Pancasila sebagai dasar negara Indonesia telah melalui perjalanan panjang yang tidak lepas dari dinamika politik dan perjuangan rakyat. Salah satu babak paling krusial dalam sejarah Pancasila adalah peristiwa tahun 1966, ketika gerakan mahasiswa dan pemuda tampil sebagai kekuatan moral yang menuntut kembali tegaknya nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Gerakan ini bukanlah peristiwa yang lahir dalam ruang hampa, melainkan respons atas ketidakseimbangan politik dan sosial yang terjadi pada masa Demokrasi Terpimpin di bawah Presiden Soekarno.
Sejak kelahirannya pada 1 Juni 1945, Pancasila disepakati sebagai dasar negara yang mempersatukan seluruh elemen bangsa. Namun, pada awal tahun 1960-an, interpretasi terhadap Pancasila mulai mengalami pergeseran. Konsep Nasakom (Nasionalisme, Agama, Komunisme) yang digagas oleh Presiden Soekarno bertujuan untuk merangkul semua kekuatan politik, termasuk Partai Komunis Indonesia (PKI) yang saat itu tumbuh sangat pesat. Sayangnya, praktik politik ini justru menimbulkan ketegangan ideologis yang tajam. PKI secara terbuka menyuarakan konsep Pancasila ala Komunis dan seringkali mempertentangkan sila-sila Pancasila dengan kepentingan kelas. Di sisi lain, kelompok nasionalis dan agamawan mulai merasa bahwa Pancasila sedang dimanipulasi untuk kepentingan ideologi komunis.
Kondisi ekonomi juga semakin memburuk. Inflasi yang meroket, kelangkaan bahan pokok, dan krisis kepercayaan terhadap pemerintah membuat rakyat hidup dalam tekanan. Di tengah hiruk-pikuk politik, muncul isu mengenai Dewan Jenderal dan peristiwa Gerakan 30 September (G30S) pada tahun 1965 yang dengan cepat dituduhkan kepada PKI. Peristiwa berdarah ini menjadi titik balik yang memicu kemarahan moral rakyat, terutama kalangan mahasiswa dan pemuda. Mereka menilai bahwa Pancasila telah dikhianati oleh kekuatan yang ingin mengubah dasar negara.
Pada awal tahun 1966, gelombang protes mulai terorganisir. Mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan kota-kota besar lainnya membentuk Kesatuan Aksi. Yang paling menonjol adalah Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang didirikan pada 25 Oktober 1965. KAMI menjadi motor penggerak demonstrasi yang menuntut tiga hal pokok yang dikenal sebagai Tritura (Tri Tuntutan Rakyat):
1. Pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) beserta ormas-ormasnya.
2. Pembersihan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur yang terlibat G30S/PKI.
3. Penurunan harga-harga dan perbaikan ekonomi.
Selain KAMI, terdapat pula Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), serta berbagai kesatuan aksi dari buruh, wanita, dan seniman. Mereka semua bersatu dalam Front Pancasila. Gerakan ini bukan sekadar aksi jalanan, tetapi juga merupakan gerakan moral yang menuntut pengembalian Pancasila sebagai pedoman hidup berbangsa yang sesungguhnya. Mahasiswa dari berbagai latar belakang ideologiIslam, nasionalis, sosialis-demokratbersatu di bawah bendera anti-komunis dan pro-Pancasila.
"Pancasila bukanlah slogan politik. Ia adalah jiwa bangsa. Maka, ketika jiwa itu hendak dicabut, kami kaum muda bangkit untuk mempertahankannya."
Pernyataan sikap KAMI, Januari 1966
Puncak gerakan mahasiswa terjadi pada 12 Januari 1966, ketika ribuan mahasiswa KAMI dan KAPPI menggelar demonstrasi besar-besaran di halaman Istana Negara. Mereka mendesak Presiden Soekarno untuk merespons tuntutan Tritura. Namun, situasi semakin memanas ketika terjadi bentrokan dengan pasukan pengamanan. Sejumlah mahasiswa terluka dan beberapa tewas dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa Arifin dan Peristiwa Jalan Imam Bonjol. Peristiwa ini justru memperkuat solidaritas gerakan. Mahasiswa dari seluruh Indonesia mengirimkan dukungan, dan gelombang protes tidak terbendung lagi.
