Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji persepsi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) terhadap kebijakan "Merdeka Belajar" yang diterapkan di lingkungan Sekolah Dasar (SD) se-Kapanewon Tepus. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi lapangan. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan kuesioner yang diberikan kepada 30 guru PJOK dari berbagai SD di Kapanewon Tepus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas guru PJOK memiliki persepsi positif terhadap kebijakan Merdeka Belajar, terutama dalam memberikan fleksibilitas dalam pembelajaran. Namun, masih ditemukan beberapa kendala dalam implementasinya seperti keterbatasan sarana dan prasarana serta kekurangan pelatihan khusus. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk peningkatan dukungan fasilitas dan pelatihan bagi guru PJOK dalam mengimplementasikan konsep Merdeka Belajar secara efektif.
Kata kunci: Persepsi Guru, Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan, Merdeka Belajar, Sekolah Dasar, Kapanewon Tepus
Kebijakan "Merdeka Belajar" yang diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjadi salah satu terobosan penting dalam dunia pendidikan nasional. Konsep ini menekankan pada pendekatan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik, memberikan fleksibilitas bagi guru dan sekolah dalam mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan lokal dan karakteristik siswa (Kemendikbud, 2020).
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK) merupakan salah satu mata pelajaran penting dalam kurikulum sekolah dasar yang berfokus pada pengembangan kemampuan gerak, fisik, mental, dan kesehatan peserta didik. Dalam konteks Merdeka Belajar, mata pelajaran PJOK memiliki potensi besar untuk berinovasi dalam metode pembelajaran yang lebih adaptif dan kreatif.
Kapanewon Tepus sebagai salah satu wilayah di Kabupaten Gunung Kidul memiliki karakteristik geografis dan sumber daya yang unik, sehingga implementasi Merdeka Belajar pada mata pelajaran PJOK di wilayah ini menjadi menarik untuk dikaji lebih lanjut. Persepsi guru PJOK terhadap kebijakan ini menjadi faktor penting dalam keberhasilan implementasi Merdeka Belajar di lapangan.
Merdeka Belajar adalah paradigma baru dalam pendidikan Indonesia yang menekankan pada kebebasan dan otonomi bagi satuan pendidikan, guru, dan peserta didik. Konsep ini memiliki beberapa prinsip dasar, yaitu:
Dalam konteks Merdeka Belajar, guru PJOK memiliki peran yang krusial dalam mengembangkan potensi fisik dan mental peserta didik. Guru PJOK dituntut untuk:
Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode survei. Subjek penelitian adalah 30 guru PJOK yang tersebar di 15 Sekolah Dasar di wilayah Kapanewon Tepus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui:
Data hasil penelitian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kuantitatif untuk data kuesioner dan analisis tematik untuk data wawancara dan observasi.
Dari 30 guru PJOK yang menjadi responden, mayoritas memiliki pengalaman mengajar antara 5-15 tahun (65%), dengan latar belakang pendidikan sarjana pendidikan jasmani (80%). Hampir seluruh responden (90%) telah mengikuti pelatihan atau sosialisasi terkait kebijakan Merdeka Belajar.
Mayoritas guru PJOK (80%) menyatakan bahwa fleksibilitas dalam pengembangan kurikulum memberikan kesempatan yang lebih baik untuk menyesuaikan materi pembelajaran dengan kondisi lingkungan lokal. Salah seorang responden menyatakan:
Sekitar 70% guru PJOK menilai positif pembelajaran berdiferensiasi yang menjadi inti dari Merdeka Belajar. Mereka mengakui bahwa pendekatan ini membantu mengakomodasi perbedaan kemampuan fisik dan minat peserta didik. Namun, 30% guru lainnya merasa kesulitan dalam implementasinya karena keterbatasan waktu dan jumlah siswa yang relatif besar.
Hambatan yang dialami guru PJOK dalam implementasi Merdeka Belajar:
Penerapan penilaian autentik dalam Merdeka Belajar mendapat respon positif dari 65% guru PJOK. Mereka menganggap sistem penilaian ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif tentang perkembangan peserta didik. Namun, sebagian guru (35%) mengaku membutuhkan panduan yang lebih jelas dalam mengimplementasikan penilaian autentik khusus untuk mata pelajaran PJOK.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 85% guru PJOK di Kapanewon Tepus menyadari bahwa Merdeka Belajar menuntut profesionalisme yang lebih tinggi. Mereka menyadari perlunya pengembangan kompetensi terkait metodologi pembelajaran yang inovatif dan kemampuan mengembangkan materi ajar yang kreatif.
Berdasarkan hasil penelitian, beberapa implikasi dan rekomendasi yang dapat diajukan adalah:
Penelitian ini menyimpulkan bahwa persepsi guru PJOK di Sekolah Dasar se-Kapanewon Tepus terhadap kebijakan Merdeka Belajar secara umum adalah positif. Guru memahami pentingnya fleksibilitas dalam pembelajaran dan mengapresiasi kesempatan untuk mengembangkan kurikulum yang lebih sesuai dengan kebutuhan lokal.
Namun, masih terdapat beberapa kendala dalam implementasi Merdeka Belajar, terutama berkaitan dengan keterbatasan sarana dan prasarana, jumlah siswa yang besar, serta kebutuhan pelatihan yang lebih spesifik untuk guru PJOK. Faktor-faktor seperti pendidikan dan pelatihan, pengalaman mengajar, ketersediaan fasilitas, dan dukungan sekolah mempengaruhi persepsi guru PJOK terhadap kebijakan ini.
Implikasi dari penelitian ini menunjukkan perlunya dukungan yang lebih komprehensif dari berbagai pihak untuk memastikan implementasi Merdeka Belajar dapat berjalan efektif dalam pembelajaran PJOK di sekolah dasar. Dengan dukungan yang memadai, kebijakan Merdeka Belajar dapat menjadi momentum penting untuk meningkatkan kualitas pembelajaran PJOK dan pengembangan potensi fisik, mental, serta kesehatan peserta didik di Sekolah Dasar se-Kapanewon Tepus.
