Admin 08 Jun 2026 11:18

 

PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

DINAS KOPERASI USAHA KECIL DAN MENENGAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Transparansi Akuntabilitas Partisipasi

Melayani informasi publik dengan integritas dan profesionalisme untuk kemajuan koperasi, usaha kecil dan menengah di Kalimantan Barat

Selamat Datang di Layanan Informasi Publik Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Koperasi UKM) Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menyediakan akses informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Laman ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai kebijakan, program, dan layanan yang diselenggarakan oleh dinas kami.

Moto Pelayanan: "Melayani dengan Hati, Berintegritas dalam Bertindak"

2.847
Koperasi Terdaftar
15.324
UKM Terbina
14
Kabupaten/Kota
98%
Indeks Kepuasan

Tentang Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat adalah instansi pemerintah daerah yang bertugas membantu Gubernur melaksanakan urusan pemerintahan di bidang koperasi dan usaha kecil menengah. Kami berdedikasi untuk mendorong pertumbuhan dan pengembangan koperasi serta usaha kecil dan menengah di wilayah Provinsi Kalimantan Barat melalui berbagai program pendampingan, pelatihan, fasilitasi, dan kebijakan yang mendukung.

Visi

Terwujudnya Koperasi dan UKM di Kalimantan Barat yang Kuat, Sehat, Mandiri, Tangguh dan Berdaya Saing.

Misi

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia koperasi dan UKM melalui pendidikan dan pelatihan.
  2. Meningkatkan kualitas kelembagaan koperasi dan UKM.
  3. Meningkatkan pengembangan usaha koperasi dan UKM melalui akses pembiayaan, pemasaran, teknologi dan kemitraan.
  4. Meningkatkan kewirausahaan masyarakat melalui pembinaan dan pengembangan usaha.
  5. Mewujudkan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan dan pengembangan koperasi dan UKM.

Struktur Organisasi

Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari:

  • Kepala Dinas
  • Sekretariat
  • Bidang Pemberdayaan Koperasi
  • Bidang Pemberdayaan UKM
  • Bidang Pengawasan Koperasi
  • Bidang Pemasaran dan Kerjasama
  • Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Untuk mendukung implementasi keterbukaan informasi publik, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat telah menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang bertugas:

  • Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi layanan informasi publik
  • Melakukan verifikasi dan pengujian informasi publik
  • Melakukan pemutakhiran informasi secara berkala
  • Menyusun daftar informasi publik

Layanan Informasi Publik

Dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat menyediakan berbagai jenis informasi yang dapat diakses oleh masyarakat. Informasi ini terbagi menjadi informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi setiap saat.

Jenis Informasi yang Tersedia

Informasi yang tersedia di Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat meliputi:

Informasi Berkala

  • Rencana Kerja dan Anggaran Dinas
  • Laporan Kinerja Dinas Tahunan
  • Laporan Keuangan Tahunan
  • Informasi Program Kerja Tahunan
  • Statistik Koperasi dan UKM Provinsi Kalbar
  • Jadwal kegiatan dinas tiap bulan

Informasi Serta Merta

  • Informasi terkait bantuan bencana alam bagi koperasi dan UKM
  • Informasi perubahan regulasi yang berdampak pada koperasi dan UKM
  • Informasi kegiatan mendesak dinas
  • Informasi terkait pandemi dan dukungan bagi koperasi/UKM
  • Informasi pengumuman penting lainnya

Informasi Setiap Saat

  • Profil organisasi dan tata kelola
  • Prosedur layanan publik
  • Regulasi dan kebijakan terkait koperasi dan UKM
  • Informasi program bantuan dan fasilitasi
  • Hak dan kewajiban pemohon informasi
  • Data koperasi aktif dan UKM binaan

Informasi yang Dikecualikan

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, terdapat jenis informasi yang tidak dapat diakses publik (dikecualikan), antara lain:

  • Informasi yang dapat membahayakan pertahanan dan keamanan negara
  • Informasi yang berkaitan dengan hak-hak pribadi
  • Informasi yang berkaitan dengan rahasia jabatan
  • Informasi yang berkaitan dengan rahasia keuangan negara
  • Informasi yang berkaitan dengan arus informasi dalam pengambilan keputusan
  • Informasi yang berkaitan dengan rahasia pribadi
  • Informasi yang berkaitan dengan hak atas kekayaan intelektual
  • Informasi yang berkaitan dengan rahasia bisnis

Prosedur Permohonan Informasi Publik

Masyarakat dapat memperoleh informasi publik dari Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat dengan mengajukan permohonan secara tertulis atau mengisi formulir permohonan informasi publik yang tersedia.

