Tahun Anggaran 2024
Penelitian merupakan salah satu pilar utama dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta solusi atas berbagai permasalahan strategis. Dalam rangka mendorong inovasi dan kreativitas para peneliti, DPP (Direktorat Penelitian dan Pengembangan) menyediakan fasilitas pendanaan melalui skema penelitian yang kompetitif. Tujuan dari pedoman ini adalah untuk memberikan arahan yang jelas dan terstruktur bagi para calon peneliti dalam menyusun proposal penelitian yang berkualitas, sesuai dengan standar dan kriteria yang telah ditetapkan.
Proposal penelitian yang baik harus memenuhi prinsip-prinsip ilmiah, memiliki urgensi yang jelas, metode yang valid, serta manfaat yang dapat dipertanggungjawabkan. Pedoman ini mencakup uraian mengenai struktur proposal, format penulisan, serta aspek-aspek teknis lain yang perlu diperhatikan untuk memaksimalkan peluang pendanaan.
Penyusunan pedoman ini bertujuan untuk:
Sebelum menyusun proposal, para peneliti wajib memperhatikan ketentuan umum berikut:
Proposal penelitian harus ditulis dalam Bahasa Indonesia yang baik dan benar, menggunakan format sebagai berikut:
Halaman judul memuat informasi lengkap mengenai judul penelitian, nama ketua dan anggota peneliti beserta afiliasi instansi, serta lama penelitian. Judul harus ringkas, padat, dan mencerminkan isi penelitian.
Abstrak ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, masing-masing dengan panjang maksimal 200 kata. Abstrak memuat latar belakang singkat, tujuan, metode, dan hasil yang diharapkan diikuti dengan 3-5 kata kunci.
Bagian pendahuluan menjelaskan urgensi penelitian secara rinci. Sub-bagian pendahuluan meliputi:
Bagian ini menyajikan landasan teoritis dan hasil-hasil penelitian terdahulu yang relevan. Analisis pustaka bukan sekadar daftar ringkasan, melainkan sintesis yang menunjukkan posisi penelitian yang diajukan terhadap kajian yang sudah ada. Di bagian akhir, disusun kerangka pemikiran atau kerangka teori yang menjadi dasar pengembangan hipotesis atau asumsi penelitian.
Bagian metode menjelaskan secara rinci bagaimana penelitian akan dilaksanakan. Metode harus didesain agar mampu menjawab rumusan masalah dan mencapai tujuan penelitian. Komponen yang harus dijelaskan meliputi:
Peneliti harus merencanakan luaran (output) penelitian secara spesifik. Luaran dapat berupa: Jurnal ilmiah nasional atau internasional terakreditasi. Prosiding seminar internasional. Buku referensi atau modul. Prototipe atau produk inovasi (HKI/Paten). Kebijakan atau model rekomendasi yang ditujukan kepada pemangku kepentingan.
Jadwal kegiatan disusun secara realistis menggunakan format diagram batang (Gantt Chart). Masa penelitian dibagi menjadi tahapan-tahapan, seperti: persiapan, pengumpulan data, analisis data, pelaporan, dan publikasi.
Penulisan daftar pustaka menggunakan gaya selingkung (APA, Harvard, atau lainnya yang konsisten). Pustaka yang dicantumkan minimal 80% berasal dari jurnal ilmiah atau prosiding 10 tahun terakhir. Disarankan untuk menyertakan referensi dari penelitian luar negeri untuk menunjukkan kualitas literasi global.
Lampiran berisi dokumen pendukung yang diperlukan, seperti: CV singkat ketua dan anggota peneliti. Surat Izin Penelitian dari instansi terkait (jika diperlukan). Draft instrumen penelitian (kuesioner, pedoman wawancara). Surat pernyataan kesediaan fasilitasi dari institusi.
Proposal penelitian harus dikumpulkan melalui sistem pengajuan daring yang telah disediakan oleh DPP sebelum batas waktu yang ditentukan. Pengumpulan yang lewat dari tenggat waktu tidak akan diproses.
Penilaian proposal dilakukan oleh tim pakar (reviewer) menggunakan sistem blind review (identitas peneliti disembunyikan). Kriteria penilaian meliputi: urgensi (25%), kebaruan (20%), metodologi (25%), kapabilitas tim peneliti (15%), dan kelayakan anggaran (15%). Keputusan reviewer bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pedoman penyusunan proposal penelitian DPP ini disusun. Diharapkan para peneliti dapat memahami dan mengimplementasikan pedoman ini dengan sebaik-baiknya. Proposal yang disusun dengan teliti dan mematuhi standar akan menjadi kunci sukses dalam memperoleh hibah penelitian dan menghasilkan karya-karya ilmiah yang berkualitas serta berdampak bagi kemajuan bangsa.
