REDD (Reducing Emissions from Deforestation and forest Degradation) dan REALU (Reduced Emissions from Agriculture and Land Use) merupakan mekanisme internasional untuk mengurangi emisi karbon yang berasal dari perubahan penggunaan lahan. Pada level proyek, penilaian kelayakan di tingkat situs (RESFA) menjadi langkah kritis untuk menentukan apakah suatu area cocok untuk menjadi bagian dari program REDD/REALU.
RESFA atau Site-level Feasibility Appraisal adalah rangkaian analisis yang dilakukan sebelum proyek REDD/REALU diberlakukan secara operasional. Analisis ini mencakup empat pilar utama:
Hasil RESFA menjadi dasar bagi keputusan apakah melanjutkan ke fase perencanaan rinci, pengajuan proposal pendanaan, atau memodifikasi desain proyek.
Tim melakukan inventarisasi tutupan lahan, biomassa, dan tipe ekosistem dengan bantuan citra satelit, LIDAR, serta data lapangan. Pemetaan ini menghasilkan layer GIS yang menampilkan area berpotensi tinggi untuk reduksi emisi.
Model historis dipakai untuk memperkirakan emisi yang terjadi bila tidak ada intervensi. Pendekatan yang umum dipakai meliputi: FAO REDD+, IPCC Tier 1/2 serta data histori kebakaran dan penebangan.
Menilai apakah terdapat teknologi pemantauan (seperti remote sensing, drone, sensor di lapangan) yang dapat menjamin akurasi pelaporan karbon. Juga dicek ketersediaan infrastruktur seperti jaringan jalan dan akses listrik.
Perhitungan biaya penanaman kembali, pengelolaan hutan, dan verifikasi dibandingkan dengan potensi pendapatan dari kredit karbon. Analisis sensitivitas dilakukan untuk menguji pengaruh perubahan harga karbon atau biaya operasional.
Studi partisipatif melibatkan komunitas adat, petani, dan stakeholder lain. Fokusnya pada hak atas tanah, kepemilikan sumber daya, serta manfaat sosialekonomi yang diharapkan (misalnya pendapatan tambahan, pelatihan, atau peningkatan layanan kesehatan).
Menilai kesiapan lembaga pemerintah daerah, NGOs, dan peran pihak ketiga (verifier, auditor). Termasuk review kebijakan nasional yang mendukung REDD/REALU seperti regulasi carbon market, mekanisme pembagian hasil, serta sistem pelaporan nasional.
Dokumen RESFA biasanya berisi:
Dengan melakukan RESFA, pelaku dapat mengurangi risiko kegagalan proyek, memperoleh dukungan donor yang lebih kuat, dan memastikan bahwa manfaat lingkungan serta sosial tersebar secara adil. Selain itu, RESFA membantu memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan memenuhi standar verifikasi internasional.
Di Kalimantan Barat, sebuah tim melakukan RESFA pada kawasan hutan hujan seluas 12.000 ha yang terancam konversi menjadi perkebunan sawit. Analisis teknis menunjukkan potensi penurunan emisi sebesar 5,6 MtCOe/tahun. Kajian sosial mengidentifikasi 3.200 anggota masyarakat adat yang mengandalkan hutan untuk mata pencaharian. Dengan dukungan pemerintah daerah dan mekanisme Payments for Ecosystem Services, proyek berhasil mengamankan pendanaan awal sebesar US$8 juta untuk periode lima tahun.
Setelah RESFA selesai, langkah berikutnya meliputi:
RESFA bukan sekadar dokumen administratif; ia merupakan fondasi ilmiah, ekonomi, dan sosial yang memastikan bahwa intervensi REDD/REALU menghasilkan pengurangan emisi yang nyata, berkelanjutan, dan memberi manfaat bagi semua pemangku kepentingan.
