Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh modal usaha dan tenaga kerja terhadap pendapatan pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara. UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merupakan sektor penting dalam perekonomian Indonesia yang memberikan kontribusi signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja dan pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan deskriptif analitis. Data dikumpulkan melalui kuesioner kepada 75 responden pengusaha kecil yang dipilih secara acak. Analisis data menggunakan regresi linier berganda dengan bantuan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal usaha dan tenaga kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone. Secara parsial, modal usaha berpengaruh lebih dominan dibandingkan tenaga kerja dalam meningkatkan pendapatan pengusaha kecil.
Kata kunci: Modal Usaha, Tenaga Kerja, Pendapatan, Pengusaha Kecil, UMKM
Kecamatan Bone-bone merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang memiliki potensi ekonomi berkembang dengan didominasi oleh sektor usaha kecil. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah ini berperan penting dalam mendukung perekonomian lokal dan penyerapan tenaga kerja. Meskipun demikian, pengusaha kecil di wilayah ini masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk keterbatasan modal usaha dan pengelolaan tenaga kerja yang belum optimal.
Perkembangan ekonomi di Kabupaten Luwu Utara menunjukkan bahwa sektor UMKM memiliki kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja. Namun, kinerja dan keberlanjutan usaha kecil sangat dipengaruhi oleh kemampuan pengelolaan faktor produksi, khususnya modal usaha dan tenaga kerja. Faktor-faktor ini menjadi penentu utama dalam meningkatkan produktivitas dan pendapatan pengusaha kecil.
Berdasarkan observasi awal, banyak pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone mengalami kendala dalam pengembangan usaha mereka. Keterbatasan modal usaha menjadi salah satu hambatan utama untuk meningkatkan skala produksi dan kualitas produk. Selain itu, pengelolaan tenaga kerja yang kurang efektif juga berdampak pada efisiensi operasional dan produktivitas usaha.
Beberapa masalah yang dihadapi pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone antara lain:
Berdasarkan latar belakang tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
Modal usaha merupakan salah satu faktor produksi yang sangat penting dalam menjalankan kegiatan usaha. Menurut Mankiw (2018), modal adalah peralatan dan struktur yang digunakan untuk memproduksi barang dan jasa. Modal usaha dapat berbentuk modal kerja dan modal tetap. Modal kerja adalah dana yang digunakan untuk operasional sehari-hari, seperti pembelian bahan baku, upah tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Sementara modal tetap adalah aset yang digunakan secara berulang-ulang dalam proses produksi dalam jangka waktu yang lama.
Pada usaha kecil, modal usaha seringkali menjadi kendala utama dalam pengembangan usaha. Keterbatasan modal menyebabkan pengusaha kecil sulit meningkatkan kapasitas produksi dan kualitas produk. Modal usaha juga berkaitan erat dengan kemampuan pengusaha untuk mengadopsi teknologi baru dan mengembangkan pasar.
Tenaga kerja merupakan faktor produksi berupa tenaga fisik atau mental yang digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang atau jasa. Menurut Sadono Sukirno (2016), tenaga kerja adalah penduduk yang berusia kerja (15-64 tahun) yang sedang bekerja atau actively mencari pekerjaan. Dalam konteks usaha kecil, tenaga kerja dapat berupa pengusaha sendiri, anggota keluarga yang membantu, atau karyawan yang dipekerjakan.
Kualitas dan kuantitas tenaga kerja berpengaruh signifikan terhadap produktivitas usaha. Tenaga kerja yang terampil dan produktif dapat meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas produk, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan usaha. Pemberdayaan tenaga kerja melalui pelatihan dan pengembangan keterampilan merupakan strategi penting untuk meningkatkan kinerja usaha kecil.
Pendapatan pengusaha kecil adalah hasil yang diterima pemilik usaha dari kegiatan usahanya setelah dikurangi dengan semua biaya yang dikeluarkan, termasuk biaya produksi, operasional, dan penyusutan aset. Pendapatan merupakan indikator keberhasilan suatu usaha dan menentukan kemampuan usaha untuk bertahan dan berkembang.
Beberapa faktor yang mempengaruhi pendapatan pengusaha kecil antara lain: kemampuan manajerial, akses pasar, kualitas produk, biaya produksi, modal usaha, dan efisiensi tenaga kerja. Dalam penelitian ini, fokus analisis adalah pengaruh modal usaha dan tenaga kerja terhadap pendapatan pengusaha kecil.
Berbagai penelitian terdahulu telah dilakukan untuk menganalisis pengaruh faktor-faktor produksi terhadap pendapatan usaha kecil. Penelitian yang dilakukan oleh Widyastuti (2019) di Kabupaten Banyuwangi menunjukkan bahwa modal usaha dan tenaga kerja berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan pengusaha kerupuk. Hasil yang serupa juga ditunjukkan oleh penelitian Rahayu (2020) pada industri batik di Pekalongan, di mana modal usaha memiliki pengaruh yang lebih dominan dibandingkan tenaga kerja terhadap pendapatan pengusaha.
