Penanggulangan bencana dibagi menjadi empat fase utama:
1. Mitigasi
Upaya jangka panjang yang bertujuan mengurangi risiko bencana, antara lain dengan pembangunan infrastruktur tahan gempa, reboisasi daerah rawan longsor, dan zoning plan yang melarang pembangunan di kawasan bahaya.
2. Kesiapsiagaan (Preparedness)
Melibatkan pelatihan evakuasi, pembuatan rencana kontinjensi, pemasangan sistem peringatan dini, serta sosialisasi kepada masyarakat tentang prosedur darurat.
3. Respons
Pelaksanaan operasi penyelamatan dan bantuan segera setelah bencana terjadi. Komponen pentingnya meliputi mobilisasi SAR, pendirian posko bantuan, distribusi logistik, serta koordinasi antar lembaga.
4. Pemulihan (Recovery)
Setelah situasi terkendali, fokus beralih pada rehabilitasi infrastruktur, pemulihan mata pencaharian, dan rekonstruksi berkelanjutan yang memperhitungkan prinsip build back better.
