TIM SELEKSI CALON ANGGOTA KOMISI INFORMASI PROVINSI JAWA TENGAH dan Link Download File Referensi

https://eu2.contabostorage.com/00f3241116844f24b628f46d81abb929:st1/folder16/16870/form_surat_pernyataan_kesediaan_mengundurkan_diri.docx

2026-06-02 12:40:08 - Admin

<style> body { font-family: Arial, Helvetica, sans-serif; line-height: 1.6; margin: 0; padding: 0; background-color: #f9f9f9; color: #333; } header { background-color: #004080; color: #fff; padding: 20px; text-align: center; } nav { background-color: #e2e9f1; padding: 10px; text-align: center; } nav a { margin: 0 15px; color: #004080; text-decoration: none; font-weight: bold; } main { max-width: 800px; margin: 30px auto; padding: 0 20px; background-color: #fff; box-shadow: 0 0 8px rgba(0,0,0,0.1); } h2 { color: #004080; border-left: 5px solid #004080; padding-left: 10px; } ul { margin-left: 20px; } .section { margin-bottom: 30px; } .highlight { background-color:#e8f2ff; padding:5px 10px; border-left:4px solid #004080; } </style><header> <h1>Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah</h1></header><nav> <a href="#tugas">Tugas & Wewenang</a> <a href="#struktur">Struktur Tim</a> <a href="#proses">Proses Seleksi</a> <a href="#kriteria">Kriteria Calon</a> <a href="#jadwal">Jadwal & Tahapan</a></nav><main> <section id="pendahuluan" class="section"> <h2>Pendahuluan</h2> <p>Komisi Informasi (KOMINFO) Provinsi Jawa Tengah merupakan lembaga yang bertugas menjamin hak atas informasi publik sesuai UndangUndang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Untuk memperkuat fungsi dan independensinya, KOMINFO Provinsi secara berkala melakukan rekrutmen anggota baru melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, dan berbasis merit.</p> <p>Tim Seleksi Calon Anggota KOMINFO Provinsi Jawa Tengah dibentuk khusus untuk melaksanakan tahapan seleksi mulai dari pengumuman, penerimaan berkas, uji kompetensi, hingga penetapan rekomendasi final. Tim ini berperan penting dalam menjamin kualitas sumber daya manusia yang akan mengemban tugas mengawasi pelaksanaan hak atas informasi di tingkat provinsi.</p> </section> <section id="tugas" class="section"> <h2>Tugas & Wewenang Tim Seleksi</h2> <ul> <li>Menyusun mekanisme seleksi yang selaras dengan peraturan perundangundangan.</li> <li>Menyiapkan dan mempublikasikan pedoman, formulir, serta jadwal seleksi.</li> <li>Melakukan verifikasi dokumen administrasi dan kelayakan calon.</li> <li>Mengadakan tes tertulis, wawancara, serta asesmen kompetensi teknis dan etika.</li> <li>Menyusun laporan hasil seleksi dan memberikan rekomendasi kepada Gubernur Jawa Tengah untuk penetapan anggota.</li> </ul> </section> <section id="struktur" class="section"> <h2>Struktur Tim Seleksi</h2> <p>Tim Seleksi dibentuk secara lintas sektoral, melibatkan unsur internal dan eksternal untuk menjamin objektivitas:</p> <ul> <li><strong>Ketua Tim:</strong> Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah.</li> <li><strong>Wakil Ketua:</strong> Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).</li> <li><strong>Anggota Internal:</strong> Perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika, Lembaga Pengawasan, dan Unit Hukum.</li> <li><strong>Anggota Eksternal:</strong> Perwakilan LSM yang bergerak di bidang transparansi, akademisi bidang hukum informasi, serta perwakilan perwakilan profesi (misalnya notaris, pengacara).</li> <li><strong>Panitia Administrasi:</strong> Bertanggung jawab atas penerimaan dan verifikasi berkas.</li> <li><strong>Panitia Teknis:</strong> Menyusun soal tes, menetapkan nilai, serta melakukan asesmen kompetensi.</li> </ul> </section> <section id="proses" class="section"> <h2>Proses Seleksi</h2> <div class="highlight"> <p><strong>1. Pengumuman & Pendaftaran</strong></p> </div> <p>KEMINFO Provinsi mengumumkan lowongan melalui situs resmi, media sosial, dan media cetak. Calon pendaftar mengunduh formulir online, melengkapi dokumen persyaratan, dan mengunggahnya ke portal pendaftaran sebelum batas waktu yang ditetapkan.