Pada 11 Maret 1966, peristiwa penting terjadi. Presiden Soekarno mengeluarkan Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar) kepada Letnan Jenderal Soeharto, yang isinya memerintahkan untuk mengambil segala tindakan guna memulihkan keamanan dan ketertiban. Meskipun secara formal Supersemar bersifat teknis, namun dalam praktiknya menjadi tonggak awal peralihan kekuasaan. Keluarnya Supersemar disambut oleh mahasiswa dan pemuda sebagai kemenangan moral gerakan mereka, karena langkah-langkah yang diambil setelahnyaseperti pembubaran PKI dan pembersihan kabinetsejalan dengan tuntutan Tritura.
Gerakan mahasiswa/pemuda tahun 1966 berhasil mendorong lahirnya tatanan politik baru. Pada Maret 1967, Soeharto resmi menjadi Pejabat Presiden, dan periode ini dikenal sebagai awal Orde Baru. Salah satu warisan paling konkret dari gerakan ini adalah dikeluarkannya Ketetapan MPRS No. XXV/MPRS/1966 yang menetapkan bahwa Pancasila adalah sumber dari segala sumber hukum dan tidak boleh digantikan oleh ideologi lain. Ketetapan ini juga membubarkan PKI dan menyatakan ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme sebagai terlarang di Indonesia. Dengan demikian, posisi Pancasila diperkuat secara legal dan formal.
Namun, perlu dicatat bahwa gerakan tahun 1966 juga memiliki kompleksitas tersendiri. Di satu sisi, ia adalah gerakan idealis yang memperjuangkan kemurnian Pancasila. Di sisi lain, ia tidak terlepas dari tarik-menarik kepentingan politik antara faksi dalam Angkatan Darat dan kekuatan sipil. Banyak kalangan kemudian menilai bahwa semangat anti-PKI yang sangat kuat pada masa itu juga menimbulkan pelanggaran HAM dan pembungkaman terhadap perbedaan pendapat. Meski demikian, dari segi sejarah ketatanegaraan, gerakan ini berhasil menggagalkan upaya sistematis untuk mengubah dasar negara secara inkonstitusional.
Pelajaran penting dari sejarah tahun 1966 adalah bahwa Pancasila bukanlah konsep yang statis. Ia membutuhkan pembelaan dari setiap generasi. Mahasiswa dan pemuda saat itu membuktikan bahwa kekuatan moral dan solidaritas dapat menjadi pengimbang terhadap kekuasaan yang menyimpang. Mereka rela meninggalkan bangku kuliah, menghadapi risiko, bahkan nyawa, demi keyakinan bahwa Pancasila adalah harga mati bagi keutuhan Indonesia.
Semangat yang sama sejatinya masih relevan di masa kini. Tantangan terhadap Pancasila mungkin tidak lagi berbentuk gerakan ideologi besar seperti komunisme, melainkan dalam bentuk radikalisme, intoleransi, korupsi yang sistemik, atau lemahnya penegakan hukum. Gerakan mahasiswa tahun 1966 mengajarkan bahwa pemuda memiliki peran sebagai konscience of the nation, yaitu sebagai hati nurani bangsa yang berani menyuarakan kebenaran meskipun menghadapi risiko besar.
Sejarah Pancasila dan gerakan mahasiswa/pemuda tahun 1966 adalah bagian integral dari perjalanan bangsa Indonesia. Gerakan ini lahir dari krisis multidimensi dan berhasil menyelamatkan Pancasila dari upaya penggantian ideologi. Dengan tuntutan Tritura, mahasiswa dan pemuda berhasil mendorong perubahan politik yang membawa Indonesia ke era baru. Meskipun tidak tanpa kritik, pengorbanan dan idealisme generasi 1966 patut dicatat sebagai salah satu puncak partisipasi politik rakyat dalam mempertahankan dasar negara. Semoga semangat tersebut terus menginspirasi generasi muda saat ini untuk senantiasa menjaga dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Disusun berdasarkan referensi sejarah umum, naskah ketetapan MPRS, dan dokumentasi gerakan mahasiswa 1966.
