Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Selamat Pagi, Salam Sejahtera bagi kita semua.
Bapak Presiden Republik Indonesia, Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia, para pimpinan lembaga negara, serta Anggota Dewan yang saya hormati.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa bahwa pada hari ini, kita dapat berkumpul memulai Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022. Pertemuan ini mengandung makna yang mendalam, terlebih saat bangsa kita sedang berjuang keras untuk bangkit dari keterpurukan akibat pandemi COVID-19 yang belum usai.
Kondisi Nasional dan Tanggung Jawab Konstitusional
Tahun sidang ini berjalan di tengah situasi yang penuh tantangan. Kita menyaksikan bagaimana gelombang pandemi, khususnya varian baru, telah menguji ketahanan sektor kesehatan maupun daya tahan ekonomi masyarakat. Banyak saudara sebangsa setanah air yang berganti raga, ribuan tenaga kesehatan gugur dalam menjalankan tugas mulia, dan jutaan masyarakat terdampak secara sosial dan ekonomi.
Dalam situasi sulit ini, DPR RI hadir untuk menjalankan amanat konstitusi. Kami tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga mengawal kebijakan agar pemerintah mampu menerapkan strategi yang tepat sasaran. Penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi nasional harus berjalan beriringan, tidak boleh saling meniadakan.
"Krisis kesehatan ini harus disikapi dengan kebijakan yang berbasis data, ilmu pengetahuan, dan semangat gotong royong yang telah menjadi DNA bangsa kita sejak dahulu."
DPR RI terus memantau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) beserta insentif ekonomi yang menyertainya. Kami mendesak agar bantuan sosial tepat sasaran, agar daya beli masyarakat kelas bawah tetap terjaga, dan UMKM tidak terpental dari rantai produksi dan distribusi.
Prioritas Legislasi di Tahun Politik
Memasuki tahun sidang 2021-2022, DPR RI memiliki agenda legislasi yang sangat padat dan strategis. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang prioritas yang memiliki dampak luas terhadap kepentingan nasional. Di antaranya adalah RUU tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), RUU Larangan Minuman Beralkohol, serta RUU Perlindungan Data Pribadi yang sangat krusial di era digital ini.
Selain itu, kita terus mengawal pembentukan Undang-Undang Dasar Hukum dari Hukum Orbital (UU No. 6 Tahun 2023) hingga sektor perpajakan untuk memperkuat penerimaan negara secara adil. Setiap RUU yang kita hasilkan harus melalui proses harmonisasi yang mendalam, memperhatikan masukan dari para ahli, pemangku kepentingan, dan masyarakat luas.
Kami juga tidak mengabaikan isu-isu sensitif namun mendesak, seperti revisi Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Undang-Undang Otonomi Khusus untuk Papua. Penyelesaian berbagai isu hukum ini ditujukan untuk menciptakan kepastian hukum dan stabilitas nasional.
Pemulihan Ekonomi dan Ketahanan Demokrasi
Dalam bidang ekonomi, DPR RI meminta agar pemerintah terus fokus pada pembukaan lapangan kerja dan perbaikan struktur ekonomi. Pertumbuhan ekonomi yang positif harus dirasakan hingga ke lapisan terbawah. Transformasi ekonomi menuju green economy dan digital economy menjadi kunci agar Indonesia tidak tertinggal dari kompetisi global pasca-pandemi.
Di sisi lain, sebagai lembaga demokrasi, DPR RI memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terjaga sehat. Kami mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mempolitisasi isu-isu kesehatan dan bantuan sosial demi kepentingan jangka pendek. Stabilitas politik adalah prasyarat utama untuk keberhasilan pemulihan ekonomi.
Pesta demokrasi yang akan datang, yaitu Pemilihan Umum 2024, juga sudah mulai memasuki tahapan persiapan. DPR RI bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu akan memastikan agar seluruh tahapan berjalan jujur, adil, dan transparan, serta meminimalisir konflik horizontal di masyarakat.
Pentingnya Sinergitas Lembaga
Pada momentum pembukaan masa persidangan ini, saya kembali mengajak seluruh komponen bangsa untuk merajut kembali tali persaudaraan. Pandemi ini telah memisahkan kita secara fisik, namun jangan sampai memutus ikatan emosional dan kebangsaan kita. Mari kita kurangi polarisasi yang belakangan ini muncul di ruang publik.
DPR RI sebagai representasi rakyat terus membuka pintu lebar-lebar untuk dialog dan aspirasi. Kami mengajak pemerintah, DPD, lembaga tinggi negara, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat untuk bahu-membahu menyongsong Indonesia yang lebih baik. Sinergitas antar lembaga adalah kunci untuk mempercepat penanganan pandemi dan memperkuat fondasi negara.
Mari kita tunjukkan kepada dunia bahwa bangsa Indonesia mampu bertahan dalam badai krisis. Kita mampu bangkit, kita mampu berbenah, dan kita mampu menciptakan masa depan yang lebih sejahtera bagi anak cucu kita.
Demikian pidato pengantar ini saya sampaikan. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan ridho-Nya kepada kita semua dalam menjalankan amanat rakyat dan bangsa.
Terima kasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia
