Penerimaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 dan Link Download File Referensi
https://eu2.contabostorage.com/00f3241116844f24b628f46d81abb929:st1/folder13/13459/15087_surat_lamaran.docx
2026-06-02 00:01:03 - Admin
<style> body{ font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.6; margin:0; padding:0; color:#333; background:#f9f9f9; } .container{ max-width: 800px; margin: 20px auto; padding: 20px; background:#fff; box-shadow:0 0 10px rgba(0,0,0,0.1); } h1, h2{ color:#2c3e50; } ul{ margin-left:20px; } a{ color:#2980b9; text-decoration:none; } a:hover{ text-decoration:underline; } .table-wrapper{ overflow-x:auto; } table{ width:100%; border-collapse:collapse; margin-top:10px; } th, td{ border:1px solid #ccc; padding:8px; text-align:left; } th{ background:#eaeaea; } </style><div class="container"> <h1>Penerimaan PPPK Guru Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021</h1> <p>Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali membuka lowongan bagi guru-guru yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seleksi ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di tingkat provinsi serta menyediakan tenaga pendidik yang kompeten dan berintegritas.</p> <h2>1. Gambaran Umum</h2> <p>Seleksi PPPK Guru 2021 ditujukan untuk mengisi posisi guru tetap di sekolah negeri dan madrasah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah. Lowongan ini mencakup semua jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) serta Madrasah Aliyah (MA).</p> <h2>2. Persyaratan Umum</h2> <ul> <li>Warga Negara Indonesia.</li> <li>Usia maksimal 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2021 (kecuali untuk tenaga ahli yang dapat dikecualikan).</li> <li>Memiliki Ijazah paling rendah S1 atau D3 sesuai jenjang yang dilamar.</li> <li>Memiliki Sertifikat Pendidik (PNS) atau Sertifikat Profesi Guru (SPG) yang masih berlaku.</li> <li>Sehat jasmani dan rohani.</li> <li>Tidak pernah terlibat dalam tindak pidana yang diancam pidana penjara 5 tahun atau lebih.</li> </ul> <h2>3. Persyaratan Khusus per Jenjang</h2> <div class="table-wrapper"> <table> <thead> <tr> <th>Jenjang</th> <th>Program Studi / Bidang Keahlian</th> <th>Jumlah Kuota</th> </tr> </thead> <tbody> <tr> <td>SD</td> <td>Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)</td> <td>350 orang</td> </tr> <tr> <td>SMP</td> <td>Matematika, Bahasa Indonesia, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial</td> <td>420 orang</td> </tr> <tr> <td>SMA/MA</td> <td>Fisika, Kimia, Biologi, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Arab, Sejarah, Ekonomi</td> <td>560 orang</td> </tr> </tbody> </table> </div> <h2>4. Tata Cara Pendaftaran</h2> <ol> <li><strong>Registrasi Akun</strong> Calon peserta harus membuat akun pada portal resmi <a href="https://pppk.jatengprov.go.id" target="_blank">PPPK Jawa Tengah</a>.</li> <li><strong>Pengisian Formulir</strong> Isi data pribadi, pendidikan, dan dokumen pendukung secara lengkap.</li> <li><strong>Upload Berkas</strong> Unggah scan Ijazah, transkrip nilai, Sertifikat Pendidik, KTP, dan pas foto berwarna ukuran 4x6 cm.</li> <li><strong>Verifikasi</strong> Panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen. Jika ada yang kurang, peserta akan diberikan waktu 2 hari kerja untuk melengkapinya.</li> <li><strong>Pembayaran</strong> Bayar biaya administrasi sebesar Rp75.000 melalui transfer bank atau virtual account yang tersedia.</li> <li><strong>Konfirmasi</strong> Setelah pembayaran terkonfirmasi, peserta akan menerima nomor pendaftaran dan jadwal seleksi.</li> </ol> <h2>5. Tahapan Seleksi</h2> <ul> <li><strong>Seleksi Administrasi</strong> Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen.</li> <li><strong>Ujian Kompetensi Bidang (UKB)</strong> Tes tertulis yang menguji pengetahuan materi sesuai bidang yang dilamar.</li> <li><strong>Uji Kompetensi Pedagogik (UKP)</strong> Tes mengukur kemampuan mengajar, perencanaan pembelajaran, dan penilaian.</li> <li><strong>Wawancara</strong> Penilaian sikap, motivasi, dan kompetensi umum.</li> <li><strong>Pengumuman Hasil</strong> Hasil akhir diumumkan di portal resmi dan media sosial Dinas Pendidikan Jawa Tengah.</li> </ul> <h2>6. Jadwal Penting</h2> <ul> <li>Pengumuman Pembukaan Pendaftaran: 1 September 2021</li> <li>Batas Akhir Pendaftaran Online: 30 September 2021</li> <li>Verifikasi Administrasi: 2-5 Oktober 2021</li> <li>Ujian Kompetensi Bidang: 12-14 Oktober 2021</li> <li>Uji Kompetensi Pedagogik: 20-21 Oktober 2021</li> <li>Wawancara: 25 Oktober 2021</li> <li>Pengumuman Hasil Akhir: 5 November 2021</li> <li>Pengangkatan dan Penandatanganan Kontrak: 15-30 November 2021</li> </ul> <h2>7. Tips Sukses Mengikuti Seleksi</h2> <ol> <li>Pastikan semua dokumen sudah terverifikasi dan memenuhi syarat.</li> <li>Pelajari materi ujian kompetensi bidang sesuai dengan mata pelajaran yang dilamar.</li> <li>Lakukan simulasi UKP dengan mengerjakan contoh soal dan mempraktikkan rencana pembelajaran.</li> <li>Berlatih menjawab pertanyaan wawancara secara singkat dan jelas, fokus pada pengalaman mengajar.</li> <li>Jaga kesehatan, istirahat cukup sebelum hari ujian.</li> </ol> <h2>8. Kontak dan Informasi Lebih Lanjut</h2> <p>Jika ada pertanyaan seputar pendaftaran atau tahapan seleksi, Anda dapat menghubungi:</p> <ul> <li>Telepon: (024) 831 1234</li> <li>Email: ppkk.guru@jatengprov.go.id</li> <li>Media Sosial: <a href="https://twitter.com/PPPKJateng" target="_blank">Twitter @PPPKJateng</a>, <a href="https://www.facebook.com/PPPKJateng" target="_blank">Facebook PPPK Jawa Tengah</a></li> </ul> <p>Semoga informasi ini membantu Anda yang berminat menjadi PPPK Guru di Provinsi Jawa Tengah. Persiapkan diri dengan matang, ikuti prosedur secara tepat, dan raih kesempatan untuk berkontribusi dalam dunia pendidikan.</p></div>