1. Latar Belakang
Institusi Ilmu Komunikasi (IIK) Bhakti Wiyata menekankan peran dosen sebagai penggerak utama dalam pengembangan ilmu dan inovasi. Pedoman Penelitian Dosen disusun untuk memberikan arahan yang jelas, meningkatkan kualitas penelitian, serta memastikan kontribusi nyata terhadap masyarakat dan dunia akademik.
2. Tujuan Pedoman
- Menetapkan standar etika dan metodologi penelitian.
- Mendorong kolaborasi interdisipliner antar dosen.
- Memperkuat relevansi hasil penelitian dengan kebutuhan lokal maupun global.
- Memberikan panduan dalam pengelolaan dana penelitian.
- Menjamin publikasi hasil penelitian pada jurnal terakreditasi.
3. Ruang Lingkup
Pedoman ini berlaku untuk semua dosen tetap, dosen kontrak, dan dosen tamu yang terlibat dalam kegiatan riset di IIK Bhakti Wiyata. Tidak hanya mencakup proyek skala kecil, namun juga penelitian besar yang melibatkan kerjasama dengan lembaga eksternal.
4. Struktur Penelitian
Setiap penelitian harus terdiri dari lima tahap utama:
- Perencanaan: Penentuan topik, tinjauan pustaka, dan perumusan masalah.
- Desain Metodologi: Pemilihan pendekatan kualitatif, kuantitatif, atau campuran serta teknik pengumpulan data.
- Pelaksanaan: Pengumpulan data, pengolahan, dan analisis awal.
- Pelaporan: Penyusunan laporan akhir, draft artikel, dan presentasi hasil.
- Evaluasi & Publikasi: Review internal, revisi, serta penyebaran melalui jurnal atau konferensi.
5. Etika Penelitian
Semua peneliti wajib mematuhi kode etik yang meliputi:
- Kejujuran dalam penyajian data.
- Penghormatan terhadap hak subjek penelitian.
- Pencegahan plagiarisme melalui sitasi yang tepat.
- Penyimpanan data yang aman dan dapat diaudit.
6. Pengelolaan Dana
Penggunaan dana penelitian harus didokumentasikan secara rinci. Laporan keuangan harus diserahkan paling lambat tiga bulan setelah selesai proyek. Setiap pengeluaran harus memiliki bukti transaksi yang sah.
7. Kewajiban Dosen
Dosen diharapkan untuk:
- Mengajukan proposal penelitian minimal satu kali dalam dua tahun akademik.
- Menghadiri workshop metodologi dan etika penelitian yang diselenggarakan institusi.
- Berperan aktif dalam membimbing mahasiswa dalam proyek penelitian.
- Melaporkan progres secara periodik kepada komite penelitian.
8. Fasilitas Penunjang
IIK Bhakti Wiyata menyediakan fasilitas berikut:
- Laboratorium komputer dengan perangkat lunak analisis data.
- Ruang kerja kolaboratif yang dilengkapi dengan papan tulis digital.
- Akses ke basis data internasional dan jurnal berbayar.
- Dukungan teknis untuk penulisan artikel ilmiah.
9. Proses Review dan Persetujuan
Setiap proposal harus melewati tiga tahapan review:
- Review internal oleh bidang keahlian masingmasing.
- Review etika oleh Komite Etik Penelitian.
- Persetujuan akhir oleh Dewan Penelitian IIK.
Keputusan biasanya diberikan dalam rentang waktu 3045 hari kerja.
10. Publikasi dan Diseminasi
Hasil penelitian diwajibkan untuk dipublikasikan pada jurnal terindeks Scopus atau Sinta (tingkat 13). Selain itu, dosen harus menyajikan temuan pada seminar internal atau konferensi eksternal setidaknya satu kali dalam dua tahun.
11. Evaluasi Kinerja Peneliti
Evaluasi tahunan meliputi:
- Jumlah publikasi dan faktor dampak.
- Jumlah dana penelitian yang berhasil didapatkan.
- Kontribusi pada program pengabdian masyarakat.
- Feedback dari mahasiswa bimbingan.
12. Penutup
Pedoman Penelitian Dosen IIK Bhakti Wiyata dirancang sebagai landasan untuk menciptakan lingkungan riset yang produktif, etis, dan berdampak. Dengan komitmen bersama, dosen dapat meningkatkan mutu ilmu pengetahuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan mengunjungi situs resmi IIK Bhakti Wiyata atau menghubungi sekretariat penelitian di email: penelitian@iiikbw.ac.id.
We use cookies to enhance your browsing experience and analyze site traffic. By clicking 'Accept all cookies', you agree to the use of these cookies. You can manage your preferences or learn more in our [Privacy Policy/Cookie Policy.