Pendahuluan
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan bagian penting dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU). Jabatan ini memiliki peran strategis dalam mengkoordinasikan tugas-tugas pemerintahan, memfasilitasi pembuatan kebijakan, serta menjamin kelancaran administrasi pemerintahan daerah. Proses seleksi dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berlandaskan pada peraturan perundangundangan yang berlaku, termasuk Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara.
Persyaratan Umum
- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Calon ASN dengan masa kerja minimal 5 (lima) tahun.
- Memiliki integritas, loyalitas, dan dedikasi tinggi terhadap tugas pemerintahan.
- Berusia maksimal 58 (lapan puluh delapan) tahun pada saat pengangkatan.
- Memiliki ijazah tertinggi minimal Sarjana (S1) yang relevan dengan bidang pekerjaan.
- Taat pada kode etik ASN dan tidak sedang berada dalam status hukuman disiplin pekerti yang menghalangi jabatan pimpinan.
Persyaratan Khusus
| Kriteria | Detail |
|---|---|
| Pendidikan | Minimal S1 Administrasi Publik, Ilmu Pemerintahan, Hukum, atau bidang terkait. |
| Pengalaman | Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun pada jabatan struktural atau fungsional tinggi, termasuk pengalaman sebagai Kepala Sub Bagian atau setara. |
| Kemampuan Teknis | Penguasaan tata kelola pemerintahan, perencanaan pembangunan, serta kemampuan analisis data dan kebijakan. |
| Kompetensi | Komunikasi, kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta kemampuan bekerja dalam tim. |
Prosedur Seleksi
- Pendaftaran Online
Calon pelamar mengisi formulir pendaftaran melalui portal resmi Kabupaten TTU dan mengunggah dokumen persyaratan (KTP, SK CPNS, ijazah, dan lainlain). - Verifikasi Administratif
Tim seleksi melakukan pengecekan kelengkapan dokumen dan keabsahan data. - Ujian Kompetensi Dasar (UKD)
Ujian tertulis yang menilai pengetahuan dasar ASN, meliputi aspek hukum, administrasi, dan etika. - Ujian Kompetensi Bidang (UKB)
Ujian tertulis atau kasus yang menguji kemampuan teknis sesuai bidang Sekretariat Daerah. - Wawancara Kompetensi
Panel wawancara menilai kepribadian, motivasi, dan kemampuan kepemimpinan calon. - Penilaian Kinerja (APS)
Penilaian prestasi kerja selama 3 (tiga) tahun terakhir menggunakan Sistem Penilaian Kinerja ASN. - Pengumuman Hasil Seleksi
Hasil seleksi diumumkan di website resmi serta papan pengumuman Dinas Kepegawaian Kabupaten TTU. - Pengangkatan
Calon terpilih menerima Surat Keputusan Pengangkatan setelah menyelesaikan proses administrasi kepegawaian.
Catatan: Seluruh tahap seleksi dilaksanakan secara terbuka dan dapat diawasi oleh publik melalui sistem emonitoring yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Daerah.
Jadwal Seleksi (Contoh Tahun 2024)
- Pengumuman Pembukaan Pendaftaran: 1 Januari 2024
- Penutupan Pendaftaran: 31 Januari 2024
- Verifikasi Administratif: 310 Februari 2024
- UKD: 20 Februari 2024
- UKB: 5 Maret 2024
- Wawancara Kompetensi: 1520 Maret 2024
- Penilaian Kinerja (APS): 110 April 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi: 20 April 2024
- Pengangkatan dan Serah Terima Tugas: 5 Mei 2024
Jadwal dapat berubah sesuai kebijakan Badan Kepegawaian Daerah. Pastikan selalu mengakses situs resmi untuk update terbaru.
Informasi Kontak
Jika ada pertanyaan atau memerlukan bantuan teknis terkait pendaftaran, dapat menghubungi:
- Telepon: (0385) 123456
- Email: sekda@ttukabupaten.go.id
- Alamat Kantor: Jl. Pendidikan No. 10, Kupang, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT
