Rencana Strategis Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung 2019-2024
Rencana Strategis (Renstra) Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung periode 2019-2024 merupakan dokumen perencanaan jangka menengah yang menjadi pedoman utama dalam penyelenggaraan pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung. Dokumen ini disusun untuk menyelaraskan visi dan misi kepala daerah dengan tantangan pembangunan pertanian yang semakin kompleks, mulai dari pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat hingga peningkatan kesejahteraan petani.
Visi yang diusung dalam periode ini adalah terwujudnya kedaulatan pangan dan peningkatan daya saing komoditas pertanian di Provinsi Lampung. Untuk mencapai visi tersebut, Dinas menetapkan beberapa misi utama, yaitu:
Tujuan utama dari renstra ini adalah meningkatkan ketahanan pangan daerah melalui optimalisasi produksi lokal. Dinas berfokus pada komoditas unggulan seperti padi, jagung, dan ubi kayu, serta diversifikasi hortikultura untuk mendukung ekspor. Selain itu, aspek konsumsi pangan juga menjadi perhatian melalui kampanye percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber daya lokal.
Dalam kurun waktu 2019-2024, kebijakan difokuskan pada peningkatan efisiensi produksi. Strategi yang diterapkan meliputi:
1. Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pertanian: Optimalisasi lahan melalui perbaikan infrastruktur irigasi, penggunaan benih unggul bersertifikat, dan penerapan sistem pertanian modern untuk meningkatkan indeks pertanaman.
2. Perlindungan Tanaman dan Mitigasi Iklim: Memperkuat sistem peringatan dini terhadap serangan organisme pengganggu tanaman serta adaptasi terhadap perubahan iklim melalui pengembangan teknologi budidaya yang tahan terhadap kekeringan atau banjir.
3. Pengembangan Nilai Tambah: Mendorong hilirisasi produk pertanian agar tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi di pasar domestik maupun mancanegara.
4. Penguatan Ketahanan Pangan Masyarakat: Melalui program cadangan pangan pemerintah daerah dan pemberdayaan rumah tangga mandiri pangan untuk menjamin akses pangan bagi masyarakat rawan pangan.
Provinsi Lampung menghadapi tantangan berupa alih fungsi lahan pertanian yang cukup dinamis serta fluktuasi harga komoditas global. Namun, potensi Lampung sebagai salah satu lumbung pangan nasional tetap menjadi peluang besar. Integrasi antara sektor pertanian dengan industri pengolahan (agroindustri) menjadi kunci dalam meningkatkan daya saing Lampung di tingkat nasional.
Renstra 2019-2024 ini memberikan landasan bagi Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung dalam bergerak secara sistematis. Keberhasilan pelaksanaan rencana ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, dan keterlibatan aktif para pelaku utama yaitu petani di lapangan. Dengan komitmen yang kuat, sektor pertanian diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang berkelanjutan di Provinsi Lampung.
