Sejarah Singkat
Koperasi Serba Usaha (KSU) ArthaBuana didirikan pada tanggal 12 Juni 2005 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pada awalnya, koperasi ini dibentuk oleh sekelompok petani, pengrajin, dan pedagang kecil yang memiliki tujuan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat melalui sistem koperasi yang berlandaskan keadilan, partisipasi, dan demokrasi.
Selama lebih dari dua dekade, ArthaBuana telah tumbuh menjadi salah satu lembaga ekonomi kerakyatan yang paling dipercaya di wilayahnya. Pertumbuhan ini didorong oleh semangat gotongroyong anggota, kepemimpinan yang visioner, serta dukungan pemerintah daerah dan institusi keuangan mikro.
Visi & Misi
Visi: Menjadi koperasi terdepan yang memberdayakan masyarakat melalui layanan keuangan, usaha mikro, dan program sosial yang berkelanjutan.
Misi:
- Menyediakan layanan keuangan yang inklusif dan terjangkau bagi anggota.
- Mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pembiayaan dan pelatihan.
- Meningkatkan kesejahteraan sosial anggota lewat program pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.
- Menjaga kelestarian lingkungan dengan menerapkan praktik usaha ramah lingkungan.
Bidang Usaha KSU ArthaBuana
Koperasi ini mengoperasikan beberapa unit usaha yang saling melengkapi, antara lain:
- Unit Simpan Pinjam: Menyediakan simpanan wajib, sukarela, dan tabungan serta pinjaman produktif dengan bunga rendah.
- Unit Usaha Mikro: Membantu pedagang kecil dengan penyediaan stok barang grosir, peralatan pertanian, dan bahan baku produksi.
- Unit Pertanian & Hortikultura: Mengelola lahan pertanian bersama, memproduksi sayur-mayur organik, serta memasarkan hasil panen melalui jaringan koperasi.
- Unit Kafe & Kuliner: Menyajikan makanan khas daerah, sekaligus menjadi tempat pelatihan ketrampilan kuliner bagi anggota.
- Unit Pendidikan & Pelatihan: Menyelenggarakan workshop, pelatihan bisnis, serta beasiswa pendidikan untuk anak anggota.
Keanggotaan
Keanggotaan KSU ArthaBuana terbuka bagi semua warga yang berusia 17 tahun ke atas, baik individu maupun kelompok. Proses pendaftaran meliputi:
- Pengisian formulir pendaftaran.
- Penyerahan fotokopi KTP dan bukti domisili.
- Pembayaran simpanan wajib sebesar Rp 500.000.
- Persetujuan dari Pengurus Koperasi dalam rapat anggota.
Setelah menjadi anggota, setiap orang memiliki satu suara dalam rapat umum anggota, tanpa memandang besarnya simpanan. Hak dan kewajiban anggota diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga koperasi.
Manfaat Menjadi Anggota
- Akses Kredit Mudah: Pinjaman dengan tenor fleksibel dan jaminan yang ringan.
- Dividen Tahunan: Pembagian sisa hasil usaha (SHU) berbasis partisipasi dan simpanan.
- Program Pelatihan: Mengikuti kursus pengelolaan usaha, pemasaran digital, dan pertanian organik.
- Jaminan Sosial: Asuransi kesehatan kelompok dan program bantuan bencana.
- Jaringan Pasar: Akses ke pasar lokal dan regional melalui jaringan koperasi di seluruh Jawa Barat.
Kontak & Lokasi
Alamat Kantor Pusat: Jl. Raya Sukajadi No. 45, Bandung 40261
Telepon: (022) 720-1234
Email: info@arthabuana.co.id
Jam Operasional: Senin Jumat, 08.00 16.00 WIB
Anda dapat mengunjungi kantor kami untuk konsultasi pribadi atau mengirimkan pertanyaan melalui formulir kontak di situs resmi.
