Memahami Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
Dalam sistem hukum perdata di Indonesia, istilah Perbuatan Melawan Hukum (PMH) atau yang dikenal sebagai Onrechtmatige Daad merupakan salah satu konsep fundamental yang diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Konsep ini memberikan landasan hukum bagi seseorang untuk menuntut ganti rugi apabila ia mengalami kerugian akibat tindakan pihak lain yang melanggar hak atau kewajiban hukum.
Definisi dan Landasan Hukum
Pasal 1365 KUHPerdata menyatakan: "Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk mengganti kerugian tersebut."
Secara historis, definisi PMH mengalami perluasan makna. Dahulu, PMH hanya ditafsirkan sebagai tindakan yang melanggar undang-undang tertulis saja. Namun, sejak putusan Hoge Raad pada tahun 1919 dalam kasus Lindenbaum v. Cohen, PMH juga mencakup tindakan yang melanggar kewajiban hukum si pelaku, melanggar hak subjektif orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku, atau bertentangan dengan kesusilaan serta kepatutan dalam masyarakat.
Unsur-Unsur Perbuatan Melawan Hukum
Agar suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai PMH, setidaknya harus memenuhi empat unsur utama berikut:
- Adanya perbuatan: Harus ada tindakan nyata yang dilakukan oleh subjek hukum, baik berupa tindakan aktif maupun pasif (kelalaian).
- Perbuatan tersebut melawan hukum: Tindakan tersebut melanggar hak orang lain, bertentangan dengan kewajiban hukum pelaku, atau melanggar norma kesusilaan dan kepatutan.
- Adanya kesalahan: Kesalahan bisa berbentuk kesengajaan (dolus) atau kealpaan (culpa). Seseorang harus bertanggung jawab atas perbuatannya jika ia mampu mempertanggungjawabkan perbuatan tersebut.
- Adanya kerugian: Harus ada kerugian nyata yang diderita oleh korban, baik berupa kerugian materiil (uang, aset) maupun immateriil (penderitaan batin, nama baik).
- Adanya hubungan kausalitas: Harus terdapat hubungan sebab-akibat yang jelas antara perbuatan yang melanggar hukum tersebut dengan kerugian yang timbul.
Penting: Dalam sengketa PMH, beban pembuktian berada pada pihak penggugat. Penggugat wajib membuktikan bahwa tergugat telah melakukan perbuatan yang memenuhi kelima unsur di atas untuk memenangkan tuntutan ganti rugi.
Perbedaan PMH dan Wanprestasi
Banyak masyarakat awam sering tertukar antara PMH dan Wanprestasi. Perbedaan mendasar keduanya adalah:
Wanprestasi terjadi karena adanya perjanjian atau kontrak yang sudah disepakati sebelumnya, namun salah satu pihak tidak menjalankan kewajibannya sesuai isi kontrak tersebut. Sebaliknya, PMH tidak memerlukan adanya perjanjian atau kontrak. PMH timbul murni karena adanya pelanggaran terhadap hak atau kewajiban hukum yang diatur undang-undang atau norma sosial.
Upaya Hukum
Ketika seseorang merasa menjadi korban PMH, langkah hukum yang dapat diambil adalah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri setempat. Tujuan dari gugatan ini biasanya meliputi:
- Permintaan ganti rugi materiil dan immateriil.
- Permintaan agar tergugat menghentikan perbuatan tersebut.
- Permintaan agar keadaan dikembalikan seperti sediakala (restitusi).
Sebagai kesimpulan, PMH merupakan instrumen hukum yang krusial untuk melindungi kepentingan warga negara dari tindakan yang merugikan. Pemahaman yang benar mengenai unsur-unsur PMH sangat penting bagi masyarakat agar dapat menuntut keadilan secara tepat sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
File Referensi Untuk Perbuatan Melawan Hukum
Nama File
pmh_item_download_2022_08_12_22_12_11.pdf
Ukuran File
0.13 MB
Tipe File
PDF
Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Perbuatan Melawan Hukum. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)
PEMBUKTIAN DALAM HUKUM ACARA PERDATA PERBUATAN MELAWAN HUKUM DENGAN MENGUASAI DAN MEMILIKI...
Admin
2026-06-04 23:04:04
Perbuatan Melawan Hukum dan Link Download File Referensi
Admin
2026-06-04 14:56:04
SURAT PERNYATAAN TIDAK MELAKUKAN PERBUATAN TERCELA dan Link Download File Referensi
Admin
2026-06-06 21:10:19
Perang Melawan Terorisme dan Link Download File Referensi
Admin
2026-06-09 00:26:10
HUKUM PERADILAN ADAT DAN HUKUM PIDANA ADAT MINANGKABAU dan Link Download File Referensi
Admin
2026-05-23 21:30:11
We use cookies to enhance your browsing experience and analyze site traffic. By clicking 'Accept all cookies', you agree to the use of these cookies. You can manage your preferences or learn more in our [Privacy Policy/Cookie Policy.