Insiden Selat Corfu merupakan salah satu peristiwa paling penting dalam sejarah hubungan internasional pascaPerang Dunia I. Kejadian ini melibatkan Angkatan Laut Britania Raya dan negaranegara Balkan, khususnya Albania, serta menjadi kasus pertama yang dibawa ke Mahkamah Internasional (ICJ) setelah pendiriannya pada tahun 1945.
Selat Corfu (atau Selat Kerkyra) terletak di antara Pulau Corfu, bagian dari Yunani, dan pantai barat Albania. Selat ini menjadi jalur strategis bagi kapalkapal militer dan dagang yang melintasi Laut Adriatik menuju Laut Tengah. Setelah Perang Dunia I, wilayah tersebut masih belum memiliki perbatasan laut yang jelas, sehingga terjadi banyak ketegangan antara Inggris, Albania, dan negaranegara Balkan lainnya.
Insiden dibagi menjadi tiga fase utama:
Kapalan Inggris HMS Saumarez dan HMS Diamond melintasi Selat Corfu pada malam hari. Kedua kapal mengalami ledakan bom tersembunyi di dasar laut. Saumarez mengalami kerusakan ringan, sedangkan Diamond menewaskan satu anggota kru. Pemerintah Inggris menuduh bahwa bombom tersebut diletakkan oleh Albania.
Setelah insiden, Inggris mengirim kapal penjinak ranjau, HMS Raleigh, untuk memeriksa area. Pada 12 Oktober 1946, HMS Raleigh juga terkena bom; ledakan ini menewaskan 44 awak kapal. Insiden kedua ini memperkuat tuduhan Inggris bahwa Albania secara sengaja menambatkan ranjau di selat tersebut.
Albania menyangkal semua tuduhan, menyatakan bahwa mereka tidak memiliki kontrol atas ranjau di perairan internasional dan menuduh Inggris melakukan aksi provokatif. Pemerintah Albania menolak melakukan penyelidikan bersama.
Pada bulan November 1947, Inggris mengajukan gugatan resmi ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, menuntut ganti rugi dan pengakuan tanggung jawab Albania atas penempatan ranjau. Ini menjadi kasus pertama yang diadili oleh ICJ sejak pembentukannya.
Mahkamah Internasional memutuskan:
Keputusan ini menegaskan prinsip kebebasan navigasi di perairan internasional serta tanggung jawab negara untuk tidak mengancam keamanan pelayaran.
Insiden Selat Corfu memberi pelajaran penting bagi hukum laut dan diplomasi pascaPerang Dunia II:
Insiden Selat Corfu bukan sekadar konfrontasi militer kecil, melainkan momen bersejarah yang memicu evolusi hukum laut internasional. Kasus ini menegaskan pentingnya kebebasan navigasi, tanggung jawab negara dalam menjaga keamanan pelayaran, serta peran Mahkamah Internasional sebagai arbiter utama penyelesaian sengketa antarnegara. Meskipun berlangsung lebih dari setengah abad yang lalu, pelajaran yang diambil masih relevan dalam konteks keamanan maritim dan tatatatan hukum global saat ini.
Referensi:
