Latar Belakang
Program Studi Magister Pendidikan Guru Sekolah Dasar (MPGSD) Universitas Sebelas Maret (UNS) berkomitmen menghasilkan tenaga pendidik yang tidak hanya kompeten dalam praktik mengajar, tetapi juga mampu melakukan penelitian dan publikasi ilmiah. Seminar Hasil Riset dan Karya Publikasi (SHRKP) merupakan salah satu bentuk akreditasi internal yang menilai kemampuan mahasiswa dalam menyiapkan, menyajikan, dan mengkritisi hasil penelitian mereka sebelum lulus. Seminar ini sekaligus menjadi media pertukaran ilmu antara mahasiswa, dosen, dan praktisi pendidikan.
Tujuan Penilaian
- Menilai kualitas metodologi penelitian yang diterapkan.
- Mengevaluasi kemampuan mahasiswa dalam menyusun karya ilmiah yang layak dipublikasikan.
- Memberikan umpan balik konstruktif untuk perbaikan skripsi atau tesis.
- Meningkatkan standar publikasi ilmiah di bidang pendidikan dasar.
- Mengukur kontribusi riset terhadap praktik pendidikan di sekolah dasar.
Kriteria Penilaian
Penilaian dilakukan oleh tim penguji yang terdiri dari dosen pembimbing, dosen penguji, dan pakar bidang terkait. Kriteria utama meliputi:
| No. | Aspek Penilaian | Bobot (%) |
|---|---|---|
| 1 | Relevansi dan kebaruan topik riset | 15 |
| 2 | Kerangka teori dan tinjauan pustaka | 15 |
| 3 | Metodologi penelitian (desain, populasi, teknik analisis) | 20 |
| 4 | Hasil dan pembahasan (keabsahan, keterkaitan dengan teori) | 20 |
| 5 | Kualitas penulisan karya publikasi (struktur, bahasa, referensi) | 15 |
| 6 | Presentasi seminar (kejelasan, penggunaan media, kemampuan menjawab pertanyaan) | 15 |
Proses Penilaian
Proses penilaian meliputi empat tahapan utama:
- Praseminar: Mahasiswa mengirimkan abstrak, proposal, dan draft artikel ke sekretariat program tiga minggu sebelum tanggal seminar.
- Seminar: Presentasi selama 30 menit diikuti sesi tanyajawab 15 menit. Setiap mahasiswa dipertanggungjawabkan atas semua aspek riset.
- Evaluasi: Tim penguji memberikan nilai tertulis dan komentar tertulis pada lembar penilaian. Penilaian bersifat anonim untuk menghindari bias.
- Revisi & Publikasi: Mahasiswa memperbaiki manuskrip sesuai saran. Manuskrip yang telah disetujui diajukan ke jurnal internal Jurnal Pendidikan Dasar UNS atau jurnal terakreditasi lain.
Catatan penting: Nilai akhir seminar harus minimal 70 untuk dapat melanjutkan ke tahap revisi akhir skripsi. Nilai dibawah batas ini mengharuskan mahasiswa mengulang seminar dengan perbaikan signifikan.
Hasil & Dampak
Sejak implementasi SHRKP pada tahun 2018, program telah mencatat pencapaian berikut:
- Ratarata nilai seminar meningkat dari 68 menjadi 82 (tahun 2023).
- Lebih dari 60% karya publikasi mahasiswa terindex di Scopus atau Google Scholar.
- 10 penelitian terpilih dijadikan bahan pelatihan guru di Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar.
- Kerjasama riset dengan 5 sekolah dasar unggulan untuk pilot project berbasis temuan seminar.
Keberhasilan ini mendukung visi MPU GSD UNS untuk menjadi pusat inovasi pendidikan dasar yang berorientasi pada penelitian aplikatif.
Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)
Berapa lama waktu persiapan seminar?
Mahasiswa diberikan paling sedikit 8 minggu sejak persetujuan proposal untuk menyiapkan hasil riset dan draft publikasi.
Apakah boleh menggunakan data sekunder?
Ya, asalkan data sekunder tersebut memiliki izin penggunaan yang jelas dan relevan dengan pertanyaan penelitian.
Bagaimana jika skripsi belum selesai saat seminar?
Seminar menilai hasil sementara yang telah mencapai tahap analisis data dan pembahasan. Skripsi lengkap harus selesai dalam satu semester setelah seminar.
Apa saja jurnal yang direkomendasikan?
Jurnal Jurnal Pendidikan Dasar UNS, Jurnal Ilmu Pendidikan Indonesia, serta jurnal internasional terakreditasi SINTA 2 atau lebih tinggi.
Siapa yang dapat menjadi penguji eksternal?
Penguji eksternal dapat berasal dari universitas lain, lembaga penelitian, atau praktisi pendidikan yang memiliki kredensial akademik yang relevan.