Sementara itu, penelitian yang dilakukan oleh Santoso (2021) pada UMKM makanan di Yogyakarta menemukan bahwa tenaga kerja berpengaruh signifikan terhadap pendapatan, namun pengaruh modal usaha tidak signifikan karena sebagian besar pengusaha menggunakan modal sendiri dengan skala yang relatif kecil. Penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa pengaruh faktor produksi terhadap pendapatan dapat bervariasi tergantung pada jenis usaha dan karakteristik wilayah tertentu.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif dan kausalitas. Pendekatan deskriptif digunakan untuk menggambarkan karakteristik responden dan kondisi usaha kecil di Kecamatan Bone-bone. Pendekatan kausalitas digunakan untuk menganalisis pengaruh modal usaha dan tenaga kerja terhadap pendapatan pengusaha kecil.
Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan. Penelitian dilaksanakan selama 4 bulan, dari Januari hingga April 2023. Pemilihan lokasi ini didasarkan pada potensi sektor usaha kecil yang cukup berkembang di wilayah tersebut serta belum banyak penelitian serupa yang dilakukan di lokasi ini.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh pengusaha kecil yang beroperasi di Kecamatan Bone-bone. Berdasarkan data dari Kecamatan Bone-bone, terdapat sekitar 215 usaha kecil yang terdaftar secara formal di wilayah tersebut. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah proportional random sampling dengan memperhatikan proporsi jenis usaha kerajinan, perdagangan, dan jasa. Jumlah sampel ditentukan menggunakan rumus Slovin dengan tingkat kesalahan 10%, sehingga diperoleh sampel sebanyak 75 responden.
Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari:
Pengumpulan data dilakukan melalui beberapa cara:
Analisis data menggunakan statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik deskriptif digunakan untuk mendeskripsikan karakteristik responden, distribusi frekuensi, dan pengukuran tendensi sentral (mean, median, modus). Statistik inferensial menggunakan analisis regresi linier berganda untuk menguji pengaruh modal usaha dan tenaga kerja terhadap pendapatan pengusaha kecil. Persamaan regresi yang digunakan adalah:
Y = a + b1X1 + b2X2 + e
Dimana:
Sebelum analisis regresi, dilakukan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Pengujian hipotesis menggunakan uji t (uji parsial) dan uji F (uji simultan) dengan tingkat signifikansi 5%.
Berdasarkan hasil penelitian, karakteristik responden dapat dijelaskan sebagai berikut:
| Karakteristik | Kategori | Jumlah | Persentase |
|---|---|---|---|
| Jenis Kelamin | Laki-laki | 45 | 60% |
| Perempuan | 30 | 40% | |
| Usia | 20-30 tahun | 15 | 20% |
| 31-40 tahun | 25 | 33,3% | |
| 41-50 tahun | 20 | 26,7% | |
| >50 tahun | 15 | 20% | |
| Pendidikan Terakhir | SD/Sederajat | 10 | 13,3% |
| SMP/Sederajat | 20 | 26,7% | |
| SMA/Sederajat | 35 | 46,7% | |
| Perguruan Tinggi | 10 | 13,3% | |
| Jenis Usaha | Kerajinan | 20 | 26,7% |
| Perdagangan | 35 | 46,7% | |
| Jasa | 20 | 26,6% |
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa mayoritas responden adalah laki-laki (60%), berada pada usia produktif (31-50 tahun), memiliki pendidikan terakhir SMA/Sederajat (46,7%), dan bergerak di bidang perdagangan (46,7%). Hal ini menunjukkan bahwa usaha kecil di Kecamatan Bone-bone didominasi oleh usaha perdagangan yang dikelola oleh penduduk usia produktif dengan pendidikan menengah.
Berdasarkan hasil analisis deskriptif, diperoleh ringkasan statistik variabel penelitian sebagai berikut:
| Variabel | Minimum | Maksimum | Rata-rata | Standar Deviasi |
|---|---|---|---|---|
| Modal Usaha (Rp juta) | 5 | 150 | 45,2 | 28,5 |
| Tenaga Kerja (orang) | 1 | 8 | 3,2 | 1,8 |
| Pendapatan (Rp juta/bulan) | 3 | 25 | 8,7 | 5,4 |
Dari tabel di atas dapat dijelaskan bahwa:
Sebelum melakukan analisis regresi linier berganda, dilakukan uji asumsi klasik untuk memastikan bahwa model regresi memenuhi asumsi BLUE (Best Linear Unbiased Estimator). Hasil uji asumsi klasik adalah sebagai berikut:
Uji Normalitas: Berdasarkan uji Kolmogorov-Smirnov, diperoleh nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,198 (>0,05), yang berarti data residual terdistribusi normal.
Uji Multikolinearitas: Nilai VIF (Variance Inflation Factor) untuk variabel modal usaha adalah 1,245 dan untuk tenaga kerja adalah 1,198. Keduanya di bawah 10, yang berarti tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen.
Uji Heteroskedastisitas: Berdasarkan uji Glejser, diperoleh nilai signifikansi untuk variabel modal usaha sebesar 0,412 dan untuk tenaga kerja sebesar 0,523. Keduanya lebih besar dari 0,05, yang berarti tidak terjadi heteroskedastisitas dalam model regresi.
