Admin 07 Jun 2026 05:52

 

Informasi Pendaftaran Calon Perangkat Desa Talun Tahun 2021

Pemerintah Desa Talun membuka kesempatan kepada seluruh warga masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengisi formasi jabatan perangkat desa yang kosong. Proses seleksi ini dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Kabupaten setempat.

Ketentuan Umum

Calon perangkat desa yang akan mendaftar wajib memenuhi kriteria umum sebagai berikut:

  • Warga Negara Republik Indonesia (WNI).
  • Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum (SMU) atau sederajat.
  • Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 42 (empat puluh dua) tahun pada saat pendaftaran.
  • Memenuhi kelengkapan persyaratan administratif.
  • Sehat jasmani dan rohani.

Persyaratan Administratif

Setiap calon wajib melampirkan dokumen pendukung dalam bentuk berkas fisik (hardcopy) yang dimasukkan ke dalam map, meliputi:

  • Surat lamaran yang ditujukan kepada Kepala Desa Talun, ditulis tangan dengan tinta hitam di atas kertas segel atau bermaterai Rp10.000,-.
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang.
  • Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang atau surat pernyataan dari kepala sekolah yang bersangkutan.
  • Akte Kelahiran atau Surat Keterangan Kenal Lahir.
  • Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Surat Pernyataan memegang teguh Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian setempat.
  • Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
  • Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Surat pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Tata Cara Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan secara langsung oleh calon yang bersangkutan di Sekretariat Panitia Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Talun yang bertempat di Balai Desa Talun pada jam kerja. Calon peserta diharapkan memeriksa kembali seluruh kelengkapan berkas sebelum diserahkan kepada panitia guna menghindari ketidaklengkapan dokumen yang dapat menyebabkan diskualifikasi.

Tahapan Seleksi

Seleksi calon perangkat desa terdiri dari beberapa tahap utama:

  1. Tahap Pendaftaran: Penerimaan berkas administrasi calon.
  2. Tahap Verifikasi: Penelitian berkas oleh panitia untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan.
  3. Tahap Ujian: Meliputi tes tertulis (materi pemerintahan desa, pengetahuan umum, dan UU Desa) serta tes praktik (komputer/teknologi informasi dan kemampuan administratif).
  4. Tahap Penetapan: Pengumuman hasil ujian dan penetapan calon terpilih yang akan dilantik menjadi perangkat desa.

Keputusan Panitia Penjaringan dan Penyaringan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Seluruh informasi lebih lanjut mengenai jadwal tes dan lokasi ujian akan diumumkan lebih lanjut melalui papan pengumuman di Balai Desa dan media informasi resmi milik Desa Talun.

File Referensi Untuk Persyaratan Calon Perangkat Desa Talun 2021
Screenshoot
Nama File
15308_formulir_balon_calon_perangkat_desa_fix.docx

Ukuran File
0.04 MB

Tipe File
DOCX

Situs File
Deskripsi
File ini hanya file referensi untuk Persyaratan Calon Perangkat Desa Talun 2021. Tidak menjamin hal-hal spesifik yang diinginkan terdapat didalamnya.
Download langsung (menunggu 10 detik)

Persyaratan Calon Perangkat Desa Talun 2021 dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-07 05:52:10

Calon Perangkat Desa Banjar dan Link Download File Referensi


admin
Admin
2026-06-06 06:38:10

Surat Permohonan Menjadi Calon Perangkat Desa Kemiriamba Kecamatan Jatibarang Kabupaten Br...


admin
Admin
2026-06-07 02:36:12

Peraturan Bupati Paser Nomor 55 Tahun 2017 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemer...


admin
Admin
2026-06-08 05:32:15

Laporan Pelaksanaan Tugas Perangkat Desa (LPTPD) Desa Loceret 2019 dan Link Download File...


admin
Admin
2026-06-08 07:04:16