Pendahuluan
Dewasa ini, pendidikan tinggi dituntut untuk mampu menjawab tantangan global dan dinamika perubahan sosial yang bergerak sangat cepat. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (UMSIDA), sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan Kemuhammadiyahan, memahami bahwa kurikulum merupakan "jantung" dari seluruh proses pendidikan. Kurikulum bukan sekadar daftar mata kuliah, melainkan sebuah desain pembelajaran yang sistematis untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah digariskan.
Buku Pedoman Pengembangan Kurikulum Pendidikan Tinggi UMSIDA disusun sebagai panduan komprehensif bagi seluruh fakultas dan program studi dalam merancang, mengimplementasikan, dan mengevaluasi kurikulum. Dokumen ini selaras dengan paradigma Outcome-Based Education (OBE) atau Pendidikan Berbasis Outcome, yang juga diadopsi dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Selain itu, pedoman ini memfasilitasi implementasi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengembangan kurikulum di UMSIDA tidak dilakukan secara arbitrer, melainkan didasari oleh tiga pilar utama untuk menjamin kualitas dan relevansinya.
1. Landasan Filosofis
Secara filosofis, kurikulum UMSIDA bertumpu pada:
2. Landasan Yuridis
Secara yuridis, penyusunan kurikulum mengacu pada regulasi nasional dan internal, antara lain:
3. Landasan Empiris
Landasan empiris diperoleh melalui kajian mendalam mengenai:
Untuk memastikan kurikulum yang dihasilkan berkualitas, UMSIDA menetapkan beberapa prinsip dasar yang harus diperhatikan oleh setiap tim pengembang kurikulum di tingkat program studi:
Inti dari pedoman ini adalah penetapan Profil Lulusan dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). UMSIDA mewajibkan setiap program studi untuk merumuskan profil lulusan yang jelas. Profil lulusan ini kemudian didekomposisi menjadi elemen kompetensi, yaitu Sikap, Pengetahuan, Keterampilan Umum, dan Keterampilan Khusus.
1. Sikap (Attitude)
Lulusan UMSIDA dituntut untuk memiliki sikap keagamaan, bertakwa, berakhlak mulia, serta menginternalisasi nilai nilai kejujuran, tanggung jawab, dan toleransi. Sikap proaktif dalam memecahkan masalah sosial dan menjunjung tinggi etika profes juga merupakan bagian vital.
2. Pengetahuan (Knowledge)
Lulusan harus menguasai konsep teoritis tertentu bidang ilmu secara mendalam, serta mampu memformulasikan penyelesaian masalah prosedural. Mereka juga harus memahami prinsip kemandirian dan kekemuhammadiyahan.
3. Keterampilan Umum (General Skills)
Termasuk di dalamnya kemampuan menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif dalam konteks pengembangan atau implementasi ilmu pengetahuan. Kemampuan literasi informasi, sains, dan teknologi, serta kemampuan komunikasi dan kolaborasi, sangat ditekankan.
4. Keterampilan Khusus (Specific Skills)
Merupakan penguasaan keterampilan teknis sesuai dengan bidang studi masing-masing, yang diselaraskan dengan standar kompetensi industri atau profesi terkait.
Pedoman pengembangan kurikulum ini menegaskan pentingnya pergeseran dari Teacher-Centered Learning (pembelajaran berpusat pada dosen) menuju Student-Centered Learning (pembelajaran berpusat pada mahasiswa).
Dalam konteks ini, kurikulum harus mendorong penggunaan metode pembelajaran yang variatif dan interaktif, seperti:
Selain metode, sistem penilaian (asesmen) juga harus dirancang untuk mengukur capaian pembelajaran. Penilaian tidak hanya dilakukan pada akhir pembelajaran (sumatif), tetapi juga selama proses pembelajaran (formatif) untuk memberikan umpan balik yang berkelanjutan. Asesmen dirancang untuk menilai sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terintegrasi (autentik assessment).
Sebagai respon terhadap kebijakan Merdeka Belajar, Buku Pedoman ini mengatur secara spesifik tentang penerapan skema semester angkatan dan fleksibilitas masa studi. Kurikulum UMSIDA dirancang untuk mengakomodasi kegiatan pembelajaran di luar program studi yang setara dengan 20 (dua puluh) sks.
Aktivitas yang diakui meliputi:
Pengakuan terhadap kegiatan ini dituangkan dalam konversi SKS yang diatur dalam pedoman operasional akademik, sehingga mahasiswa memiliki keleluasaan untuk mengeksplorasi pengalaman langsung di masyarakat sebelum lulus.
Proses pengembangan kurikulum di UMSIDA mengadopsi siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Pengelolaan, Penilaian, dan Pengembangan/Peningkatan). Tahapan ini memastikan kurikulum bersifat hidup dan dinamis.
Buku pedoman ini menegaskan bahwa kurikulum yang baik adalah kurikulum yang memiliki mekanisme peningkatan mutu secara berkelanjutan (Continuous Quality Improvement). Umpan balik (feedback) diperoleh dari berbagai sumber, seperti hasil penilaian Exit Test, tracer study alumni, masukan dari asosiasi profesi, dan akreditasi nasional serta internasional.
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo berkomitmen untuk memastikan bahwa kurikulum yang berlaku di setiap program studinya bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan instrumen strategis untuk melahirkan generasi unggul, cerdas, akhlak mulia, dan berdaya saing global. Dengan adanya Buku Pedoman Pengembangan Kurikulum ini, diharapkan terjadi keseragaman pemahaman dan standar mutu yang tinggi di seluruh lingkungan UMSIDA, serta integrasi yang kuat antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai Islam ahlussunnah wal jamaah.
