Komunikasi Nasional Kedua Indonesia ke UNFCCC
Komunikasi Nasional (National Communication NC) merupakan laporan periodik yang diserahkan negaranegara pihak pada United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) untuk menilai kerentanan, adaptasi, mitigasi, dan kontribusi terhadap tujuan iklim global. NC ke2 Indonesia, yang diserahkan pada tahun 2016, memperbaharui data dan analisis setelah NC pertama (2009) serta menyiapkan dasar bagi rencana aksi iklim 20202030.
Latar Belakang
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17.000 pulau, populasi lebih dari 260 juta jiwa, dan ekonomi yang sangat bergantung pada sumber daya alam. Karena posisi geografisnya, Indonesia sangat rentan terhadap kenaikan suhu, naiknya permukaan laut, perubahan pola curah hujan, dan frekuensi bencana alam. Pada saat yang bersamaan, sektorsektor seperti energi, transportasi, pertanian, kehutanan, dan industri menyumbang sekitar 60% emisi gas rumah kaca (GRK) negara.
Tujuan Utama NC Kedua
- Menilai kembali profil emisi GRK Indonesia (20052015) dan memproyeksikan tren hingga 2030.
- Mengidentifikasi kerentanan dan risiko iklim yang paling signifikan pada daerah dan sektor kunci.
- Menggambarkan kebijakan, program, dan strategi adaptasi serta mitigasi yang sedang berjalan.
- Menyediakan data dasar untuk penyusunan Nationally Determined Contributions (NDCs) pada Konferensi Perubahan Iklim (COP) selanjutnya.
Ruang Lingkup dan Metodologi
NC ke2 mencakup lima unsur utama yang diatur dalam Guidelines for National Communications UNFCCC:
- Inventarisasi Emisi GRK data inventarisasi yang disusun berdasarkan metodologi IPCC Tier2, meliputi sektor energi, transportasi, pertanian, kehutanan, dan limbah.
- Kerentanan dan Dampak Iklim analisis berbasis peta risiko, menggunakan model iklim regional (RCP4.5 & RCP8.5) serta data historis.
- Adaptasi evaluasi kebijakan adaptasi di tingkat nasional, provinsi, dan sektor, termasuk program mitigasi bencana alam.
- Mitigasi penilaian kebijakan pengurangan emisi, seperti energi terbarukan, efisiensi energi, dan program REDD+.
- Fasilitas Pendukung kapasitas institusional, pendanaan, dan kebutuhan teknis untuk melaksanakan aksi iklim.
Hasil Utama
1. Inventarisasi Emisi
Total emisi GRK Indonesia pada tahun 2015 tercatat 2367MtCOe, meningkat 1,6% dibandingkan 2010. Sektor energi menyumbang 36%, transportasi 22%, kehutanan dan penggunaan lahan (deforestasi) 12%, pertanian 16%, dan limbah 4%. Emisi CO dari pembangkit listrik masih didominasi batu bara ( 70%), meski pangsa energi terbarukan terutama panas bumi, tenaga air, dan bioenergi meningkat menjadi 12% dari total kapasitas terpasang.
2. Kerentanan Iklim
Analisis menunjukkan tiga zona yang paling terdampak:
- Pulau Jawa-Bali kenaikan suhu ratarata 0,9C dan penurunan curah hujan musiman, meningkatkan risiko kekeringan dan kebakaran hutan.
- Pulau Sumatra kenaikan level laut 8cm serta peningkatan intensitas badai tropis, mengancam wilayah pesisir dan infrastruktur pelabuhan.
- Kalimantan percepatan deforestasi meningkatkan emisi CO, sekaligus menurunkan kemampuan hutan menyerap karbon.
3. Adaptasi
Pemerintah telah meluncurkan National Climate Change Adaptation Plan (RANLIP) 20182025, dengan prioritas pada:
- Penguatan sistem peringatan dini bencana.
- Rehabilitasi lahan pertanian melalui varietas padi tahan banjir.
- Pengelolaan air bersih di daerah rawan kekeringan.
- Pembangunan infrastruktur green di zona pesisir.
Hingga 2020, lebih dari 100 proyek adaptasi telah didanai oleh pemerintah, Bank Dunia, dan lembaga donor lainnya, mencakup sekitar US$1,8miliar.
4. Mitigasi
Kebijakan mitigasi utama meliputi:
- Rencana Energi Nasional (REN 20252050) target bauran energi terbarukan sebesar 23% pada 2025.
- Strategi Nasional REDD+ penetapan deforestasi nodeforest di 12 provinsi.
- Program Pembangunan Infrastruktur Hijau (GIP) memperkenalkan standar bangunan rendah emisi.
Pada 2020, emisi sektor energi berhasil ditekan sebesar 0,9% dibandingkan proyeksi tanpa kebijakan.
5. Kapasitas dan Pendanaan
NC ke2 menyoroti bahwa institusi seperti Ministry of Environment and Forestry (KLHK) dan National Agency for Disaster Management (BNPB) telah memperkuat koordinasi lintassektor. Namun, tantangan tetap ada pada:
- Keterbatasan data wilayah terpencil.
- Kekurangan tenaga ahli dalam pemodelan iklim.
- Keterbatasan akses ke mekanisme pendanaan internasional (mis. Green Climate Fund).
Implikasi bagi NDC Indonesia
Data dan analisis NC Kedua menjadi landasan bagi Indonesia dalam merumuskan NDC yang diunggah pada COP24 (Polandia, 2018). NDC tersebut menargetkan pengurangan emisi sebesar 29% (tanpa bantuan internasional) atau 41% (dengan bantuan) dibandingkan tahun 2010 pada tahun 2030. Prioritas NDC meliputi:
- Penggantian pembangkit batu bara dengan energi terbarukan.
- Peningkatan efisiensi energi di industri dan transportasi.
- Pengelolaan lahan dan hutan berkelanjutan.
- Peningkatan ketahanan pertanian melalui teknologi pertanian iklimsmart.
Kesimpulan
Komunikasi Nasional Kedua Indonesia memberikan gambaran yang komprehensif tentang jejak karbon, kerentanan iklim, dan upaya adaptasimitigasi yang sedang dilaksanakan. Meskipun Indonesia telah menunjukkan kemajuan signifikan di bidang energi terbarukan dan kebijakan hutan, tantangan utama tetap pada koordinasi lintassektor, peningkatan kapasitas teknis, dan mobilisasi pendanaan yang memadai. NC ke2 menegaskan pentingnya sinergi antara kebijakan nasional, aksi daerah, dan kontribusi internasional untuk mencapai target iklim yang ambisius dan melindungi jutaan jiwa yang bergantung pada sumber daya alam Indonesia.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi UNFCCC atau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
We use cookies to enhance your browsing experience and analyze site traffic. By clicking 'Accept all cookies', you agree to the use of these cookies. You can manage your preferences or learn more in our [Privacy Policy/Cookie Policy.