  • Akuntabilitas: Memudahkan audit internal maupun eksternal.
  • Efisiensi Waktu: Penyusunan RAB (Rencana Anggaran Biaya) menjadi lebih cepat.
  • Kepatuhan Hukum: Selaras dengan peraturan perundangundangan yang berlaku.

6. Tantangan dan Upaya Penyempurnaan

Walaupun sistem telah berjalan, beberapa tantangan masih perlu diatasi:

  1. Fluktuasi Harga Pasar: Harga bahan baku dapat berubah cepat, sehingga diperlukan pembaruan data minimal tiap tiga bulan.
  2. Kesalahan Input Data: Penggunaan sistem manual masih menimbulkan human error; solusi berupa integrasi ERP (Enterprise Resource Planning).
  3. Keterbatasan Data Historis: Pengumpulan data proyek lama masih belum maksimal; pelatihan tim pengarsipan menjadi prioritas.

Upaya perbaikan meliputi penerapan algoritma prediksi harga, peningkatan pelatihan bagi petugas pengadaan, serta audit berkala oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

7. Kontak dan Informasi Lebih Lanjut

Untuk memperoleh daftar lengkap satuan upah dan bahan, atau mengajukan pertanyaan terkait prosedur, silakan menghubungi:

  • Dinas Keuangan Kota Yogyakarta
    Jl. Janti No. 2, Yogyakarta 55281
    Telp: (0274) 562123
    Email: keuangan@jogjakota.go.id
  • Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
    Jl. Lingkar Selatan, Yogyakarta 55268
    Telp: (0274) 578456
    Email: bkd@jogjakota.go.id

File Referensi Untuk DAFTAR SATUAN UPAH DAN BAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
Screenshoot
Nama File
1656266341_sni_-_Sipil_dan_Konstruksi.xls

Ukuran File
1.48 MB

Tipe File
XLS

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk DAFTAR SATUAN UPAH DAN BAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

GEOGRAPHIC AND ENVIRONMENT OLYMPIAD (GEOlympiad) dan Link Download File Referensi

Counseling And Psychotherapy dan Link Download File Referensi

Apa Itu Supositoria dan Link Download File Referensi

Rhodes Scholarships For Southern Africa and Reference File Download Link

Minyak Bumi dan Link Download File Referensi