Leasing, yang dalam bahasa Indonesia lebih dikenal sebagai Sewa Guna Usaha (SGU), merupakan salah satu bentuk pembiayaan yang banyak dipilih oleh perusahaan maupun individu untuk memperoleh aset tanpa harus mengeluarkan dana secara langsung. Dengan leasing, pengguna dapat menggunakan barang (seperti kendaraan, mesin, atau peralatan IT) selama jangka waktu tertentu dengan membayar angsuran reguler.
Leasing adalah perjanjian kontraktual antara lessor (pihak yang menyediakan barang) dan lessee (pihak yang menyewa barang). Selama periode kontrak, lessee berhak menggunakan barang tersebut, sedangkan kepemilikan tetap berada di tangan lessor. Pada akhir masa sewa, biasanya terdapat tiga opsi:
Jenis ini bersifat jangka pendek hingga menengah, dengan fokus pada pemeliharaan dan layanan tambahan. Lessee tidak memiliki hak opsi beli pada akhir kontrak.
Leasing jangka panjang yang biasanya berakhir dengan opsi pembelian barang oleh lessee. Nilai sisa (residual value) biasanya lebih rendah sehingga memudahkan akuisisi.
Perusahaan menjual aset yang dimilikinya kepada lessor, lalu langsung menyewa kembali aset tersebut. Metode ini meningkatkan likuiditas tanpa kehilangan penggunaan aset.
Mayoritas leasing meliputi kendaraan, mesin produksi, peralatan kantor, dan perangkat IT. Barang dengan nilai tinggi dan umur ekonomis panjang menjadi kandidat utama.
Menurut PSAK 55, leasing finansial dicatat sebagai aset tetap dan liabilitas pada neraca. Leasing operasional hanya dicatat sebagai beban pada laporan laba rugi, kecuali ada nilai riil yang harus diakui.
Angsuran leasing dapat dikurangkan sebagai beban operasional, sehingga mengurangi laba kena pajak. Namun, PPN tetap dikenakan pada nilai sewa.
Umumnya dapat, tetapi akan dikenakan biaya penalti atau pembayaran nilai sisa. Pastikan membaca klausul pembatalan pada kontrak.
Leasing atau Sewa Guna Usaha merupakan solusi pembiayaan yang fleksibel untuk memperoleh aset tanpa beban modal besar. Dengan memahami jenis-jenis leasing, keuntungan, serta risiko yang terkait, perusahaan dapat mengambil keputusan yang lebih tepat dan mengoptimalkan cash flow serta produktivitas. Selalu lakukan perbandingan penawaran, periksa syarat-syarat kontrak secara detail, dan konsultasikan dengan penasihat keuangan atau akuntan sebelum menandatangani perjanjian.
Untuk informasi lebih lanjut atau penawaran khusus, kunjungi situs resmi penyedia leasing terkemuka atau hubungi konsultan keuangan Anda.
