Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Balikpapan dan Link Download File Referensi
https://eu2.contabostorage.com/00f3241116844f24b628f46d81abb929:st1/folder15/15279/lampiran.docx
2026-06-02 04:02:04 - Admin
<style> body { font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.6; margin: 0; padding: 20px; background-color: #f9f9f9; color: #333; } header { text-align: center; margin-bottom: 30px; } h1 { font-size: 2em; margin: 0; } h2 { color: #2c3e50; margin-top: 30px; } p { margin: 15px 0; } ul { margin: 10px 0 10px 20px; } a { color: #0066cc; text-decoration: none; } a:hover { text-decoration: underline; } .section { background-color: #fff; padding: 20px; border-radius: 5px; margin-bottom: 20px; box-shadow: 0 1px 3px rgba(0,0,0,0.1); } </style> <header> <h1>Dokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum</h1> <p>Pengadilan Negeri Balikpapan</p> </header> <div class="section"> <h2>1. Latar Belakang</h2> <p>Pengadilan Negeri Balikpapan berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Dalam rangka memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum (PBH), pengadilan memerlukan jasa konsultan profesional yang dapat memberikan pendampingan teknis, penyusunan prosedur operasional, serta pelatihan untuk petugas lapangan.</p> <p>Dokumen penawaran ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, antara lain PP No. 71/2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No. 12/2022 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Konsultansi.</p> </div> <div class="section"> <h2>2. Tujuan Pengadaan</h2> <p>Pengadaan jasa konsultansi ini bertujuan untuk:</p> <ul> <li>Menyusun standar operasional prosedur (SOP) Pos Bantuan Hukum yang sesuai dengan regulasi nasional.</li> <li>Mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia dan sarana pendukung PBH.</li> <li>Memberikan pelatihan kepada staf PBH mengenai penanganan kasus, etika, dan prosedur administrasi.</li> <li>Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi kinerja PBH secara berkelanjutan.</li> </ul> </div> <div class="section"> <h2>3. Ruang Lingkup Pekerjaan</h2> <p>Ruang lingkup konsultan meliputi:</p> <ol> <li><strong>Analisis Kebutuhan</strong>: Kajian mendalam terhadap kondisi eksisting PBH, termasuk analisis gap dan rekomendasi perbaikan.</li> <li><strong>Pengembangan SOP</strong>: Penyusunan dokumen SOP yang mencakup proses penerimaan, penanganan, dan penyaluran bantuan hukum.</li> <li><strong>Pelatihan & Workshop</strong>: Menyelenggarakan pelatihan bagi petugas PBH, pengacara bantuan, dan tenaga pendukung lainnya.</li> <li><strong>Sistem Monitoring</strong>: Pembuatan format laporan, indikator kinerja, serta mekanisme audit internal.</li> <li><strong>Evaluasi Akhir</strong>: Penilaian hasil implementasi dan penyusunan rekomendasi lanjutan.</li> </ol> </div> <div class="section"> <h2>4. Kualifikasi Penyedia</h2> <p>Penyedia jasa konsultan yang akan dipilih harus memenuhi persyaratan berikut:</p> <ul> <li>Berpengalaman minimal 5 (lima) tahun dalam bidang konsultansi hukum, terutama di sektor peradilan atau lembaga bantuan hukum.</li> <li>Memiliki tim yang terdiri atas minimal: <ul> <li>Project Manager (PM) dengan sertifikasi manajemen proyek.</li> <li>Ahli Hukum yang berlisensi advokat atau notaris.</li> <li>Spesialis pelatihan dan pengembangan SDM.</li> </ul> </li> <li>Perusahaan/perorangan harus tidak sedang dalam status tersangkut, dinonaktifkan, atau masuk daftar hitam LKPP.</li> <li>Memiliki referensi kerja serupa yang dapat diverifikasi.</li> </ul> </div> <div class="section"> <h2>5. Metode Pengadaan</h2> <p>Pengadaan akan dilaksanakan melalui mekanisme <strong>Pengadaan Langsung (Direct Procurement)</strong> karena nilai kontrak diperkirakan berada di bawah batas ambang batas yang ditetapkan oleh peraturan LKPP.</p> <p>Proses seleksi meliputi:</p> <ol> <li>Penerbitan Pengumuman Pengadaan di website resmi Pengadilan Negeri Balikpapan.</li> <li>Pengajuan penawaran oleh calon penyedia paling lambat 14 (empat belas) hari kalender sejak tanggal pengumuman.</li> <li>Evaluasi administrasi dan teknis oleh tim evaluasi internal.</li> <li>Negosiasi harga (jika diperlukan) dan penetapan pemenang.</li> <li>Penandatanganan kontrak kerja.</li> </ol> </div> <div class="section"> <h2>6. Jadwal Pelaksanaan</h2> <table border="1" cellpadding="5" cellspacing="0" style="border-collapse:collapse; width:100%; max-width:600px;"> <tr style="background:#e8e8e8;"> <th>Kegiatan</th> <th>Waktu</th> </tr> <tr> <td>Penerbitan Pengumuman</td> <td>1 5 Mei 2026</td> </tr> <tr> <td>Penerimaan Penawaran</td> <td>6 19 Mei 2026</td> </tr> <tr> <td>Evaluasi & Negosiasi</td> <td>20 27 Mei 2026</td> </tr> <tr> <td>Pengumuman Pemenang</td> <td>28 Mei 2026</td> </tr> <tr> <td>Penandatanganan Kontrak</td> <td>1 3 Juni 2026</td> </tr> <tr> <td>Pelaksanaan Konsultansi</td> <td>4 Juni 30 September 2026</td> </tr> <tr> <td>Laporan Akhir & Penyerahan Dokumen</td> <td>1 15 Oktober 2026</td> </tr> </table> </div> <div class="section"> <h2>7. Anggaran</h2> <p>Total nilai kontrak perkiraan adalah <strong>Rp 450.000.000 (Empat ratus lima puluh juta Rupiah)</strong>. Anggaran ini sudah mencakup honorarium tim konsultan, biaya material pelatihan, serta biaya operasional lain yang diperlukan selama masa kontrak.</p> </div> <div class="section"> <h2>8. Penutup</h2> <p>Pengadaan jasa konsultansi Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat berpendapatan rendah, serta menegakkan prinsip keadilan yang inklusif.</p> <p>Semua pihak yang berminat dapat mengakses dokumen lengkap, nota penawaran, serta formulir pendaftaran melalui <a href="https://pn.balikpapan.go.id" target="_blank">website resmi Pengadilan Negeri Balikpapan</a>.</p> </div>