1. Kop Surat
Kop surat memuat logo Kemenkeu, nama kementerian, alamat lengkap, nomor telepon, faksimili, dan alamat email resmi. Ukuran logo standar adalah 2,5 cm tinggi dengan margin kiri 1 cm.
Pedoman resmi dalam pembuatan, penataan, dan pengelolaan surat resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tata surat dinas adalah seperangkat aturan dan prosedur yang mengatur format, struktur, bahasa, serta tata cara penyampaian surat resmi dalam lingkungan instansi pemerintah. Bagi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), tata surat dinas menjadi instrumen penting untuk menjamin konsistensi, kejelasan, dan profesionalitas dalam setiap komunikasi tertulis, baik internal maupun eksternal. Kop surat memuat logo Kemenkeu, nama kementerian, alamat lengkap, nomor telepon, faksimili, dan alamat email resmi. Ukuran logo standar adalah 2,5 cm tinggi dengan margin kiri 1 cm. Nomor surat terdiri atas kode urusan, kode bidang, angka urut, dan tahun. Contoh: 13/BA/2024/045. Tanggal ditulis dengan format Hari, tanggal Bulan Tahun (mis. Jakarta, 2 Juni 2024). Perihal singkat menggambarkan inti surat, ditulis tebal dan tanpa tanda titik di akhir. Ditulis di sebelah kanan, mencakup nama penerima, jabatan, instansi, dan alamat lengkap. Gunakan salam Yth. diikuti nama dan jabatan penerima. Contoh: Yth. Bapak Dr. AhmadSantoso, Menteri Keuangan. Berisi latar belakang, maksud, dasar hukum, dan penjelasan detail. Paragraf pertama menyampaikan maksud utama, selanjutnya memberikan rincian. Gunakan bahasa baku, jelas, dan singkat. Kalimat penutup mengandung harapan atau tindakan lanjutan, diakhiri dengan salam hormat (Hormat saya) diikuti tanda tangan digital atau basah. Daftar pihak yang menerima tembusan dituliskan setelah tanda tangan, dengan penomoran urut. Berikut contoh format standar surat dinas Kemenkeu: Surat dinas dapat disampaikan secara fisik maupun elektronik. Untuk versi elektronik, Kemenkeu wajib menggunakan sistem Sispak atau aplikasi resmi yang terintegrasi dengan eDocument Management System (eDMS). Semua surat harus disimpan minimal 10 tahun dalam arsip digital dengan metadata lengkap (nomor, tanggal, pengirim, penerima, klasifikasi). Unit Pengendalian Intern (UPI) Kemenkeu melakukan audit periodik atas kepatuhan tata surat. Indikator utama meliputi: Tata surat dinas Kementerian Keuangan merupakan landasan utama untuk menjamin profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap komunikasi resmi. Dengan mematuhi standar yang telah ditetapkan, seluruh pegawai Kemenkeu dapat berkontribusi pada efisiensi administrasi dan kepercayaan publik terhadap institusi keuangan negara.Tata Surat Dinas Kementerian Keuangan
Pengertian Tata Surat Dinas
Dasar Hukum
Komponen Utama Surat Dinas
1. Kop Surat
2. Nomor Surat dan Tanggal
3. Perihal
4. Alamat Tujuan
5. Salam Pembuka
6. Isi Surat
7. Penutup
8. Tembusan
Format Penulisan
Bagian Isi Catatan Kop Surat Logo + Nama Kemenkeu Ukuran logo 2,5cm Nomor & Tanggal 13/BA/2024/045
Jakarta, 2 Juni 2024Format resmi Perihal Permohonan Penetapan Anggaran Dicetak tebal Alamat Tujuan Yth. Bapak Menteri Perhubungan
di TempatRapat kiri Salam Pembuka Dengan hormat, Isi Surat Paragraf 1 maksud
Paragraf 2 dasar hukum
Paragraf 3 rincianGunakan spasi 1,5 Penutup Demikian kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih. Salam hormat Tanda Tangan Nama Pejabat
NIPDigital atau basah Tembusan 1. Sekretaris Jenderal
2. Kepala Biro KeuanganJika ada Bahasa dan Gaya Penulisan
Distribusi dan Penyimpanan
Audit dan Pengawasan
Penutup
