1. Latar Belakang
Penelitian Unggulan Perguruan Tinggi (PUPT) merupakan program prioritas yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan daya saing riset di perguruan tinggi Indonesia. Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai salah satu institusi riset terkemuka di Tanah Air berperan aktif dalam mengkoordinasikan, menyeleksi, dan membiayai proyekproyek penelitian yang memenuhi standar keunggulan nasional maupun internasional.
Panduan ini dibuat untuk mempermudah dosen, peneliti, dan mahasiswa ITB dalam menyiapkan serta mengajukan proposal penelitian unggulan dengan mengikuti prosedur resmi, persyaratan administratif, serta kriteria penilaian yang telah ditetapkan.
2. Kriteria Penelitian Unggulan
Setiap proposal harus memenuhi beberapa kriteria utama:
- Inovatif dan original Menawarkan solusi baru atau pendekatan baru terhadap permasalahan ilmiah atau teknologi.
- Relevansi nasional Menyasar isu strategis bagi Indonesia, seperti ketahanan pangan, energi terbarukan, kesehatan, atau teknologi industri.
- Dampak ekonomi dan sosial Memiliki potensi menciptakan nilai tambah ekonomi, lapangan kerja, atau peningkatan kesejahteraan masyarakat.
- Kolaborasi lintas disiplin Mengintegrasikan keahlian dari beberapa bidang ilmu untuk menghasilkan output yang lebih komprehensif.
- Kelangsungan dan keberlanjutan Memiliki rencana jangka panjang untuk pengembangan hasil penelitian, termasuk aspek komersialisasi atau publikasi.
Penilaian akhir mencakup aspek teknis, kebaruan, kelayakan, dan nilai tambah bagi institusi serta bangsa.
3. Tahapan Pengajuan Proposal
3.1 Persiapan Awal
- Mengidentifikasi topik yang selaras dengan fokus PUPT ITB.
- Melakukan studi literatur untuk memastikan kebaruan.
- Menghubungi calon mitra internal maupun eksternal.
3.2 Penyusunan Draft Proposal
Dokumen utama terdiri dari:
| Bagian | Isi Utama |
|---|---|
| Abstrak | Ringkasan singkat (max 250 kata) tentang tujuan, metode, dan hasil yang diharapkan. |
| Latar Belakang & Problem Statement | Uraian tentang permasalahan yang akan dipecahkan. |
| Tujuan Penelitian | Tujuan spesifik dan hasil yang dapat diukur. |
| Metodologi | Desain riset, teknik, dan prosedur analisis. |
| Jadwal Pelaksanaan | Gantt chart atau tabel timeline (biasanya 2436 bulan). |
| Anggaran | Rincian biaya (personil, peralatan, bahan, perjalanan, publikasi). |
| Pengelolaan Risiko | Identifikasi potensi hambatan dan strategi mitigasinya. |
| Output & Disseminasi | Publikasi, paten, prototipe, atau produk komersial. |
3.3 Review Internal
Sebelum diserahkan ke unit pengelola PUPT, proposal harus melalui:
- Review oleh dosen senior atau pakar bidang.
- Penyesuaian budget sesuai dengan kebijakan keuangan ITB.
- Penyusunan surat rekomendasi dari kepala laboratorium atau unit kerja terkait.
3.4 Pengajuan Resmi
- Masuk ke portal Research Management System (RMS) ITB.
- Upload semua dokumen (proposal, CV peneliti, surat rekomendasi, dll.).
- Verifikasi data oleh petugas admin RMS.
- Proposal akan otomatis diteruskan ke panitia seleksi PUPT.
3.5 Evaluasi dan Keputusan
Panel evaluasi yang terdiri atas pakar internal dan eksternal akan menilai proposal berdasarkan skor pada lima kriteria utama. Hasil evaluasi akan diumumkan melalui portal ITB serta email resmi.
3.6 Pasca Persetujuan
- Penandatanganan kontrak kerja sama dan perjanjian pendanaan.
- Pembukaan rekening bank khusus proyek.
- Pelaporan kemajuan tiap tiga bulan (progress report).
- Pelaporan akhir dan penyusunan laporan keuangan serta publikasi hasil.
4. Dokumen Pendukung yang Wajib Dilampirkan
- Formulir Pengajuan Proposal (versi terbaru).
- Curriculum Vitae (CV) lengkap peneliti utama dan anggota tim.
- Surat Rekomendasi dari Kepala Laboratorium/Unit.
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) terperinci.
- Copy Sertifikat Dosen Tetap (jika ada).
- Draft Memorandum of Understanding (MoU) bila melibatkan mitra eksternal.
- Dokumen etika penelitian (mis. persetujuan komite etik bila melibatkan subjek manusia atau hewan).
5. Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
5.1 Siapa yang dapat mengajukan proposal?
Semua dosen tetap, dosen tidak tetap, peneliti, serta mahasiswa (terutama pada jenjang S2/S3) yang terdaftar di ITB dan memiliki afiliasi resmi dengan laboratorium atau unit kerja.
5.2 Berapa lama proses evaluasi?
Umumnya 68 minggu sejak tanggal pengajuan resmi, tergantung pada jumlah proposal yang masuk dan kompleksitas penilaian.
5.3 Apakah dapat mengajukan lebih dari satu proposal?
Ya, tetapi total nilai anggaran yang diajukan oleh satu tim tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditetapkan oleh PUPT dalam tiap siklus pengadaan.
5.4 Bagaimana jika proposal ditolak?
Anda akan menerima laporan penilaian lengkap beserta rekomendasi perbaikan. Proposal dapat direvisi dan diajukan kembali pada periode berikutnya.
5.5 Apakah ada pelatihan menulis proposal?
ITB secara berkala menyelenggarakan workshop penulisan proposal melalui Pusat Pengembangan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M). Jadwal dapat dipantau di website P3M.
Masuk ke Portal RMS
