Kabupaten Kepulauan Meranti, yang terletak di Provinsi Riau, memiliki kondisi geografis berupa pulaupulau kecil dengan infrastruktur masih terbatas. Kecamatan Tebing Tinggi, salah satu kecamatan paling padat penduduknya, selama tahun 20112014 masih mengalami masalah serius dalam penyediaan air bersih. Tingginya angka penyakit yang berhubungan dengan air tidak layak, serta ketergantungan pada sumur tidak terlindungi, menjadi pendorong utama pemerintah daerah untuk mengambil langkah konkret.
Pada awal tahun 2011, Dinas Cipta Karya Kabupaten melakukan survei lapangan dengan melibatkan Bappeda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lokal. Hasilnya menunjukkan bahwa hanya 38% rumah tangga di Kecamatan Tebing Tinggi memiliki akses ke sumber air bersih yang terjamin.
Investasi sebesar Rp18miliar (dana APBD + bantuan KEMENPUPR) dialokasikan untuk tiga IPA. Fasilitas ini dilengkapi dengan sistem filtrasi pasir, karbon aktif, serta chlorine dosing untuk memastikan standar kualitas air minum (SNI 0642491996).
Jaringan pipa utama mengalirkan air dari IPA Kediri ke wilayah Tebing Tinggi. Penyambungan rumah tangga dilakukan secara bertahap, dengan prioritas pada sekolah, puskesmas, dan pemukiman padat penduduk. Pada akhir 2014, tercapai penyambungan sebesar 64% rumah tangga.
Di desadesa terpencil, pemerintah membantu pembentukan KUAM yang mengoperasikan sumur artesis berpompa tenaga surya. Setiap KUAM dilengkapi dengan tangki penyimpanan 5m dan sistem filtrasi sederhana. Pendapatan KUAM dipakai untuk pemeliharaan dan pembelian bahan kimia pengolahan.
Keberhasilan program sebagian besar dipengaruhi oleh sinergi antara pemerintah daerah, sektor swasta (PT Tirta Niaga), dan LSM. Dukungan keuangan dari Pemerintah Pusat melalui Dana Desa dan program Air Bersih untuk Semua juga memberikan fondasi yang kuat.
Beberapa tantangan yang masih ada antara lain:
Program penyediaan air bersih yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti pada periode 20112014 telah menunjukkan kemajuan signifikan di Kecamatan Tebing Tinggi. Melalui pendekatan terpadu yang meliputi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kapasitas teknis, tingkat akses air bersih meningkat secara substansial, sekaligus menurunkan angka penyakit terkait sanitasi. Meskipun masih terdapat tantangan geografis dan sumber daya, rekomendasi yang diajukan dapat menjadi landasan bagi upaya berkelanjutan dalam menjamin hak dasar warga atas air bersih yang aman dan terjangkau.
Sumber: Laporan Tahunan Dinas Cipta Karya Kabupaten Kepulauan Meranti (20112014), Badan Pusat Statistik Riau, dan data internal Pemerintah Kabupaten.
