Rencana Aksi Daerah (RAD) Pertanian Kabupaten Serang merupakan dokumen strategis yang dirancang untuk meningkatkan produktivitas, ketahanan pangan, dan kesejahteraan petani di wilayah tersebut. Dokumen ini disusun berlandaskan pada visi, misi, serta kebijakan nasional dan provinsi yang terkait dengan sektor pertanian, sekaligus menyesuaikan dengan potensi dan permasalahan lokal.
Kabupaten Serang, yang terletak di Provinsi Banten, memiliki keanekaragaman agroklimat yang memungkinkan pengembangan berbagai komoditas pertanian seperti padi, sayur-mayur, buah-buahan, dan hortikultura. Namun, tantangan seperti keterbatasan lahan subur, pergeseran lahan ke nonpertanian, serta perubahan iklim menghambat optimalisasi produksi. Oleh karena itu, diperlukan RAD yang bersifat terintegrasi, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan petani.
Penggunaan sensor tanah, sistem irigasi tetes otomatis, dan aplikasi mobile untuk pemantauan hama serta cuaca. Program ini mencakup pelatihan petani tentang penggunaan perangkat IoT serta penyediaan bantuan subsidi perangkat.
Identifikasi lahan marginal dan penerapan teknik rehabilitasi tanah (pengapuran, penambahan bahan organik). Selain itu, program rotasi tanaman dan agroforestry ditujukan untuk meningkatkan kesuburan dan mengurangi erosi.
Pembentukan pusat koleksi dan distribusi (PCD) serta pasar tani berbasis digital. Dukungan branding produk lokal (misalnya Serang Fresh) untuk meningkatkan nilai jual.
Implementasi Integrated Pest Management (IPM) yang mengutamakan kontrol biologis dan penggunaan pestisida selektif. Pelatihan dan penyuluhan rutin bagi petani menjadi bagian penting.
Pengembangan komoditas bernilai tambah seperti olahan buah, jamur tiram, dan tanaman obat. Program ini didukung dengan fasilitas inkubasi usaha mikro (INKM) dan akses permodalan mikro.
Program asuransi tanaman (crop insurance), pemberian bantuan bibit unggul, serta pelatihan manajemen keuangan. Pendekatan koperasi dipertahankan untuk memperkuat posisi tawar petani.
RAD Pertanian Serang didanai melalui kombinasi sumber dana:
Pelaksanaan RAD dilakukan secara fase:
Monitoring dilakukan melalui dashboard digital yang menampilkan data realtime, serta audit tahunan oleh Badan Perencanaan dan Pengendalian Daerah (Bappeda).
Dengan pelaksanaan RAD Pertanian Kabupaten Serang, diharapkan tercipta ekosistem pertanian yang resilien, inovatif, dan inklusif. Keberhasilan program ini tidak hanya akan meningkatkan keamanan pangan daerah, tetapi juga membuka peluang kerja baru, memperkuat daya saing produk lokal, serta menurunkan tekanan pada lahan dengan memanfaatkan teknologi tepat guna. Partisipasi aktif semua pemangku kepentinganpemerintah, petani, lembaga riset, dan sektor swastamerupakan kunci utama untuk mencapai tujuan bersama.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi Dinas Pertanian Kabupaten Serang melalui pertanian@serangkab.go.id atau mengunjungi situs resmi www.serangkab.go.id.
