Sehubungan dengan kondisi pandemi COVID-19 yang memberikan dampak ekonomi secara meluas bagi mahasiswa dan orang tua, pihak universitas membuka kembali kesempatan pengajuan bantuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021.
Tujuan Bantuan
Program bantuan ini bertujuan untuk menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang mengalami kesulitan finansial agar tetap dapat mengikuti kegiatan akademik pada semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dengan skema keringanan biaya pendidikan yang telah ditentukan oleh kebijakan universitas.
Kriteria Mahasiswa Penerima
Bantuan ini dikhususkan bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria berikut:
- Mahasiswa aktif pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021.
- Mengalami penurunan kemampuan ekonomi akibat terdampak pandemi COVID-19 (seperti PHK, penurunan pendapatan usaha, atau anggota keluarga yang menjadi tulang punggung meninggal dunia).
- Tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang membiayai UKT/SPP secara penuh.
- Memiliki keterbatasan kemampuan finansial yang dapat dibuktikan dengan dokumen pendukung.
Dokumen Persyaratan
Pemohon diwajibkan melampirkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk softcopy (PDF):
- Surat Permohonan Bantuan UKT/SPP yang ditandatangani oleh mahasiswa dan orang tua/wali di atas materai Rp6.000,-.
- Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) yang masih berlaku.
- Transkrip nilai terakhir.
- Surat Keterangan Penghasilan orang tua atau surat keterangan terdampak COVID-19 dari pihak berwenang (RT/RW/Kelurahan).
- Foto kondisi rumah (tampak depan dan ruang keluarga).
- Dokumen pendukung lainnya (seperti surat PHK atau bukti usaha yang tutup jika ada).
Catatan Penting: Seluruh dokumen harus dikirimkan melalui sistem aplikasi daring universitas paling lambat tanggal 30 Agustus 2020. Keterlambatan pengiriman dokumen akan menyebabkan permohonan tidak dapat diproses.
Prosedur Pengajuan
- Mahasiswa melakukan login pada portal akademik universitas menggunakan akun masing-masing.
- Memilih menu "Pengajuan Keringanan UKT" pada dashboard mahasiswa.
- Mengisi formulir data diri dan alasan pengajuan secara jujur dan detail.
- Mengunggah seluruh dokumen persyaratan dalam format yang ditentukan.
- Memastikan kembali data yang diunggah sudah benar sebelum menekan tombol "Kirim Permohonan".
- Memantau status permohonan secara berkala melalui portal akademik.
Verifikasi dan Keputusan
Permohonan yang telah masuk akan melalui tahap verifikasi administratif dan verifikasi faktual oleh tim komite bantuan universitas. Hasil keputusan mengenai besaran bantuan atau persetujuan keringanan akan diinformasikan melalui pengumuman resmi di portal mahasiswa pada pertengahan bulan September 2020. Keputusan tim verifikasi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Kami berharap program bantuan ini dapat membantu mahasiswa dalam melewati masa sulit ini dan tetap bersemangat dalam menyelesaikan studinya dengan baik.
We use cookies to enhance your browsing experience and analyze site traffic. By clicking 'Accept all cookies', you agree to the use of these cookies. You can manage your preferences or learn more in our [Privacy Policy/Cookie Policy.