Admin 02 Jun 2026 20:38

 

Aturan Pelaksanaan Seminar dan Sidang Skripsi / Tugas Akhir

Pengantar

Skripsi atau tugas akhir merupakan karya ilmiah yang menjadi syarat utama untuk memperoleh gelar sarjana. Setiap perguruan tinggi biasanya memiliki regulasi khusus yang mengatur proses penyusunan, seminar, dan sidang. Dokumen ini merangkum aturan-aturan penting yang harus dipatuhi mahasiswa, dosen pembimbing, dan penguji dalam melaksanakan seminar serta sidang skripsi.

Persyaratan Umum

  • Mahasiswa telah menyelesaikan semua mata kuliah wajib dan bebas yang diperlukan untuk program studi.
  • Pengajuan proposal skripsi telah disetujui oleh dosen pembimbing dan ketua program studi.
  • Mahasiswa wajib memiliki minimal satu pembimbing utama dan satu pembimbing pendamping.
  • Surat keterangan bebas pinjaman perpustakaan dan tidak sedang dalam proses disiplin.
  • Setiap mahasiswa harus mengisi formulir pendaftaran seminar dan sidang yang tersedia di portal akademik.

Pelaksanaan Seminar

1. Jadwal dan Pendaftaran

Seminar skripsi (sering disebut Seminar Hasil atau Seminar Proposal) dijadwalkan paling awal dua bulan sebelum tanggal sidang akhir. Mahasiswa mengirimkan formulir pendaftaran beserta draft lengkap skripsi dalam format PDF ke sekretariat program studi.

2. Susunan Panitia

PosisiPenanggung Jawab
Koordinator SeminarDosen Penguji I
PengadministrasiStaf Akademik
PengujiDosen Pembimbing + 2 Penguji Eksternal
PencatatMahasiswa yang ditunjuk

3. Tata Tertib Seminar

  1. Mahasiswa mempresentasikan hasil penelitian selama 2030 menit.
  2. Setelah presentasi, dosen penguji memberikan pertanyaan dan masukan selama 1520 menit.
  3. Mahasiswa wajib menjawab pertanyaan secara jelas dan mengacu pada data yang ada.
  4. Jika terdapat kekurangan signifikan, pembimbing berhak meminta revisi sebelum sidang.
  5. Hasil penilaian tercatat dalam formulir Berita Acara Seminar.
Catatan: Jika mahasiswa tidak hadir tanpa pemberitahuan, seminar dianggap gugur dan harus dijadwalkan ulang dengan penalti administratif.

Pelaksanaan Sidang

1. Persiapan Dokumen

Sebelum sidang, mahasiswa harus menyerahkan dokumen berikut ke sekretariat paling lambat 7 hari kerja sebelum jadwal sidang:

  • Draft akhir skripsi (format LIPI, 1 eksemplar cetak + 1 eksemplar digital).
  • Berita Acara Seminar (jika ada).
  • Kartu tanda mahasiswa, KRS, dan transkrip nilai.
  • Formulir persetujuan plagiarisme (cek melalui sistem Turnitin atau sejenisnya).

2. Susunan Penguji

Sidang skripsi biasanya melibatkan tiga penguji: satu dosen pembimbing utama, satu dosen pembimbing pendamping, dan satu dosen eksternal atau dosen dari program lain.

3. Jalannya Sidang

  1. Sidang dimulai dengan pembukaan oleh ketua penguji.
  2. Mahasiswa mempresentasikan secara singkat (1520 menit).
  3. Penguji mengajukan pertanyaan secara bergiliran, total durasi tanyajawab 3045 menit.
  4. Setelah tanyajawab, penguji menuliskan nilai di lembar penilaian.
  5. Ketua penguji menyimpulkan keputusan: Lulus Tanpa Revisi, Lulus dengan Revisi Minor, atau Gagal.

4. Keputusan dan Tindak Lanjut

Jika keputusan Lulus dengan Revisi Minor, mahasiswa diberikan batas maksimal dua minggu untuk memperbaiki skripsi. Revisi harus diserahkan kembali beserta bukti perbaikan. Jika keputusan Gagal, mahasiswa dapat mengajukan permohonan sidang ulang paling cepat satu semester berikutnya dengan menyiapkan kembali semua dokumen.

Penilaian & Revisi

Penilaian skripsi biasanya dibagi menjadi beberapa komponen:

KomponenBobot
Kualitas Penulisan (bahasa, format)20%
Kedalaman Teori20%
Metodologi Penelitian25%
Analisis Data & Hasil25%
Kesimpulan & Saran10%

Nilai akhir merupakan ratarata tertimbang. Untuk dinyatakan lulus, nilai minimal yang dibutuhkan adalah 70.

Penting: Semua nilai dan komentar penguji harus dicatat dalam Formulir Penilaian Skripsi yang ditandatangani oleh seluruh penguji dan mahasiswa.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Apakah saya boleh mengubah judul skripsi setelah seminar?
Perubahan judul diperbolehkan hanya bila masih dalam lingkup topik yang disetujui pembimbing dan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari ketua program studi.
Berapa lama proses verifikasi plagiarisme?
Biasanya 35 hari kerja. Jika terjadi pelanggaran lebih dari 20%, skripsi akan ditolak dan mahasiswa harus mengajukan revisi besar.
Saya kehilangan lembar penilaian saat sidang, apa yang harus saya lakukan?
Segera laporkan ke ketua penguji. Salinan digital akan dicetak ulang dan ditandatangani ulang oleh semua pihak.
Apakah saya dapat menghadiri sidang secara daring?
Beberapa program studi memperbolehkan sidang hybrid, tetapi keputusan akhir ada pada ketua penguji dan kebijakan kampus.

File Referensi Untuk Aturan Pelaksanaan Seminar Dan Sidang Skripsi Atau Tugas Akhir
Screenshoot
Nama File
bahan_seminarsidang.pptx

Ukuran File
0.07 MB

Tipe File
PPTX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Aturan Pelaksanaan Seminar Dan Sidang Skripsi Atau Tugas Akhir. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Burung Kertas dan Link Download File Referensi

Keseimbangan Lingkungan dan Link Download File Referensi

Tata Naskah Dinas Pemerintah Desa dan Link Download File Referensi

Tim Penelusuran Sejarah Sidoarjo dan Link Download File Referensi

New Corolla Altis 2.0 V dan Link Download File Referensi