Pengadilan Negeri BalikpapanDokumen Penawaran Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum
Pengadilan Negeri Balikpapan berupaya meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan bantuan hukum. Dalam rangka memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum (PBH), pengadilan memerlukan jasa konsultan profesional yang dapat memberikan pendampingan teknis, penyusunan prosedur operasional, serta pelatihan untuk petugas lapangan.
Dokumen penawaran ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah, sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku, antara lain PP No. 71/2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan LKPP No. 12/2022 tentang Pedoman Pengadaan Jasa Konsultansi.
Pengadaan jasa konsultansi ini bertujuan untuk:
Ruang lingkup konsultan meliputi:
Penyedia jasa konsultan yang akan dipilih harus memenuhi persyaratan berikut:
Pengadaan akan dilaksanakan melalui mekanisme Pengadaan Langsung (Direct Procurement) karena nilai kontrak diperkirakan berada di bawah batas ambang batas yang ditetapkan oleh peraturan LKPP.
Proses seleksi meliputi:
| Kegiatan | Waktu |
|---|---|
| Penerbitan Pengumuman | 1 5 Mei 2026 |
| Penerimaan Penawaran | 6 19 Mei 2026 |
| Evaluasi & Negosiasi | 20 27 Mei 2026 |
| Pengumuman Pemenang | 28 Mei 2026 |
| Penandatanganan Kontrak | 1 3 Juni 2026 |
| Pelaksanaan Konsultansi | 4 Juni 30 September 2026 |
| Laporan Akhir & Penyerahan Dokumen | 1 15 Oktober 2026 |
Total nilai kontrak perkiraan adalah Rp 450.000.000 (Empat ratus lima puluh juta Rupiah). Anggaran ini sudah mencakup honorarium tim konsultan, biaya material pelatihan, serta biaya operasional lain yang diperlukan selama masa kontrak.
Pengadaan jasa konsultansi Pos Bantuan Hukum diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Pengadilan Negeri Balikpapan, memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat berpendapatan rendah, serta menegakkan prinsip keadilan yang inklusif.
Semua pihak yang berminat dapat mengakses dokumen lengkap, nota penawaran, serta formulir pendaftaran melalui website resmi Pengadilan Negeri Balikpapan.