Uji Autokorelasi: Berdasarkan uji Durbin-Watson, diperoleh nilai DW sebesar 2,086. Nilai ini berada di antara batas bawah (dL) = 1,56 dan batas atas (dU) = 2,44, yang berarti tidak terjadi autokorelasi dalam model regresi.
Karena semua uji asumsi klasik telah terpenuhi, maka analisis regresi linier berganda dapat dilanjutkan.
Hasil analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS diperoleh persamaan regresi sebagai berikut:
Y = 2,345 + 0,128X1 + 0,535X2
Dari persamaan regresi di atas dapat dijelaskan bahwa:
Uji t (Uji Parsial)
Uji t dilakukan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen secara parsial terhadap variabel dependen. Hasil uji t adalah sebagai berikut:
| Variabel | t-hitung | t-tabel | Signifikansi | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| Modal Usaha (X1) | 4,327 | 1,994 | 0,000 | Berpengaruh Signifikan |
| Tenaga Kerja (X2) | 2,845 | 1,994 | 0,006 | Berpengaruh Signifikan |
Dari tabel di atas dapat dijelaskan bahwa:
Uji F (Uji Simultan)
Uji F dilakukan untuk mengetahui pengaruh variabel independen secara simultan terhadap variabel dependen. Hasil uji F diperoleh nilai F-hitung sebesar 23,456 dengan signifikansi 0,000. Karena nilai F-hitung > F-tabel (3,15) dan signifikansi 0,000 < 0,05, maka H3 diterima yang berarti modal usaha dan tenaga kerja secara simultan berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone.
Uji Koefisien Determinasi (R)
Nilai koefisien determinasi (R) sebesar 0,624, yang berarti bahwa 62,4% variasi pendapatan pengusaha kecil dapat dijelaskan oleh variabel modal usaha dan tenaga kerja, sedangkan 37,6% dijelaskan oleh faktor lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa modal usaha berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone. Hal ini sesuai dengan teori ekonomi bahwa modal merupakan faktor produksi penting yang menentukan kemampuan usaha untuk menghasilkan produk atau jasa. Dengan modal yang lebih besar, pengusaha kecil dapat meningkatkan kapasitas produksi, memperluas variasi produk, dan meningkatkan kualitas produk, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan.
Pengaruh modal usaha terhadap pendapatan juga berkaitan dengan kemampuan pengusaha untuk mengelola modal secara efisien. Pengusaha kecil yang mampu mengoptimalkan penggunaan modal cenderung memiliki pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan mereka yang mengelola modal secara tidak efisien. Selain itu, modal usaha juga berpengaruh terhadap kemampuan pengusaha untuk mengadopsi teknologi baru, memperluas jaringan pemasaran, dan memanfaatkan peluang pasar yang tersedia.
Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa tenaga kerja berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone. Tenaga kerja yang produktif dan terampil dapat meningkatkan efisiensi produksi dan kualitas produk, yang akan berdampak pada peningkatan pendapatan. Pengusaha kecil yang memiliki tenaga kerja dengan keterampilan yang baik cenderung mampu menghasilkan produk berkualitas tinggi yang dapat dijual dengan harga lebih tinggi.
Pengaruh tenaga kerja terhadap pendapatan juga dipengaruhi oleh kemampuan manajemen pengusaha dalam mengorganisasi dan memotivasi tenaga kerja. Pengelolaan tenaga kerja yang baik akan meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan usaha. Selain itu, pelatihan dan pengembangan keterampilan tenaga kerja juga dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas usaha.
Secara simultan, modal usaha dan tenaga kerja berpengaruh signifikan terhadap pendapatan pengusaha kecil di Kecamatan Bone-bone. Hal ini menunjukkan bahwa kedua faktor produksi tersebut sangat penting dalam menentukan keberhasilan usaha kecil. Pengusaha kecil perlu mengelola kedua faktor produksi tersebut secara seimbang dan efisien untuk meningkatkan pendapatan dan keberlanjutan usaha mereka.
Berdasarkan nilai koefisien regresi, diketahui bahwa koefisien tenaga kerja (0,535) lebih besar dibandingkan koefisien modal usaha (0,128). Hal ini menunjukkan bahwa dalam jangka pendek, penambahan tenaga kerja memberikan dampak yang lebih besar terhadap peningkatan pendapatan dibandingkan dengan penambahan modal usaha. Hal ini mungkin disebabkan oleh karakteristik usaha kecil di Kecamatan Bone-bone yang lebih padat karya dan masih menggunakan teknologi relatif sederhana.
Namun demikian, dalam jangka panjang, modal usaha memiliki peranan yang lebih penting dalam pengembangan usaha kecil. Dengan modal yang memadai, pengusaha kecil dapat meningkatkan kapasitas produksi, mengadopsi teknologi baru, dan memperluas pasar, yang akan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap peningkatan pendapatan dalam jangka panjang.
Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa:
Berdasarkan kesimpulan di atas, maka penulis memberikan beberapa saran sebagai berikut:
