Tahun 2021 merupakan masa transisi yang krusial bagi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Di tengah tantangan pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, divisi ini dituntut untuk melakukan transformasi digital secara masif guna memastikan akses masyarakat terhadap layanan hukum tidak terhambat. Penerapan praktik terbaik (best practice) menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik tetap prima.
Salah satu pencapaian terbaik pada tahun 2021 adalah percepatan digitalisasi layanan. Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berhasil mengintegrasikan berbagai layanan konvensional ke dalam sistem daring. Praktik ini mencakup optimalisasi aplikasi layanan kenotariatan, pendaftaran badan hukum, hingga pengaduan HAM secara elektronik. Keberhasilan ini tidak hanya memangkas waktu birokrasi, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam setiap tahapan proses administrasi hukum.
Pemanfaatan platform digital memungkinkan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, untuk mendaftarkan Perseroan Perorangan dengan lebih mudah. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berperan aktif dalam pemulihan ekonomi nasional melalui kemudahan perizinan berusaha yang berbasis sistem elektronik.
Tahun 2021 ditetapkan sebagai "Tahun Kekayaan Intelektual". Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menjalankan praktik terbaik dengan jemput bola melalui kegiatan edukasi dan pendampingan pendaftaran merek dan hak cipta kepada pelaku kreatif dan masyarakat luas. Strategi yang diterapkan meliputi:
Praktik terbaik lainnya adalah penguatan akses terhadap keadilan melalui Bantuan Hukum. Selama tahun 2021, divisi ini melakukan verifikasi dan akreditasi yang lebih ketat terhadap Organisasi Bantuan Hukum (OBH) untuk memastikan bahwa masyarakat kurang mampu benar-benar mendapatkan pendampingan hukum yang berkualitas. Fokus utama diberikan pada penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi atau mediasi.
Selain itu, peran Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi tonggak penting. Dengan menerapkan standar penulisan hukum yang lebih baku dan akurat, setiap produk hukum daerah dipastikan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta mencerminkan nilai-nilai Hak Asasi Manusia.
Dalam bidang HAM, fokus utama pada tahun 2021 adalah pemantauan dan evaluasi terhadap kepatuhan HAM di lingkungan pemerintah daerah. Praktik terbaik yang dilakukan adalah penggunaan instrumen "Aplikasi KKP HAM" (Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM). Divisi Pelayanan Hukum dan HAM berperan sebagai fasilitator yang mendorong pemerintah daerah agar lebih peduli terhadap hak-hak dasar warga negara, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.
Sinergi dengan unit kerja lain dalam melakukan mediasi sengketa HAM juga menunjukkan hasil yang positif. Pendekatan persuasif dan dialogis terbukti lebih efektif dibandingkan jalur hukum konvensional dalam menyelesaikan ketegangan di tengah masyarakat, sehingga tercipta stabilitas sosial yang lebih baik.
Best practice yang diterapkan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sepanjang tahun 2021 menunjukkan adaptabilitas yang tinggi terhadap perubahan zaman. Melalui digitalisasi, pendekatan inklusif, dan peningkatan kualitas SDM, divisi ini berhasil membuktikan bahwa pelayanan publik di bidang hukum tetap dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel meskipun dalam kondisi pandemi. Pencapaian ini menjadi fondasi yang kokoh untuk pengembangan layanan hukum yang lebih modern, cepat, dan humanis di masa mendatang.
