Latar Belakang
Indonesia memiliki sekitar 9,5 juta hektar lahan gambut, terutama tersebar di Kalimantan dan Sumatera. Gambut menyimpan lebih dari 30% total karbon tanah negara, namun bila terganggu misalnya melalui pembakaran, pengeringan, atau konversi lahan karbon tersebut dilepaskan ke atmosfer sebagai CO, metana, dan nitrat oksida. Oleh karena itu, pengelolaan yang tepat menjadi kunci dalam menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) dan mencapai target Net Zero pada 2050.
Dampak Emisi dari Lahan Gambut
- Perubahan iklim: Emisi gambut menyumbang lebih dari 5% total emisi nasional, mempercepat pemanasan global.
- Kebakaran hutan: Pengeringan lahan meningkatkan risiko kebakaran yang tidak hanya mengeluarkan karbon, tetapi juga merusak ekosistem dan kesehatan manusia.
- Kehilangan keanekaragaman hayati: Habitat alami bagi banyak spesies terancam akibat konversi lahan.
- Dampak sosialekonomi: Komunitas lokal yang bergantung pada gambut kehilangan sumber penghidupan dan menghadapi risiko kesehatan.
Solusi Pengurangan Emisi
Berbagai pendekatan dapat diterapkan secara bersamaan untuk menurunkan emisi dari lahan gambut.
1. Restorasi dan Rerehidratasi
Penanaman kembali vegetasi asli dan peningkatan level air tanah mengembalikan kondisi anaerobik sehingga proses dekomposisi organik menjadi lebih lambat. Proyek Peatland Restoration Initiative telah berhasil menurunkan emisi hingga 30% pada beberapa situs pilot.
2. Pengelolaan Api
Penggunaan sistem deteksi dini, patroli komunitas, dan teknik pemadaman nonmekanik (misalnya, penyemprotan air) membantu mencegah kebakaran yang meluas.
3. Pengembangan Ekonomi Hijau
Mendorong produksi agroforestry berbasis gambut, budidaya rotan, atau budidaya tanaman pangan yang toleran terhadap kondisi basah dapat menggantikan pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit atau karet.
4. Kebijakan dan Regulasi
Penetapan zona merah (nodevelopment zones), insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan restorasi, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pembakaran liar.
5. Mekanisme Pendanaan Internasional
Skema pembiayaan seperti REDD+, Carbon Credits, dan Green Climate Fund dapat menyalurkan dana untuk proyek restorasi gambut serta memberi kompensasi kepada komunitas lokal.
Aksi yang Dapat Dilakukan
Setiap pihak pemerintah, sektor swasta, LSM, akademisi, dan masyarakat umum mempunyai peran penting dalam mengurangi emisi gambut.
- Pemerintah: Menguatkan regulasi, menyediakan dana restorasi, dan mengintegrasikan data gambut ke dalam sistem inventarisasi GRK nasional.
- Sektor Swasta: Mengadopsi kebijakan noldeforestasi, berinvestasi dalam teknologi monitoring satelit, serta mendukung program CSR yang berfokus pada restorasi gambut.
- LSM & Akademisi: Melakukan penelitian tentang teknik restorasi inovatif, membangun kapasitas masyarakat, serta memfasilitasi dialog multipemangku kepentingan.
- Masyarakat Lokal: Menjadi penjaga lahan, melaporkan kebakaran, dan berpartisipasi dalam program agroforestry yang berkelanjutan.
