Penting: Seluruh mahasiswa peserta KKN PPM Tahun 2019 diharapkan memperhatikan tenggat waktu pengumpulan laporan akhir. Keterlambatan dalam pengumpulan akan memengaruhi penilaian akhir mata kuliah KKN.
Setiap kelompok wajib menyusun laporan kegiatan KKN PPM 2019 sesuai dengan format standar yang telah ditetapkan oleh LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat). Laporan harus mencakup seluruh aspek pelaksanaan program kerja, mulai dari observasi awal hingga evaluasi akhir di lokasi KKN.
| Tahapan | Tenggat Waktu | Keterangan |
|---|---|---|
| Draft Laporan Akhir | 15 Agustus 2019 | Unggah di sistem portal KKN |
| Revisi Laporan | 22 Agustus 2019 | Berdasarkan masukan DPL |
| Pengumpulan Hardcopy | 29 Agustus 2019 | Diserahkan ke Sekretariat KKN |
| Pengesahan Akhir | 05 September 2019 | Tanda tangan DPL dan Kades |
Mahasiswa diingatkan kembali untuk memeriksa tata tulis, ejaan, dan sistematika penulisan laporan agar sesuai dengan pedoman yang berlaku. Kelalaian dalam menyertakan dokumen pendukung seperti daftar hadir atau dokumentasi kegiatan dapat menyebabkan laporan dikembalikan untuk diperbaiki.
Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai teknis pengumpulan, silakan menghubungi staf administrasi di kantor pusat KKN pada jam kerja (08.00 16.00 WIB).
