Admin 01 Jun 2026 01:21

 

Succession of State (Pengalihan Kedaulatan)

Definisi Succession of State

Succession of State atau pengalihan kedaulatan merupakan proses dimana hak dan kewajiban internasional suatu negara berpindah kepada entitas lain karena perubahan dalam batas wilayah, pemerintahan, atau status politik. Perubahan tersebut dapat terjadi melalui pemisahan, penyatuan, dekolonisasi, aneksasi, atau pembentukan negara baru.

Dalam hukum internasional, pengalihan ini tidak otomatis; ia harus dipertimbangkan melalui prinsipprinsip yang diakui secara umum serta kesepakatan bilateral atau multilateral.

Jenisjenis Succession

  • Pemisahan (Secession): Sebuah wilayah memisahkan diri dan mendirikan negara baru (mis. Kemerdekaan Sudan Selatan pada 2011).
  • Penyatuan (Unification): Dua atau lebih negara bergabung menjadi satu entitas (mis. Penyatuan Jerman Barat dan Timur pada 1990).
  • Penggabungan (Merger): Negara yang lebih kecil bergabung ke negara yang lebih besar tanpa membentuk entitas baru (mis. Aneksasi Krimea oleh Rusia pada 2014, meski statusnya diperdebatkan).
  • Dekolonisasi: Negara bekas koloni memperoleh kemerdekaan dan mewarisi hak serta kewajiban internasional (mis. Indonesia pada 19451949).

Prinsip Hukum Internasional yang Mengatur

Berbagai dokumen dan keputusan internasional telah merumuskan prinsipprinsip utama, antara lain:

Prinsip Makna
Continuity (Kontinuitas) Negara yang bersubjek terus mempertahankan kepribadian internasionalnya, kecuali dibubarkan secara sah.
Clean Slate (Lembar Kosong) Negara baru tidak otomatis mewarisi perjanjian internasional negara sebelumnya, melainkan dapat memilih mengakui atau menolak.
State Succession Convention 1978 (Vienna) Konvensi ini mengatur hak properti, utang, dan perjanjian, meski belum diratifikasi secara universal.
Selfdetermination (Penentuan Sendiri) Hak rakyat untuk menentukan nasib politiknya, menjadi landasan moral bagi secession.

Secara umum, dua aliran utama muncul: aliran continuity yang menekankan kepastian hukum bagi negara yang tetap ada, dan aliran clean slate yang memberi fleksibilitas kepada negara baru untuk menegosiasikan kembali hubungannya dengan komunitas internasional.

KasusKasus Terkenal

  1. Indonesia (19451949) Proses dekolonisasi dari Belanda menghasilkan transfer kedaulatan yang diakui melalui Konferensi Meja Bundar (1949). Indonesia mewarisi sebagian perjanjian kolonial, namun menolak sebagian hak milik Belanda atas sumber daya.
  2. Sudan Selatan (2011) Pemisahan damai melalui referendum yang diatur oleh Perjanjian Komprehensif Perdamaian (CPA). Sudan Selatan mengambil sebagian utang Sudan dan hak atas minyak, namun perselisihan batas masih berlangsung.
  3. Jerman (1990) Penyatuan Jerman Barat dan Timur melalui Traktat Persetujuan Dua Jerman. Negara yang bersatu mempertahankan kepribadian Jerman Barat, termasuk keanggotaan di NATO dan Uni Eropa.
  4. Cekoslovakia (1993) Velvet Divorce menghasilkan dua negara yang masingmasing mengambil bagian utang dan perjanjian secara proporsional, mengacu pada prinsip clean slate yang moderat.

Tantangan & Prospek

Beberapa tantangan utama yang masih menghambat penyelesaian hukum succession meliputi:

  • Ketidaksepakatan interpretasi: Negaranegara sering menafsirkan prinsip kontinuitas atau clean slate sesuai kepentingan politik.
  • Kurangnya konvensi universal: Konvensi 1978 belum diadopsi secara luas; banyak negara lebih mengandalkan kebiasaan internasional.
  • Isu sumber daya alam: Pengalihan hak eksploitasi sumber daya menjadi sumber sengketa (mis. minyak di Laut Utara antara InggrisIrlandia).
  • Pengaruh geopolitik: Kekuatan besar dapat memanfaatkan proses succession untuk memperluas pengaruhnya, seperti dalam kasus aneksasi wilayah.

Ke depan, perkembangan hukum internasional kemungkinan akan mengarah pada:

  1. Penguatan peran organisasi regional (ASEAN, EU) dalam mediasi succession.
  2. Peningkatan transparansi dan partisipasi rakyat melalui referendum yang diakui internasional.
  3. Pengembangan standar universal mengenai hak atas utang dan aset publik.

File Referensi Untuk Succession Of State
Screenshoot
Nama File
1656508321_suksesi_negara___Ilmu_Hukum.doc

Ukuran File
0.06 MB

Tipe File
DOC

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Succession Of State. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

NMR Service Submission Form and Reference File Download Link

Teori Kognitif dan Link Download File Referensi

Apa Itu E-Government dan Link Download File Referensi

PenyelesaianKerugianNegara dan Link Download File Referensi

Australia Awards Scholarships Policy Handbook and Reference File Download Link