Laporan Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah dokumen tertulis yang menyajikan hasil kegiatan belajar mengajar di luar kelas, biasanya dilakukan oleh siswa SMA/SMK atau mahasiswa sebagai bagian dari kurikulum. Laporan ini bertujuan untuk mencatat pengalaman, mengamati penerapan teori dalam dunia kerja, serta mengefektifkan keterampilan teknis dan nonteknis yang diperoleh selama masa PKL.
PKL merupakan program pendidikan yang menghubungkan lembaga pendidikan dengan dunia kerja atau industri. Siswa ditempatkan di suatu instansi, perusahaan, atau lembaga untuk mengamati, belajar, dan langsung terlibat dalam proses produksi atau layanan sesuai dengan bidang studi mereka. Selama periode PKL, siswa biasanya mendapatkan bimbingan dari pembimbing lapangan dan pembimbing akademik.