</p> <div class="highlight"> <p><strong>2. Verifikasi Administrasi</strong></p> </div> <p>Panitia Administrasi memeriksa kelengkapan berkas (KTP, ijazah, sertifikat kompetensi, surat pengalaman kerja, dan surat keterangan bebas narkoba). Calon yang tidak memenuhi syarat administrasi akan ditolak pada tahap ini.</p> <div class="highlight"> <p><strong>3. Tes Tertulis</strong></p> </div> <p>Materi tes meliputi: <em>pengetahuan umum tentang UU KIP, etika publik, perundangundangan terkait, serta kemampuan analisis kasus informasi.</em> Tes dilaksanakan secara daring dengan sistem proktor online.</p> <div class="highlight"> <p><strong>4. Asesmen Kompetensi Teknis</strong></p> </div> <p>Calon yang lolos tes tertulis mengikuti asesmen praktis, misalnya simulasi penanganan permohonan informasi, identifikasi hambatan, serta penulisan rekomendasi keputusan.</p> <div class="highlight"> <p><strong>5. Wawancara & Penilaian Etika</strong></p> </div> <p>Wawancara dilakukan oleh panel yang terdiri dari anggota tim internal dan eksternal. Penilaian menekankan integritas, independensi, serta kemampuan berkomunikasi dengan publik.</p> <div class="highlight"> <p><strong>6. Rekomendasi & Pengangkatan</strong></p> </div> <p>Setelah semua tahapan selesai, Tim Seleksi menyusun rekomendasi final yang diserahkan kepada Gubernur untuk keputusan pengangkatan. Pengumuman hasil akhir dipublikasikan di website resmi KOMINFO Provinsi.</p> </section> <section id="kriteria" class="section"> <h2>Kriteria Calon Anggota</h2> <p>Berikut adalah kualifikasi utama yang harus dipenuhi:</p> <ul> <li>Warga Negara Indonesia, berusia 3055 tahun.</li> <li>Minimal sarjana (S1) di bidang Hukum, Administrasi Publik, Ilmu Komunikasi, atau bidang terkait.</li> <li>Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang pemerintahan, LSM, atau sektor swasta yang berhubungan dengan keterbukaan informasi.</li> <li>Memiliki sertifikat kompetensi atau pelatihan tentang keterbukaan informasi publik menjadi nilai plus.</li> <li>Berintegritas tinggi, tidak pernah terlibat kasus korupsi, dan memiliki rekam jejak bebas dari tindakan pidana.</li> <li>Mampu berbahasa Indonesia dengan baik, serta menguasai bahasa Inggris secara dasar (opsional).</li> <li>Memiliki kemampuan analitis, komunikasi, serta kemampuan bekerja secara mandiri dan dalam tim.</li> </ul> </section> <section id="jadwal" class="section"> <h2>Jadwal & Tahapan Seleksi 2024</h2> <table border="0" cellpadding="5" cellspacing="0" style="width:100%; border-collapse:collapse;"> <tr style="background:#e2e9f1;"> <th style="text-align:left;">Tahapan</th> <th style="text-align:left;">Tanggal</th> </tr> <tr> <td>Pengumuman Lowongan</td> <td>110 Mei 2024</td> </tr> <tr style="background:#f0f4f8;"> <td>Pendaftaran Online</td> <td>1131 Mei 2024</td> </tr> <tr> <td>Verifikasi Administrasi</td> <td>110 Juni 2024</td> </tr> <tr style="background:#f0f4f8;"> <td>Tes Tertulis</td> <td>15 Juni 2024</td> </tr> <tr> <td>Asesmen Kompetensi Teknis</td> <td>2022 Juni 2024</td> </tr> <tr style="background:#f0f4f8;"> <td>Wawancara & Penilaian Etika</td> <td>28 Juni 2 Juli 2024</td> </tr> <tr> <td>Pengumuman Hasil Akhir</td> <td>10 Juli 2024</td> </tr> </table> <p>Calon yang tidak lolos pada salah satu tahap tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Segala keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.</p> </section> <section id="kontak" class="section"> <h2>Informasi Lebih Lanjut</h2> <p>Jika terdapat pertanyaan atau membutuhkan klarifikasi terkait proses seleksi, dapat menghubungi:</p> <ul> <li><strong>Email:</strong> <a href="mailto:info@kominfo-jateng.go.id">info@kominfo-jateng.go.id</a></li> <li><strong>Telepon:</strong> (024) 8211234</li> <li><strong>Alamat Kantor:</strong> Jl. Sultan Agung No. 1, Semarang, Jawa Tengah 50131</li> </ul> <p>Website resmi: <a href="https://kominfo-jateng.go.id" target="_blank">https://kominfo-jateng.go.id</a></p> </section></main>

Lebih banyak