Penawaran Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan & Eksplorasi Panas Bumi
Indonesia merupakan negara dengan potensi panas bumi terbesar ketiga di dunia. Pemerintah, perusahaan energi, dan lembaga riset terus berupaya mengidentifikasi dan mengembangkan wilayah-wilayah yang memiliki potensi tinggi untuk pembangkit listrik tenaga panas bumi. Dokumen ini menyajikan penawaran wilayah penugasan untuk survei pendahuluan dan eksplorasi panas bumi, mencakup metodologi, kriteria pemilihan, serta prosedur pelaksanaan.
1. Latar Belakang
Pengembangan energi panas bumi menjadi prioritas dalam rangka diversifikasi bauran energi nasional, mengurangi emisi karbon, dan meningkatkan kemandirian energi. Survei pendahuluan (preexploratory) merupakan langkah awal yang penting untuk menilai kelayakan teknis dan ekonomi suatu area sebelum melakukan eksplorasi detail.
2. Tujuan Penawaran
- Menetapkan wilayah-wilayah dengan potensi panas bumi yang belum dimanfaatkan.
- Menyediakan kerangka kerja yang standar bagi kontraktor atau konsultan yang akan melaksanakan survei.
- Menjamin transparansi dalam proses seleksi wilayah dan alokasi sumber daya.
- Mendorong partisipasi swasta melalui skema kerja sama (BOT/BOO).
3. Kriteria Pemilihan Wilayah
Kriteria yang digunakan meliputi:
| Kriteria | Bobot | Deskripsi |
| Data Geotermal Eksisting | 30% | Keberadaan data suhu bawah permukaan, gradien termal, dan resistivitas. |
| Infrastruktur Pendukung | 20% | Kedekatan jaringan listrik, jalan, dan akses logistik. |
| Lingkungan & Sosial | 15% | Pengaruh terhadap kawasan lindung, kepadatan penduduk, dan potensi konflik. |
| Regulasi & Izin | 15% | Kesiapan perizinan lingkungan dan lapangan. |
| Potensi Ekonomi | 20% | Estimasi kapasitas pembangkit (MW) dan nilai investasi. |
4. Metodologi Survei Pendahuluan
4.1 Pengumpulan Data Sekunder
Peninjauan literatur, laporan geologi, data satelit, serta hasil survei geofisika terdahulu. Data ini menjadi dasar pembuatan peta potensi awal.
4.2 Survei Geofisika
- Magnetotelluric (MT) mengidentifikasi zona resistivitas rendah yang menandakan fluida panas.
- Seismik Refleksi memetakan struktur batuan dan keberadaan rekahan.
- Gravitasi & Magnetik menilai variasi density dan mineralisasi.
4.3 Survei Geokimia
Pengambilan sampel fluida permukaan (air panas, air sumur) dan analisis isotop serta komposisi kimia untuk menilai suhu reservoir.
4.4 Penentuan Lokasi Sumur Eksplorasi Sementara
Berdasarkan hasil geofisika dan geokimia, ditentukan titik-titik rekomendasi untuk pengeboran sumur percobaan (exploratory wells).
5. Prosedur Pelaksanaan
- Pendaftaran dan Kualifikasi pihak yang tertarik mengajukan proposal, melampirkan izin usaha, pengalaman, dan tim teknis.
- Seleksi Wilayah menggunakan matriks kriteria, tim evaluasi menetapkan wilayah yang akan ditugaskan.
- Penyusunan Rencana Kerja mencakup jadwal, metodologi, dan estimasi biaya.
- Implementasi Survei pelaksanaan lapangan sesuai RKP, laporan harian, dan koordinasi dengan otoritas setempat.
- Evaluasi & Laporan Akhir penyusunan laporan akhir yang memuat peta potensi, rekomendasi lokasi sumur, serta analisis risiko.
6. Manfaat Bagi Stakeholder
- Pemerintah data ilmiah untuk kebijakan energi berkelanjutan.
- Perusahaan Energi basis keputusan investasi yang lebih akurat.
- Komunitas Lokal peluang kerja dan pengembangan infrastruktur.
- Lembaga Penelitian kesempatan kolaborasi ilmiah dan publikasi.
7. Contoh Wilayah Potensial (2025)
Berikut beberapa zona yang telah memperoleh skor tinggi pada penilaian awal:
| No. | Nama Wilayah | Provinsi | Skor Kriteria | Potensi (MW) |
| 1 | Gunung Batur | Bali | 82 | 550 |
| 2 | Sidrap | South Sulawesi | 78 | 430 |
| 3 | Way Kambas | Lampung | 75 | 380 |
8. Jadwal Penawaran
Berikut tahapan utama beserta perkiraan waktu pelaksanaan:
- Pengumuman Penawaran 1 15 Mei 2026
- Pendaftaran & Pengajuan Proposal 16 Mei 30 Juni 2026
- Evaluasi & Seleksi 1 31 Juli 2026
- Penandatanganan Kontrak Agustus 2026
- Mulai Survei Pendahuluan September 2026 Februari 2027
9. Persyaratan Teknis & Administratif
Setiap penawar harus melampirkan dokumen berikut:
- Profil perusahaan dan pengalaman proyek panas bumi.
- CV tim inti (geofisika, geokimia, perizinan).
- Rencana kerja lengkap beserta anggaran.
- Surat pernyataan kepatuhan lingkungan (AMDAL/UKLUPL).
- Asuransi tanggung jawab profesional.
10. Kontak dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk keterangan lebih detail, silakan menghubungi:
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
Email: geothermal@esdm.go.id
Telepon: (021) 3845489
Alamat: Jl. Medan Merdeka Barat No.13, Jakarta Pusat 10110
We use cookies to enhance your browsing experience and analyze site traffic. By clicking 'Accept all cookies', you agree to the use of these cookies. You can manage your preferences or learn more in our [Privacy Policy/Cookie Policy.