Praktik Kerja Lapang (PKL) merupakan salah satu tahapan krusial dalam pendidikan pertanian untuk mengintegrasikan teori yang didapatkan di bangku kuliah dengan realitas di lapangan. Fokus utama dari kegiatan PKL ini adalah teknik pembenihan padi bersertifikat. Benih merupakan komponen penentu keberhasilan usaha tani, karena benih bermutu tinggi menjadi fondasi utama produktivitas tanaman padi.
Benih bersertifikat adalah benih yang proses produksinya diawasi secara ketat oleh lembaga pengawas benih (BPSB - Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih). Penggunaan benih bersertifikat memberikan jaminan kepada petani terkait empat aspek utama, yaitu:
Selama kegiatan PKL, dipelajari beberapa tahapan teknis yang harus diikuti untuk menghasilkan benih bermutu, antara lain:
Lahan yang digunakan harus memiliki riwayat yang baik dan bebas dari tanaman padi varietas lain untuk menghindari penyerbukan silang. Isolasi dilakukan melalui jarak waktu tanam (minimal 21 hari) atau isolasi jarak (jarak antar varietas berbeda) untuk menjaga kemurnian varietas.
Penanaman dilakukan dengan sistem legowo untuk memudahkan akses pemeriksaan dan pemeliharaan. Pemupukan dan pengairan dilakukan secara tepat waktu sesuai fase pertumbuhan tanaman agar benih yang dihasilkan bernas dan memiliki vigor yang kuat.
Ini adalah tahapan paling kritis. Roguing adalah tindakan membuang tanaman yang menunjukkan sifat menyimpang (tipe simpang), tanaman sakit, atau tanaman dari varietas lain (off-type). Kegiatan ini dilakukan secara rutin pada fase vegetatif, berbunga, hingga menjelang panen.
Petugas pengawas benih akan melakukan pengecekan ke lokasi produksi untuk memastikan bahwa standar kemurnian varietas telah terpenuhi. Jika hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi syarat, maka sertifikasi dapat dilanjutkan ke tahap pascapanen.
Setelah panen, benih melalui serangkaian proses mulai dari perontokan, pengeringan, pembersihan, hingga pengemasan. Kadar air benih diturunkan hingga mencapai standar simpan (maksimal 12-13%) untuk menjaga daya simpan dan daya kecambah benih. Proses pengemasan dilakukan dengan pelabelan resmi dari pihak berwenang sebelum diedarkan ke petani.
Kegiatan PKL ini memberikan pemahaman mendalam bahwa produksi benih padi bersertifikat membutuhkan kedisiplinan dan ketelitian yang tinggi. Setiap tahapan, mulai dari pemilihan benih sumber hingga pengemasan, harus mengikuti prosedur standar yang ketat. Dengan memproduksi benih bersertifikat, kita tidak hanya menjaga produktivitas padi nasional, tetapi juga membantu petani mendapatkan akses terhadap bibit unggul yang berkualitas untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
