Dolly, sebuah nama yang dulunya sangat melekat dengan citra Kota Surabaya sebagai pusat lokalisasi terbesar di Asia Tenggara. Terletak di kawasan Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Dolly bukan sekadar nama jalan, melainkan sebuah fenomena sosial, ekonomi, dan budaya yang telah berlangsung selama berpuluh-puluh tahun sebelum akhirnya ditutup secara resmi pada tahun 2014.
Sejarah Dolly tidak lepas dari sosok seorang wanita keturunan Belanda bernama Dolly Chivit. Pada era 1960-an dan 1970-an, Dolly Chivit dikenal mengelola wisma-wisma yang menyediakan layanan seksual. Nama "Dolly" kemudian melekat pada kawasan tersebut seiring dengan berkembangnya aktivitas prostitusi yang kian masif dan terorganisir di sepanjang Jalan Kupang Gunung Timur dan area sekitarnya.
Dahulu, kawasan ini hanyalah pemukiman biasa. Namun, seiring berjalannya waktu, lokalisasi ini tumbuh subur karena faktor ekonomi dan kebutuhan sosial. Pemerintah daerah pada masa Orde Baru cenderung melakukan pembiaran, bahkan menjadikan lokalisasi sebagai cara untuk melokalisasi praktik prostitusi agar lebih mudah diawasi dan tidak menyebar ke area publik lainnya.
Selama masa kejayaannya, Dolly menjadi penggerak ekonomi bagi masyarakat lokal. Kehadiran ribuan pekerja seks komersial (PSK) menciptakan ekosistem ekonomi yang sangat luas. Warung makan, kos-kosan, jasa laundry, tukang parkir, hingga sektor informal lainnya bergantung pada denyut nadi kehidupan malam di Dolly.
Inilah yang menjadi tantangan terbesar bagi pemerintah kota ketika hendak melakukan penutupan. Bagi masyarakat sekitar, Dolly bukan hanya sekadar tempat prostitusi, melainkan periuk nasi bagi ribuan orang. Ketergantungan ekonomi ini membuat upaya penutupan mendapatkan resistensi yang sangat kuat dari warga setempat.
Sebagai kawasan prostitusi terbesar, Dolly sering kali menjadi sorotan nasional. Kontroversi yang muncul meliputi aspek moralitas, kesehatan masyarakat (penyebaran penyakit menular seksual), hingga eksploitasi perempuan dan perdagangan manusia. Kritik dari kelompok masyarakat, lembaga keagamaan, dan aktivis sosial terus mengalir selama bertahun-tahun.
Namun, di sisi lain, advokasi untuk para PSK juga muncul, menuntut adanya pemenuhan hak-hak dasar dan perlindungan agar mereka tidak jatuh ke dalam jurang kemiskinan yang lebih dalam setelah penutupan. Perdebatan antara aspek moral dan realitas ekonomi menjadi narasi utama yang terus menghiasi pemberitaan media kala itu.
Setelah penutupan, Pemerintah Kota Surabaya bekerja keras untuk mengubah wajah kawasan tersebut. Program pemberdayaan ekonomi dilakukan, mulai dari pelatihan UMKM, pembuatan kerajinan tangan, hingga pendirian sentra kuliner. Bekas wisma-wisma yang dulu digunakan untuk prostitusi dibeli oleh pemerintah kota untuk dijadikan pusat pelatihan keterampilan, perpustakaan, hingga fasilitas publik lainnya.
Tentu, transformasi ini tidak berjalan instan. Dampak sosial dan ekonomi masih dirasakan oleh warga yang kehilangan mata pencaharian. Meski demikian, semangat untuk mengubah stigma "Dolly" menjadi kawasan ekonomi kreatif dan pemukiman yang sehat terus diupayakan melalui berbagai program berkelanjutan.
Sejarah Dolly di Surabaya adalah potret kompleksitas kota besar dalam mengelola masalah sosial. Ia adalah pengingat bahwa di balik angka-angka statistik dan kebijakan politik, terdapat kehidupan manusia yang nyata dengan segala kebutuhan, impian, dan kesulitannya. Penutupan Dolly bukan akhir dari sejarah, melainkan awal dari babak baru bagi warga Putat Jaya untuk berbenah dan menatap masa depan yang lebih bermartabat.
