Admin 04 Jun 2026 19:56

 

Informasi Permohonan Menjadi PPPK Guru di Pemerintah Kota Batu

Pemerintah Kota Batu secara berkala membuka kesempatan bagi tenaga pendidik untuk bergabung sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru. Kebijakan ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan memenuhi kebutuhan tenaga pengajar yang profesional di wilayah Kota Batu.

Apa Itu PPPK Guru?

PPPK Guru adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan guru pada instansi pemerintah. Berbeda dengan PNS, status PPPK memiliki masa kontrak kerja yang dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dan pencapaian kinerja, namun tetap mendapatkan hak-hak seperti gaji dan tunjangan yang setara dengan PNS sesuai golongan dan masa kerja.

Syarat Umum Pendaftaran

Untuk mengajukan permohonan menjadi PPPK Guru di lingkungan Pemerintah Kota Batu, pelamar umumnya harus memenuhi kriteria dasar berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, Prajurit TNI, atau anggota Polri.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (linier dengan ijazah).
  • Memiliki sertifikat pendidik (serdik) bagi yang memiliki, untuk mendapatkan nilai tambah dalam seleksi kompetensi teknis.

Mekanisme Seleksi

Proses seleksi PPPK Guru di Kota Batu dilakukan secara nasional melalui sistem terpadu yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Tahapan yang harus dilalui meliputi:

  1. Pendaftaran Online: Pelamar wajib membuat akun dan mendaftar melalui portal resmi SSCASN BKN dengan mengunggah dokumen persyaratan yang diminta.
  2. Seleksi Administrasi: Panitia seleksi daerah melakukan verifikasi terhadap kesesuaian dokumen yang diunggah pelamar dengan persyaratan jabatan.
  3. Seleksi Kompetensi: Tes berbasis komputer (CAT) yang meliputi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, dan wawancara.
  4. Pengumuman Hasil: Penentuan kelulusan didasarkan pada perolehan nilai ambang batas (passing grade) dan pemeringkatan sesuai formasi yang tersedia.

Prioritas Penempatan

Pemerintah Kota Batu memberikan perhatian khusus pada guru-guru yang telah mengabdi, terutama guru honorer di sekolah negeri yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Kategori pelamar prioritas biasanya mencakup:

  • Prioritas 1 (P1): Guru yang telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK tahun sebelumnya.
  • Prioritas 2 (P2): THK-II (Tenaga Honorer Kategori II).
  • Prioritas 3 (P3): Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja minimal 3 tahun.
  • Prioritas 4 (P4): Lulusan PPG dan guru non-ASN di sekolah swasta.

Persiapan Dokumen

Calon pelamar disarankan untuk mempersiapkan dokumen fisik maupun digital sedini mungkin, seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan kependudukan.
  • Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
  • Pas foto berlatar belakang merah.
  • Surat pernyataan kesanggupan ditempatkan di sekolah-sekolah di wilayah Kota Batu.
  • Sertifikat Pendidik (jika ada).

Penutup

Menjadi bagian dari PPPK Guru di Pemerintah Kota Batu adalah kesempatan emas untuk berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa sekaligus meningkatkan kesejahteraan diri sendiri. Pastikan untuk selalu memantau kanal informasi resmi dari BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) Kota Batu serta situs resmi SSCASN untuk mendapatkan informasi terbaru terkait jadwal, jumlah formasi, dan teknis pendaftaran.

File Referensi Untuk Permohonan Menjadi PPPK Guru Di Pemerintah Kota Batu
Screenshoot
Nama File
14439_surat_lamaran_kota_batu.doc

Ukuran File
0.05 MB

Tipe File
DOC

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Permohonan Menjadi PPPK Guru Di Pemerintah Kota Batu. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Permohonan Menjadi PPPK Guru Di Pemerintah Kota Batu dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-04 19:56:04

Surat Permohonan Menjadi CPNS / PPPK Guru Di Kabupaten Lumajang dan Link Download File Re...


admin
Admin
2026-06-04 20:44:04

Permohonan Untuk Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Li...


admin
Admin
2026-06-05 08:26:03

Lamaran Menjadi PPPK Jabatan Fungsional Guru dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 15:52:10

Surat Permohonan Menjadi CPNS/PPPK Di Kabupaten Pacitan dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-05 07:12:04