Dalam studi Hubungan Internasional, terdapat sebuah perspektif yang menempatkan isu ekologi sebagai pusat perhatian utama, yaitu Green Theory atau Teori Hijau. Teori ini muncul sebagai kritik tajam terhadap pandangan tradisional seperti Realisme dan Liberalisme yang dianggap terlalu berfokus pada kekuatan negara, keamanan militer, dan pertumbuhan ekonomi, sementara abai terhadap keberlangsungan planet bumi.
Salah satu poin utama dalam Green Theory adalah analisisnya terhadap industrialisme. Industri, terutama sejak Revolusi Industri, dipandang sebagai mesin utama yang mendorong kerusakan lingkungan secara masif. Teori Hijau berargumen bahwa model pembangunan industri saat ini berbasis pada logika eksploitasi sumber daya yang tidak terbatas. Alam dipandang hanya sebagai komoditas yang siap dikonsumsi untuk mendukung akumulasi modal, tanpa memperhitungkan batas-batas ekologis yang ada.
Kesalahan fundamental industri dalam pandangan ini terletak pada persepsi bahwa pertumbuhan ekonomi harus selalu linear dan tak terbatas. Padahal, bumi memiliki kapasitas dukung (carrying capacity) yang terbatas. Ketika industri terus beroperasi dengan emisi karbon tinggi, limbah beracun, dan penggundulan hutan demi profit jangka pendek, maka yang terjadi adalah degradasi lingkungan yang membahayakan kelangsungan hidup manusia dan makhluk lainnya.
Green Theory juga menyoroti ketimpangan yang terjadi akibat kerusakan lingkungan. Industri di negara-negara maju sering kali memindahkan dampak polusi mereka ke negara-negara berkembang. Hal ini menciptakan ketidakadilan ekologis, di mana mereka yang paling sedikit berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan justru menjadi pihak yang paling menderita akibat perubahan iklim, banjir, dan bencana ekologis lainnya.
Teori ini menegaskan bahwa kerusakan lingkungan bukanlah sebuah "kecelakaan" dari proses industrialisasi, melainkan konsekuensi logis dari sistem global yang mementingkan efisiensi pasar di atas kesehatan planet. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak bisa hanya berupa teknologi yang lebih hijau, melainkan perubahan gaya hidup dan struktur politik ekonomi global yang lebih menghargai batas-batas alam.
Untuk menanggulangi persoalan ini, Green Theory menawarkan beberapa prinsip utama:
Sebagai kesimpulan, Green Theory mengajak kita untuk meredefinisi hubungan antara manusia dan alam. Kita tidak lagi bisa memposisikan diri sebagai "penguasa" alam, melainkan harus menjadi bagian dari ekosistem yang saling bergantung. Kesalahan industri yang selama ini kita abaikan harus segera diperbaiki melalui regulasi yang lebih ketat, transisi energi menuju energi terbarukan, dan kesadaran kolektif bahwa tanpa lingkungan yang sehat, industriseperti halnya manusiatidak akan memiliki masa depan.
