Evaluasi Pengelolaan Obat Kadaluarsa di Instalasi Farmasi Kabupaten
Instalasi Farmasi (IF) merupakan unit penting dalam sistem pelayanan kesehatan di tingkat kabupaten. Pengelolaan obat yang tepat tidak hanya mencakup pengadaan dan distribusi, tetapi juga penanganan obat kadaluarsa. Obat kadaluarsa yang tidak dikelola secara baik dapat menimbulkan risiko keselamatan pasien, menurunkan kepercayaan masyarakat, serta menimbulkan dampak lingkungan yang serius.
Evaluasi ini bertujuan untuk:
Penilaian dilakukan dengan pendekatan gabungan antara observasi lapangan, wawancara dengan tenaga farmasi, serta audit dokumen. Data utama yang dikumpulkan meliputi:
Analisis data dilakukan dengan membandingkan temuan lapangan terhadap standar yang berlaku.
Sebagian besar IF telah memiliki SOP pengelolaan obat kadaluarsa, namun terdapat perbedaan implementasi. Hanya 60% IF yang secara rutin melakukan inspeksi bulanan terhadap stok kedaluwarsa. Pada 40% kasus, obat kadaluarsa masih berada di rak selama lebih dari tiga bulan sebelum proses pemusnahan.
Dokumentasi pemusnahan masih belum konsisten. Beberapa IF hanya mencatat nomor batch dan tanggal kadaluarsa tanpa menyertakan foto proses pemusnahan. Laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten terkadang terlambat hingga tiga bulan setelah pemusnahan.
Metode pemusnahan yang paling umum adalah pembakaran terbuka di area khusus. Praktik ini belum memenuhi standar lingkungan yang disyaratkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Hanya dua IF yang menggunakan fasilitas incinerator berlisensi.
Kekurangan tenaga ahli menjadi faktor utama. Pada 30% IF, belum ada farmasis dengan sertifikasi khusus manajemen obat kedaluwarsa. Selain itu, peralatan pencatatan masih bersifat manual, meningkatkan risiko kesalahan manusia.
Dari temuan di atas, dapat diidentifikasi tiga penyebab utama ketidakefisienan:
Evaluasi menunjukkan bahwa pengelolaan obat kadaluarsa di Instalasi Farmasi Kabupaten masih menghadapi tantangan signifikan, terutama dalam hal kepatuhan prosedural, fasilitas pemusnahan, dan penggunaan teknologi. Dengan mengimplementasikan rekomendasi yang telah diuraikan, diharapkan kualitas layanan farmasi dapat meningkat, risiko kesehatan masyarakat berkurang, serta dampak lingkungan dapat diminimalisir. Komitmen bersama antara pemerintah kabupaten, Dinas Kesehatan, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci keberhasilan perbaikan berkelanjutan.
Untuk informasi lebih lanjut atau berbagi praktik terbaik, silakan menghubungi info@farmasikab.go.id.
