Seminar Nasional Menyikapi Pembahasan RUU KUHP dan Link Download File Referensi
https://eu2.contabostorage.com/00f3241116844f24b628f46d81abb929:st1/folder25/25020/9bf23d61fac70f64e5fb7d5c5bb06b0c.pdf
2026-06-02 21:59:03 - Admin
<style> body{ font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.6; margin:0; padding:0; background:#f9f9f9; color:#333; } header{ background:#004d7a; color:#fff; padding:20px 10%; } header h1{ margin:0; font-size:2em; } nav{ background:#e0e0e0; padding:10px 10%; } nav a{ margin-right:15px; text-decoration:none; color:#004d7a; font-weight:bold; } main{ max-width:800px; margin:30px auto; padding:0 15px; background:#fff; box-shadow:0 0 10px rgba(0,0,0,0.1); } article{ padding:20px; } h2{ color:#004d7a; border-left:4px solid #004d7a; padding-left:10px; } ul{ margin-left:20px; } .section{ margin-bottom:30px; } .info-box{ background:#e8f4fd; border-left:4px solid #004d7a; padding:15px; margin:20px 0; } </style> <header> <h1>Seminar Nasional Menyikapi Pembahasan RUU KUHP</h1> </header> <nav> <a href="#latar">Latar Belakang</a> <a href="#tujuan">Tujuan</a> <a href="#agenda">Agenda</a> <a href="#peserta">Peserta</a> <a href="#kesimpulan">Kesimpulan</a> </nav> <main> <article> <section id="latar" class="section"> <h2>Latar Belakang</h2> <p>UndangUndang Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP) yang masih mengacu pada masa kolonial Belanda menjadi salah satu topik paling diperdebatkan dalam dinamika hukum Indonesia saat ini. Rancangan UndangUndang (RUU) KUHP yang diajukan pemerintah sejak 2019 menjadi sorotan publik, akademisi, praktisi hukum, serta organisasi masyarakat sipil. Karena sifatnya yang menyentuh nilainilai fundamentalseperti kebebasan berpendapat, perlindungan korban, serta prinsip proporsionalitas hukumanRUU KUHP menimbulkan perdebatan yang intens dan meluas.</p> <p>Seiring dengan meningkatnya kepedulian publik terhadap proses legislasi, penyelenggaraan Seminar Nasional Menyikapi Pembahasan RUU KUHP dirasa penting untuk memberikan ruang dialog terbuka, mengkaji konsekuensi hukum, serta menawarkan alternatif solusi yang berbasis penelitian dan pengalaman praktis.</p> </section> <section id="tujuan" class="section"> <h2>Tujuan Seminar</h2> <ul> <li>Menyajikan analisis komprehensif mengenai isi, perubahan, dan implikasi RUU KUHP.</li> <li>Memberikan platform bagi para akademisi, praktisi, dan pemangku kepentingan untuk bertukar pandangan.</li> <li>Mengidentifikasi area kontroversial yang membutuhkan revisi atau penyesuaian.</li> <li>Mendorong partisipasi publik dalam proses legislasi melalui penyuluhan dan edukasi.</li> <li>Menyusun rekomendasi yang dapat dijadikan acuan bagi pembuat kebijakan.</li> </ul> </section> <section id="agenda" class="section"> <h2>Agenda Utama</h2> <div class="info-box"> <strong>Hari Pertama 12 September 2026</strong><br> 08.3009.00 Registrasi & Coffee<br> 09.0009.30 Pembukaan oleh Ketua Panitia<br> 09.3010.15 Sesi I: Sejarah dan Evolusi KUHP di Indonesia (Prof. Dr. Ahmad Harun)<br> 10.1511.00 Sesi II: Ruang Lingkup Perubahan RUU KUHP (Staf Ahli Kementerian Hukum)<br> 11.0011.15 Istirahat<br> 11.1512.00 Sesi III: Dampak SosialBudaya Terhadap Penerapan Hukum (Dr. Siti Rahmawati)<br> 12.0013.30 Istirahat & Makan Siang<br> 13.3014.15 Sesi IV: Kebebasan Berpendapat vs. Pencemaran Nama Baik (Pengacara Hak Asasi Manusia)<br> 14.1515.00 Sesi V: Penerapan Hukuman Mati dan Alternatifnya (Ahli Kriminologi)<br> 15.0015.30 Diskusi Panel & Tanya Jawab<br> 15.3016.00 Penutup Hari Pertama </div> <div class="info-box"> <strong>Hari Kedua 13 September 2026</strong><br> 09.0009.30 Ringkasan Hari Pertama<br> 09.3010.15 Sesi VI: Perlindungan Korban Kekerasan Seksual (Lembaga Perlindungan Perempuan)<br> 10.1511.00 Sesi VII: Cybercrime dalam RUU KUHP (Ahli Teknologi Informasi)<br> 11.0011.15 Istirahat<br> 11.1512.00 Sesi VIII: Konsistensi dengan Instrumen Internasional (Duta Besar Hukum Internasional)<br> 12.0013.30 Istirahat & Makan Siang<br> 13.3014.30 Lokakarya Kelompok: Penyusunan Rekomendasi Kebijakan<br> 14.3015.15 Presentasi Kelompok<br> 15.1515.45 Penyusunan Kesimpulan Nasional<br> 15.4516.30 Penutupan & Penyerahan Rekomendasi kepada Pemerintah </div> </section> <section id="peserta" class="section"> <h2>Peserta & Pembicara</h2> <p>Seminar ini mengundang beragam pihak yang memiliki peran strategis dalam proses legislasi:</p> <ul> <li>Akademisi: Profesor, peneliti, dan mahasiswa hukum terkemuka.</li> <li>Praktisi: Pengacara, jaksa, hakim, dan konsultan hukum.</li> <li>Pejabat Pemerintah: Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terkait.</li> <li>Organisasi Masyarakat Sipil: Lembaga HAM, organisasi perempuan, dan komunitas digital.</li> <li>Media: Wartawan hukum dan jurnalis investigatif.</li> </ul> <p>Dengan kehadiran lebih dari 300 peserta, diharapkan terjadi sinergi antara teori dan praktik yang menghasilkan rekomendasi yang konkret.</p> </section> <section id="kesimpulan" class="section"> <h2>Harapan dan Kesimpulan</h2> <p>Seminar Nasional Menyikapi Pembahasan RUU KUHP diharapkan dapat menjadi titik tolak bagi proses legislasi yang lebih transparan, inklusif, dan berkeadilan. Hasil diskusi dan rekomendasi yang akan diserahkan kepada pemerintah diharapkan menjadi bahan pertimbangan nyata dalam proses pembahasan selanjutnya, sehingga RUU KUHP dapat menjadi regulasi yang mencerminkan nilainilai Pancasila, menghormati hak asasi manusia, serta relevan dengan dinamika sosialekonomi Indonesia pada era digital.</p> <p>Dengan mengedepankan dialog terbuka, seminar ini menegaskan pentingnya partisipasi semua lapisan masyarakat dalam pembentukan hukum yang tidak hanya mengatur, tetapi juga melindungi kepentingan bersama.</p> </section> </article> </main>