Tata Cara Mengajukan Permohonan Informasi

  1. Mengisi formulir permohonan informasi publik yang dapat diunduh dari website kami atau diperoleh langsung di kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat.
  2. Menyertakan salinan identitas diri yang masih berlaku (KTP/Paspor/Kartu Pelajar).
  3. Menyertakan tujuan penggunaan informasi.
  4. Menyertakan cara memperoleh informasi (mengambil langsung, dikirim melalui pos, atau dikirim melalui email).
  5. Mengirimkan permohonan melalui:
    • Datang langsung ke Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat
    • Mengirim melalui pos ke alamat kantor
    • Mengirim melalui email ke ppid@koperasikalbarprov.go.id

Proses Penanganan Permohonan

  1. Pencatatan dan pendaftaran permohonan informasi
  2. Verifikasi kelengkapan permohonan informasi (maksimal 2 hari kerja)
  3. Jika permohonan lengkap, PPID akan memproses permohonan
  4. Jika permohonan tidak lengkap, PPID akan memberitahu pemohon untuk melengkapi (maksimal 2 hari kerja)
  5. Setelah permohonan lengkap, PPID akan memberikan tanggapan maksimal 10 hari kerja terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap
  6. Jika permohonan disetujui, informasi akan diberikan sesuai cara perolehan yang diminta
  7. Jika permohonan ditolak, PPID akan menyampaikan alasan penolakan secara tertulis

Waktu Penyelesaian

Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk memberikan respon terhadap permohonan informasi publik dalam waktu selambat-lambatnya 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permohonan secara lengkap. Untuk informasi yang kompleks, waktu penyelesaian dapat diperpanjang maksimal 7 (tujuh) hari kerja dengan pemberitahuan tertulis kepada pemohon.

Tarif Layanan

Jenis Layanan Tarif
Penggandaan dokumen A4 (berwarna) Rp 500,- per lembar
Penggandaan dokumen A4 (hitam putih) Rp 200,- per lembar
Akses informasi via email/website Gratis
Penyediaan data dalam bentuk CD/DVD Rp 15.000,- per keping
Penyediaan informasi lewat pos Sesuai tarif ekspedisi

Tanya Jawab (FAQ)

Apakah permohonan informasi publik dikenakan biaya?

Permohonan informasi publik untuk penggandaan dokumen dikenakan biaya sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur tentang Tarif Layanan Informasi Publik. Informasi yang dapat diakses secara elektronik tidak dikenakan biaya.

Bagaimana jika saya tidak puas dengan layanan informasi publik yang diberikan?

Pemohon informasi publik yang tidak puas dengan layanan atau keputusan dari PPID Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat dapat mengajukan keberatan atau sengketa informasi publik kepada Atasan PPID atau Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Apakah semua informasi dapat diakses oleh publik?

Tidak semua informasi dapat diakses publik. Terdapat informasi yang dikecualikan sesuai dengan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, seperti informasi yang dapat membahayakan pertahanan negara, hak pribadi, rahasia jabatan, dan lain sebagainya.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapatkan respon atas permohonan informasi?

PPID Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat akan memberikan respon maksimal 10 hari kerja sejak permohonan diterima secara lengkap. Untuk informasi kompleks, waktu dapat diperpanjang maksimal 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.

Apakah identitas saya akan dirahasiakan?

Ya, Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat menjamin kerahasiaan identitas pemohon informasi publik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, kecuali jika diminta oleh proses hukum yang sah.

Bagaimana cara mengetahui status permohonan saya?

Anda dapat mengecek status permohonan informasi Anda dengan menghubungi petugas PPID melalui nomor telepon atau email yang tersedia, atau datang langsung ke kantor dengan membawa bukti permohonan.

Hubungi Kami

Untuk informasi lebih lanjut atau mengajukan permohonan informasi publik, silakan hubungi kami melalui:

Alamat Kantor

Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah
Provinsi Kalimantan Barat
Jl. Jend. Sudirman No. XX
Pontianak, Kalimantan Barat
Indonesia

Kontak

Telepon: (0561) XXXXXXX
Faksimili: (0561) XXXXXXX
Email: ppid@koperasikalbarprov.go.id
Website: www.koperasikalbarprov.go.id

Jam Operasional

Senin - Jumat: 08.00 - 16.00 WIB
Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB
Sabtu - Minggu: Tutup

PPID Dinas

Atasan PPID: Kepala Dinas
PPID Utama: [Nama Pejabat]
Sekretaris PPID: [Nama Pejabat]
Petugas Informasi dan Dokumentasi: [Jumlah] orang

[Peta Lokasi Kantor Dinas Koperasi UKM Provinsi Kalimantan Barat]

```

File Referensi Untuk Pelayanan Informasi Publik Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat
Screenshoot
Nama File
laporan_pelayanan_informsi_publik.pptx

Ukuran File
1.03 MB

Tipe File
PPTX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Pelayanan Informasi Publik Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Barat. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Pelayanan Informasi Publik Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Kalimantan Bar...


admin
Admin
2026-06-08 11:18:17

Rencana Kerja Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah Provinsi Bali 2019 dan Link Download...


admin
Admin
2026-06-14 02:12:20

Rencana Strategis Dinas Koperasi Usaha Kecil Dan Menengah dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-05 08:54:03

Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah (Kemenkop Dan UKM) dan Link Download Fil...


admin
Admin
2026-06-08 16:06:20

Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (KUMKM) dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-05 02:23:04