Menelusuri peran aktif masyarakat Muslim dalam menjaga warisan budaya Indonesia Candi Risan, yang terletak di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, merupakan salah satu situs arkeologi penting dengan nilai historis yang tinggi. Bentuknya yang berserakserak (risan) mencerminkan proses pelapukan alami serta kurangnya perawatan. Selama beberapa dekade, situs ini sempat terabaikan, hingga muncul insiden perusakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Di tengah perdebatan tentang prioritas pembangunan dan pelestarian, muncul gerakan lintas agama yang menonjolkan nilai toleransi dan kepedulian. Umat Muslim, dengan prinsip rahmah (kasih sayang) dan amanah (kepercayaan), memainkan peran penting dalam melindungi Candi Risan. Candi Risan diperkirakan dibangun pada abad ke9 Masehi pada masa Dinasti Medang. Struktur batu bata yang tersebar memberi gambaran tentang teknik konstruksi kuno serta nilai spiritual masyarakat pada masa itu. Meskipun tidak secara eksplisit berafiliasi dengan agama HinduBuddha, candi ini tetap menjadi saksi bisu perjalanan kebudayaan Indonesia. Foto: Pengunjung pada 2023 Islam mengajarkan penghormatan terhadap warisan kebudayaan manusia sebagai bagian dari ciptaan Allah. Beberapa ayat AlQuran dan hadis relevan, antara lain: Nilai-nilai di atas memotivasi umat Muslim untuk melindungi situs bersejarah, termasuk yang tidak memiliki kaitan langsung dengan agama mereka. Pada tahun 2022, sekelompok mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga mengorganisir kegiatan BersihBersih Candi Risan. Kegiatan ini meliputi: Seluruh kegiatan dilakukan secara sukarela, dengan mencatat hasil tiap sesi dalam laporan resmi yang kemudian diserahkan kepada Dinas Kebudayaan Daerah. Beberapa masjid di sekitar wilayah Yogyakarta mengintegrasikan pesan tentang pelestarian warisan budaya dalam ceramah Jumat (khutbah). Contohnya, Masjid AlMaqdis menyisipkan materi tentang pentingnya menjaga candi sebagai warisan bersama bangsa. Hal ini memperkuat rasa memiliki lintas kepercayaan. Kerjasama antara komunitas Muslim, komunitas HinduBuddha, serta LSM lingkungan menghasilkan inisiatif Hijaukan Candi. Program tersebut meliputi: Hasilnya, pada 2023 kunjungan wisatawan meningkat 18% dan tingkat kerusakan menurun signifikan. Meskipun ada kemajuan, beberapa permasalahan tetap menghambat pelestarian: Solusi yang diusulkan antara lain memperkuat patroli komunitas, membuka kanal donasi daring, serta program edukasi di sekolah. Studi kasus ini menunjukkan bahwa sikap toleransi dan kepedulian umat Muslim dapat menjadi katalisator penting dalam pelestarian warisan budaya. Nilai-nilai Islam tentang kasih sayang, amanah, dan penghargaan terhadap ciptaan Allah mendorong tindakan konkret, baik melalui aksi langsung maupun penyuluhan. Kolaborasi lintas agama dan komunitas terbukti efektif menurunkan kerusakan serta meningkatkan pemahaman publik. Keberhasilan pelestarian Candi Risan tidak hanya menjadi kebanggaan bagi masyarakat Yogyakarta, melainkan contoh nyata bagi seluruh Indonesia bahwa persaudaraan antarumat dapat melindungi harta karun budaya bangsa.Studi Kasus Sikap Toleransi dan Kepedulian Umat Muslim Terhadap Pelestarian Candi Risan
Latar Belakang
Landmark Sejarah Candi Risan
Motivasi Toleransi dalam Islam
Kasus Nyata: Aksi Mahasiswa Fakultas Ushuluddin
Peran Lembaga Keagamaan
Kolaborasi Lintas Komunitas
Tantangan yang Masih Dihadapi
Kesimpulan
