Standar Harga Satuan (SHS) merupakan acuan harga barang atau jasa yang dipergunakan dalam proses pengadaan pada setiap unit kerja Pemerintah Kota Madiun. SHS dibuat berdasarkan data pasar, hasil survei harga, serta rekomendasi dari Sekretariat Daerah. Dokumen ini menjadi pedoman agar pengadaan barang dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan efisien.
Pemerintah Kota Madiun, sebagaimana badan publik lain, wajib menjalankan prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik. Pada tahun anggaran 2020, pemerintah daerah menetapkan SHS untuk menekan risiko pemborosan, menyamakan persepsi antara penyedia dan pengguna, serta mempermudah proses tender. Dengan adanya SHS, masingmasing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dapat merujuk pada harga yang telah terverifikasi, sehingga mengurangi perbedaan harga antar daerah yang tidak beralasan.
SHS 2020 mencakup tiga kelompok utama barang:
Proses penetapan SHS melibatkan langkahlangkah berikut:
| Kode Barang | Uraian Barang | Satuan | Harga Satuan (Rp) | Keterangan |
|---|---|---|---|---|
| 001-01 | Kertas HVS A4 80 gsm | rim (500 lembar) | 30.500 | Harga pasar Madiun 2020 |
| 001-02 | Pulpen Ballpoint Biru 0,7 mm | butir | 2.200 | Harga standard vendor terpilih |
| 002-01 | Kursi Kantor Plastik | buah | 125.000 | Termasuk cat antikarat |
| 003-01 | Komputer Desktop Core i5 | unit | 6.800.000 | Spesifikasi RAM 8 GB, HDD 1 TB |
| 004-01 | Makanan Ringan Kering (paket 50 porsi) | paket | 850.000 | Untuk rapat internal |
Setiap SKPD wajib merujuk pada SHS ketika menyusun Rencana Kebutuhan Barang (RKB). Apabila terdapat kebutuhan khusus yang tidak tercantum dalam SHS, SKPD dapat mengajukan permohonan revisi harga dengan melampirkan justifikasi teknis dan penawaran pasar terbaru. Revisi ini dibahas dalam rapat koordinasi pengadaan dan dibuktikan dengan notulen resmi.
Pengawasan pelaksanaan SHS berada pada Biro Pengadaan Barang/Jasa. Tugas utama meliputi:
Jika terdapat selisih lebih dari 5% antara harga kontrak dan SHS tanpa alasan yang kuat, maka akan dilakukan investigasi dan sanksi sesuai peraturan.
Standar Harga Satuan Barang Kebutuhan Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2020 merupakan instrumen penting dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang bertanggung jawab. Diharapkan seluruh pihak terkait, mulai dari penyedia, pengguna, hingga pengawas, dapat bekerjasama secara sinergis demi tercapainya tujuan penggunaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan.
Catatan: Dokumen SHS resmi dapat diunduh melalui portal eprocurement Pemerintah Kota Madiun atau Sekretariat Daerah.
